Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Lantik 359 CPNS Pemkab Tegal Formasi Tahun 2021

April 27, 2022
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah menyerahkan SK CPNS Pemkab Tegal Formasi 2021 kepada perwakilan 359 CPNS di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/04/2022).

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah melantik 359 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemkab Tegal. Penyerahan surat keputusan (SK) CPNS ini berlangsung di Pendopo Amangkurat, Rabu (27/04/2022) pagi.

Lewat sambutannya, Umi berpesan agar di masa percobaan yang akan berlangsung satu hingga dua tahun tersebut sebelum nantinya diangkat menjadi PNS, para CPNS harus secepatnya bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja dan bidang tugasnya masing-masing dengan memenuhi standar kinerja baik.

“Mudah-mudahan dengan ditetapkannya status saudara ini semakin memantapkan jiwa dan semangat pengabdiannya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat dengan setulus hati, sepenuh jiwa dan senyum ramah,” kata Umi.

Mengingat aparatur sipil negara (ASN) merupakan pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, maka wajib hukumnya untuk memahami tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan masing-masing.

“Pelajari betul aturan atau regulasi terkait tugas pokok dan fungsi seorang pegawai negeri berikut norma dan etikanya dalam bekerja di kantor maupun bersosialisasi di tengah masyarakat,” pesannya.

Setiap CPNS juga dituntut mampu mengoptimalkan keahlian di bidang teknologi informasi, mengingat hampir semua pekerjaan saat ini mengharuskan aparatur pemerintah akrab dengan pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi.

Terlebih, lanjut Umi, salah satu pekerjaan rumah terbesar birokrasi saat ini adalah mendongkrak indeks efektivitas pemerintahan. Untuk itu, melalui skema Smart ASN akan mampu mewujudkan ASN yang berkualitas dan berdaya saing.

“Kita ingin memiliki ASN yang berintegritas, nasionalis, profesional dan berwawasan global. Dan saya optimis, melalui sumbangsih keilmuan dan pemikiran saudara yang direkrut melalui sistem seleksi yang ketat akan bisa membawa organisasi pemerintahan ini ke depan semakin baik dan mampu bersaing di era digital, era society 5.0″ tegas Umi.

Sejalan dengan itu, Umi pun menitip pesan kepada para pimpinan organisasi perangkat daerah agar membimbing dan membina CPNS ini dengan baik. Sebab, leadership pimpinan organisasi dalam membangun iklim kerjanya akan sangat mempengaruhi karakter CPNS dalam bekerja, termasuk soal attitude dan penghargaannya pada lingkungan sosial.

Pimpinan perangkat daerah dan PNS yang akan menjadi mitra CPNS harus bisa menjadi teladan yang baik serta mampu menggali dan memanfaatkan potensi CPNS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya yang telah ditentukan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menuturkan penerima SK CPNS formasi tahun 2021 ini tersebar di beberapa OPD dengan rincian 1 orang di Badan Penanggulangan Bencana Daerah, 4 orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, 181 orang di Dinas Kesehatan, 6 orang di Dinas Lingkungan Hidup, 13 orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, 4 orang di Dinas Perikanan, 6 orang di Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, 3 orang di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertahanan.

“Sementara untuk RSUD dr Soeselo dan RSUD Suradadi masing-masing 70 orang dan satu orang di Sekretariat Daerah,” pungkasnya. (OI/hn)

Tags: aktualaturan seleksi cpnsbank data soal cpnsBeritaberita tegal hari inibupati tegalinfo cpns kabupaten tegalkabupaten tegalpelantikan cpnsreformasi birokrasiseleksi cpnstegalUmi Azizahutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Tegal Ajak Pers dan LSM Bangun Optimisme Publik

Bupati Umi: Idul Fitri Momen Silaturahmi, Memperkuat Persaudaraan

Discussion about this post

Recommended

Resmikan Jembatan, Bupati Tegal Minta Seorang Ibu Potongkan Pita

Februari 10, 2018

Mirip Istana Negara, Ardie Resmikan Kantor Pemdes Pesayangan

Desember 21, 2021

146.640 Keluarga Terima Bantuan Sembako Pemerintah

Maret 4, 2021

Umi : Paguyuban Sopir Truk Bregas, Langkah Awal Peningkatan Kesejahteraan Sopir Truk

Februari 15, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download