Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lima Dokter Dilantik Jadi ASN Pemkab Tegal dari Jalur Seleksi PPPK

Maret 2, 2022
in Berita Utama, Inspire

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menyerahkan petikan SK PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2021 dan perjanjian kerjanya kepada lima orang dokter di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (01/03/2022).

Slawi –  Lima orang dokter, dua diantaranya dokter spesialis, resmi dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tegal dari jalur seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2021 dan perjanjian kerjanya di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (01/03/2022) pagi.

Joko mengatakan, PPPK adalah bagian dari ASN. Sama seperti PNS, PPPK memiliki kedudukan tugas dan tanggung jawab yang setara. Bedanya hanya saat proses perekrutannya saja yang tak terikat batas usia maksimal 35 tahun seperti yang berlaku pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Oleh karena PPPK pada kesempatan seleksi ASN ini direkrut dari pelamar yang sudah menduduki jabatan sebelumnya, maka mereka tidak harus memulai kariernya dari bawah, tinggal melanjutkan dan fokus pada peningkatan kompetensi bidangnya saja.

“Saya minta saudara bisa fokus menjalankan tugas dan fungsinya secara bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi. Salah satunya dengan terus meningkatkan kompetensi bidangnya,” ujar Joko.

Menurutnya, kehadiran ASN fungsional seperti dokter adalah tulang punggung pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. Terlebih untuk formasi dokter spesialis ini seringkali sepi peminat atau pendaftar saat dibuka seleksi CPNS. Maka, melalui jalur PPPK, seorang dokter spesialis ASN bisa langsung menyandang status dokter madya hingga utama.

Oleh sebab itu, di tahun 2021 lalu Pemkab Tegal membuka jalur PPPK untuk menjaring ASN formasi tenaga kesehatan, termasuk dokter. PPPK, lanjut Joko, memiliki hak yang sama sebagai ASN, yaitu hak mendapat gaji dan tunjangan sesuai dengan level dan kelompok jabatannya.

“Pengaturan soal gaji dan tunjangan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Silahkan pelajari ini,” katanya.

Lebih lanjut Joko menandaskan jika seorang ASN harus bisa membawa nama baik pribadi maupun instansinya dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Menjadi ASN konsekuensinya juga harus mampu menjaga integritas dan selalu meningkatkan etos kerjanya agar tetap produktif, semakin terampil dan kreatif.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menuturkan kelima PPPK yang telah menerima petikan SK pengangkatan ASN tersebut terdiri dari satu orang ahli pertama dokter spesialis jiwa, satu orang ahli pertama dokter spesialis bedah, dua orang ahli pertama dokter umum dan satu orang ahli pertama dokter gigi.

“Lima orang dokter tersebut akan menjadi PPPK di Pemkab Tegal dengan masa kontrak kerja selama lima tahun, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan 28 Februari 2027 dan dapat diperpanjang selama memenuhi persyaratan jabatan yang ditentukan,” pungkas Mujahidin. (OI/hn)

Tags: aktualaparatur sipil negaraASNBeritaberita hari inidokter pppkformasi cpns 2022lowongan cpnslowongan PPPKpegawai pemerintah dengan perjanjian kerjapnsPPPKsekretaris daerah kabupaten tegalseleksi cpns 2022seleksi pppk 2022utamawidodo joko mulyono
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Tegal Lepas Ekspor Perdana Produk Karoseri Kendaraan Pengangkut Mobil ke Jepang

Wakil Ketua MPR RI Apresiasi Upaya Pemkab Keluar dari Dampak Krisis Akibat Pandemi

Recommended

Tekan Risiko Kesehatan, Djarum Foundation Gelar Layanan Medis Gratis di Ponpes Nurul Hikmah

September 24, 2023

Kawasan Pariwisata Guci dan Cacaban Diprioritaskan Masuk RDTR

Januari 25, 2024

Bupati Umi Minta Cacaban Culture Festival Masuk Kalender Wisata Tahunan

Januari 1, 2023

Umi : Jangan Percaya Oknum Jual-Beli Jabatan

Maret 27, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download