Prona adalah Proyek Operasi Nasional Agraria, yaitu legalisasi aset tanah atau proses administrasi pertanahan mulai dari adjudikasi, pandaftaran tanah, hingga penerbitan sertipikat tanah. Program Prona diselenggarakan secara nasional oleh Kantor Pertanahan/BPN. Program ini diselenggarakan dengan tujuan mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat agar mendapat kepastian hukum kepemilikan tanah. Sasaran dari Program Prona adalah masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah dengan kriteria antara lain pekerja dengan penghasilan tidak tetap seperti petani, nelayan, pedagang dan buruh musiman, serta lain-lain mereka yang berpenghasilan tetap seperti pegawai swasta bergaji UMR, veteran dan sebagainya.
Peserta Program Prona dibebaskan dari komponen biaya pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, pengesahan data fisik dan penerbitan sertipikat yang sudah ditanggung oleh Pemerintah melalui DIPA APBN Kementerian Agaria dan Tata Ruang.
Namun, diluar itu, ada beberapa komponen yang tidak ditanggung Pemerintah seperti biaya materai, pembuatan dan pemasangan patok tanda batas, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh) dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi yang terkena ketentuan perpajakan, kesemuanya menjadi beban kewajiban peserta Prona. Oleh karenanya tidak mengherankan jika biaya yang dikeluarkan peserta Program Prona bervariasi antara satu dengan yang lainnya karena faktor luas lahan dan NJOP.
Program Prona menjadi program strategis nasional Pemerintah untuk menuntaskan kepemilikan 86 juta sertipikat di tahun 2023 mendatang. Hal ini terungkap dari pengarahan Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tegal Senin (15/1) lalu. “Jika sebelumnya BPN hanya mengeluarkan sertipikat rata-rata 500 ribu per tahun, maka mulai tahun 2015 minimal ada 5 juta sertipikat harus keluar dari kantor-kantor BPN di seluruh tanah air”, katanya. Jokowi mentargetkan 7 juta sertipikat dikeluarkan tahun 2017 dan tahun 2018 meningkat menjadi 9 juta sertipikat.
Saat penyerahan sertipikat di Lapangan Dukuhsalam Slawi, Jokowi membagikan 4.999 sertipikat tanah kepada peserta Program Prona yang meliputi warga dari Kabupaten Tegal, Brebes, Kota Tegal dan Pemalang.
Discussion about this post