Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Libur Nataru, Bupati Tegal Perketat Objek Wisata dan Tutup Ruang Publik

Desember 26, 2021
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Tegal pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021 di Lapangan Pemkab Tegal, Kamis (23/12/2021).

Slawi – Pada pelaksanaan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Bupati Tegal Umi Azizah berencana memperketat dan membatasi jumlah pengunjung di sejumlah objek wisata dan melakukan penutupan sejumlah ruang publik. Hal tersebut disampaikan Umi usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021 di Lapangan Pemkab Tegal, Kamis (23/12/2021) pagi.

Umi menyebutkan arahanya tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Tegal Nomor B.1655 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Tegal.

“Untuk sejumlah objek wisata seperti Guci, Waduk Cacaban, Pantai Purwahamba Indah serta wisata desa lainnya akan dilakukan pengetatan serta pembatasan jumlah pengunjung sampai dengan 75 persen dari kapasitas normal. Instruksi tersebut berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” jelas Umi.

Namun, lanjut Umi, untuk ruang publik seperti Alun-alun Hanggawana Slawi, Alun-alun Rumah Dinas Bupati, Taman Rakyat Slawi Ayu, Taman Bungah dan GOR Trisanja baru akan dilakukan penutupan mulai Jumat (31/12/2021) hingga Minggu (02/01/2022).

“Kegiatan seni budaya dan olahraga yang berpotensi menciptakan kerumuna atau penularan Covid-19 dilakukan tanpa penonton. Begitu pula dengan pawai, arak-arakan serta acara yang menimbulkan kerumunan lainnya dilarang,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at menuturkan pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengamanan di sejumlah lokasi, khususnya di tempat ibadah dan objek wisata. “Nataru tahun ini memang tidak ada penyekatan. Namun, kita akan lakukan pemantauan dan pengamanan,” ujar Arie.

Usai acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021, Umi didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Tegal melakukan aksi pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras). Tak kurang dari 6.327 botol miras dan 25 jeriken miras lokal dimusnahkan di halaman parkir Bappeda dan Litbang Pemkab Tegal. (OI/hn)

Tags: akbp arie prasetya syafa'ataktualapel gelar pasukanBeritaberita hari inibupati tegalkapolres tegallibur natal dan tahun baruNataruoperasi lilin candi 2021pemusnahan miraspengetatan nataruUmi Azizahutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Tegal Resmikan Minimarket Milik BUMDes Tegalandong

Pemkab Tegal Salurkan Bantuan Langsung Tunai kepada 1.052 Buruh Tembakau

Discussion about this post

Recommended

Angka Sementara Prevalensi Stunting Kabupaten Turun Jadi 17,6 Persen

Oktober 27, 2022

Plt. Bupati Tegal Berikan Apresiasi Untuk Banyu

Oktober 19, 2018

Cegah Stagnasi Karir PNS, Bupati Tegal Gagas Kontrak Kerja

Oktober 29, 2021

Mayoritas Ormas Tolak Musda FPI di Kabupaten Tegal

Oktober 26, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download