SLAWI – Bertempat di Pendopo Amangkurat Setda Kabupaten Tegal, sebanyak 287 ketua Karang Taruna desa dan kelurahan se-Kabupaten Tegal dikukuhkan oleh Bupati Tegal Enthus Susmono siang ini (24/1). Turut hadir menyaksikan pengukuhan ini antara lain kepala desa, lurah dan camat se-Kabupaten Tegal.
Ketua Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tegal Edi Sulistiyanto mengatakan Karang Taruna harus mampu mempelopori pembangunan di desa. Edi berharap dengan telah dilantiknya 287 ketua Karang Taruna ini, bersama pengurus lainnya bisa segera bekerja dengan merancang program kegiatan yang sejalan dengan visi kepemudaan. Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak berkarya, mengingat di tahun 2018 ini pemerintah desa telah mengalokasikan APBDes-nya untuk mendukung operasional Karang Taruna. ” Sebagai pemuda kita harus banyak bekerja untuk membangun desa, prinsipnya kerja, kerja dan kerja” katanya.
Enthus dalam arahannya menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah Karang Taruna Kabupaten Tegal yang sudah merilis tabloid bernama “KATAR” sebagai media komunikasi dan penggerak kegiatan kepemudaan. Enthus mengatakan bahwa Karang Taruna bukan hanya agen perubahan, tapi juga agen perbaikan menuju ke arah yang lebih baik. “Tanggap pada kemajuan teknologi informasi sudah harus menjadi bagian dari budaya kerja Karang Taruna”, katanya.
Enthus menjelaskan, salah satu kunci sukses penggunaan APBDes sangat dipengaruhi oleh eksistensi dan peran pemuda Karang Taruna dalam membantu jalannya roda pemerintahan dan pembangunan desa. Pemuda Karang Taruna harus bisa menemukenali potensi di desanya untuk kemudian bersama-sama pemerintah desa mengelolanya secara optimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran warga desa.
Terkait dengan peran pengawasan, Enthus menghimbau agar dalam mengkritisi pembangunan dan pemerintahan di desa jangan di media sosial, tapi harus gunakan cara-cara yang santun dengan berdiskusi dengan Kades maupun aparatur pemerintah desanya untuk bersama-sama mencari solusi. “Pemuda sebagai agen perubahan itu tidak bisa diukur dari caranya mengkritisi, tapi lebih pada bentuk karya nyata di kampungnya, sumbangsih apa yang sudah diberikan”, tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Enthus mendukung kesepakatan Dasa Sakti Karang Taruna sebagai organisasi yang tidak berpolitik praktis.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati berpesan kepada kepala desa agar menempatkan pemuda Karang Taruna ini sebagai mitra membangun, terutama dalam hal penanganan permasalahan sosial. Nurhayati berharap para pemuda yang tergabung pada kelembagaan Karang Taruna bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengoptimalkan kemampuannya, mengabdikan dirinya membangun desa.
Nurhayati menginformasikan bahwa pada bulan Maret 2018 mendatang, pihaknya akan mengirimkan Karang Taruna Desa Harjawinangun Kecamatan Balapulang untuk berpartisipasi dalam seleksi pilar-pilar sosial berprestasi tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan sosial, pilar-pilar peranserta partisipan dari masyarakat guna membangun kesejahteraan masyarakat dan memberikan apresiasi atas kinerja dan kiprahnya menangani permasalahan sosial.
Nurhayati menambahkan bahwa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan sosial dan memberikan solusi layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat secara cepat, tepat, efektif, efisien dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Tegal akan menjadi lokasi pengembangan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) pada tahun 2018 dari 60 Kab/Kota seluruh Indonesia dengan anggaran dari Kemensos RI.
Discussion about this post