Warureja – Disela kunjungan monitoring vaksinasi Covid-19 ke sejumlah desa, Bupati Tegal Umi Azizah tinjau pelaksanaan pekerjaan kontruksi jalan beton ruas Kendayakan-Warureja, Rabu (03/11/2021) siang. Progres pekerjaan pembetonan jalan sepanjang 560 meter tersebut dinilai lamban. Sebab, dari target waktu pengerjaan yang seharusnya sudah mencapai 52,01 persen, baru terselesaikan 22,41 persen.
Orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini pun meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tegal Hery Suhartono yang ikut mendampinginya bisa mendorong kemajuan fisik pekerjaan dan mengawal prosesnya hingga tuntas.
Umi beranggapan, jika pekerjaan tersebut tidak tuntas diselesaikan tahun ini, maka akan tertunda lagi pengerjaannya hingga dua tahun ke depan. Hal tersebut tentunya akan merugikan masyarakat, disamping berisiko pada keselamatan pengguna jalan akibat pekerjaan konstruksi yang tidak sempurna.
Alasan lainnya, selama waktu pengerjaan konstruksi jalan beton, ruas jalan tersebut ditutup dari dua arah dan arus lalu-lintas dialihkan. “Penutupan jalan ini bisa jadi lebih lama jika pekerjaannya molor. Dan yang seperti ini harus dikawal betul, dipercepat supaya tidak terlalu banyak kerugian dari sisi warga pengguna jalan,” tegas Umi.
Meski demikian, percepatan pengerjaan konstruksi jalan beton ruas Kendayakan-Warureja tersebut jangan sampai mengurangi kualitas hasil pekerjaannya. Spesifikasi pekerjaan tetap harus sesuai kontrak sebagai dasar pemerintah membayar penyedia jasa konstruksi.
Umi pun mewanti-wanti, selain keterbatasan pasokan material, kendala cuaca seperti hujan juga harus diperhatikan karena bisa menghambat proses pengerjaan, karena praktis pekerjaan akan berhenti sesaat menunggu hujan reda. Sementara mendekati bulan Desember, diperkirakan intensitas hujan bisa semakin meningkat.
Menanggapi itu, Hery mengungkapkan jika pekerjaan konstruksi jalan beton ruas Kendayakan-Warureja termasuk kategori kontrak kritis. Dari rapat pembuktian keterlambatan atau show cause meeting (SCM), pihaknya telah memberikan dua kali surat peringatan tertulis atau SCM kedua dan akan diterbitkan SCM ketiga untuk memacu kemajuan fisiknya.
“Ada deviasi dari keterlambatan realisasi fisik pelaksanaan hingga 29,59 persen, dari yang seharusnya 52,01 persen, baru terealisasi 22,41 persen,” ungkap Hery.
Jika sampai batas waktu kontrak pelaksanaan penyedia belum bisa menyelesaikan sisa pekerjaannya dan sepanjang tidak sampai melampaui tahun anggaran berjalan, bisa diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan dikenai sanksi denda keterlambatan seperseribu dari nilai kontrak untuk setiap harinya.
Sementara itu, saat meninjau proyek perbaikan ruas jalan Babadan-Warureja dengan konstruksi beton sepanjang 470 meter dengan lebar lima meter dan pengaspalan jalan sepanjang 2.650 meter dengan lebar 5 meter, kemajuan fisiknya jauh lebih baik. Dari target rencana fisik 40 persen, sudah terealisasi 65 persen, sehingga ada deviasi prestasi kemajuan sebesar 15 persen.
Pekerjaan konstruksi beton ruas Babadan-Warureja senilai Rp 3,75 miliar oleh CV Dwikarsa Mandiri tersebut dikerjakan selama 75 hari kerja, dimulai sejak tanggal 7 September 2021 dan selesai tanggal 20 November 2021 mendatang.
“Untuk rincian pekerjaan konstruksi beton ruas jalan ini meliputi perkerasan beton FS45 atau setara K-350 setebal 20 sentimeter, lapis perata badan jalan dengan lapis agregat kelas A, beton lantai kerja K-125 setebal lima sentimeter, dan perkerasan beton FS45 dengan tebal 20 sentimeter,” jelas Hery. (FH/hn)
Discussion about this post