Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidak Pangan Temukan Kandungan Pewarna Tekstil pada Kerupuk Mie

April 20, 2022
in Berita Utama, Inspire

Petugas laboratorium kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal yang tergabung dalam tim SKPT melakukan uji sampel makanan pada pelaksanaan sidak pangan di Pasar Suradadi, Rabu (20/04/2022).

Slawi – Mengantisipasi beredarnya bahan makanan berbahaya, Pemkab Tegal melalui Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) lakukan inspeksi mendadak (sidak) pangan. Dari sepuluh sampel makanan yang diambil di Pasar Suradadi ditemukan kandungan Rhodamin B pada kerupuk mie. Keterangan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji saat memimpin tim SKPT melakukan sidak pangan pada Rabu (20/04/2022) pagi.

Sepuluh sampel makanan yang diteliti tersebut diantaranya tahu kuning, ikan teri nasi, terasi, ikan asin, bakso, kikil, kerupuk mie dan kerupuk mentah.

Hendadi menambahkan, berdasarkan hasil temuan tersebut, pihaknya berencana melakukan uji laboratorium kembali pada sampel kerupuk mie tersebut. “Kita akan uji lagi sampel kerupuk mie ini di laboratorium Dinas Kesehatan. Meskipun, untuk uji pertama ini sudah ada indikasi Rhodamin B pada kerupuk mie,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pembinaan ke pedagang tersebut. Menurutnya, kandungan Rhodamin B ini sangat berbahaya jika masuk ke dalam organ tubuh. Sebab Rhodamin B sebagai pewarna tekstil ini tidak baik jika dikonsumsi, karena akan menyebabkan gangguan fungsi hati, ginjal, pencernaan hingga kanker usus.

Dari Pasar Suradadi, tim SKPT bergerser ke Swalayan Yogya Toserba dan Mutiara Cahaya Slawi. Sidak di kedua toko swalayan tersebut dimaksudkan untuk memeriksa kondisi produk pangan baik makanan dan minuman kemasan pabrik ataupun olahan industri rumah tangga. Pengecekan tersebut meliputi masa kedaluwarsa, izin edar dan kondisi keamanan produknya.

Di sini, tim SKPT tidak menemukan produk makanan ataupun minuman yang berbahaya. Namun, di Yogya Toserba tim menemukan beberapa daging sapi yang tidak jelas kemasannya dan air mineral dalam botol yang sudah tidak layak konsumsi karena terdapat lumut di dalamnya.

Untuk itu, Hendadi berpesan kepada pengelola Yogya Toserba agar lebih teliti dalam menjual produk makanan dan minumannya, termasuk masa berlaku usaha pangan industri rumah tangganya (PIRT).

“Di sini kami tidak menemukan bahan berbahaya maupun produk makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa. Meski demikian, saya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan teliti sebelum membeli produk makanan ataupun minuman. Jadilah konsumen yang cerdas,” pesan Hendadi.

Hendadi juga meminta masyarakat khususnya para orang tua untuk selalu berhati-hati mengawasi anak-anaknya dalam mengkonsumsi makanan ringan. (OI/hn)

Tags: aktualasisten perekonomian dan pembangunan sekda kabupaten tegalbahan pangan berbahayaBeritaboraksFormalinhendadi setiajiinspeksi makanankeamanan panganlebaranpasar tradisionalpewarna tekstilramadanrhodamin brisiko konsumsi bahan makanan berbahayasidak pangansistem keamanan pangan terpaduskpttoserba yogya slawiutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Sidak Kedua Tim SKPT Kembali Temukan Kandungan Pewarna Tekstil di Empat Produk Pangan

564 Personel Gabungan Disiapkan Selama Operasi Ketupat Candi 2022 di Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended

Sapa Warga Semedo, Umi Pesan Hijaukan Hutan Gundul

Februari 8, 2019

Pemerintah Stop Kucuran Dana Desa Jika Kades Selewengkan Penggunaanya

Februari 26, 2020

Protokol Kesehatan pada Layanan Uji Kir Kendaraan Bermotor

Mei 20, 2020

Terbebas dari Paparan Virus Corona, Pasien Covid-19 di Kabupaten Tegal Berkurang Empat Orang

Juni 28, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download