SLAWI – Bertempat di Pendopo Amamngkurat Pemerintah Kabupaten Tegal, Selasa (5/12) Bupati Tegal mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Tegal Periode 2017-2022. Pelantikan disaksikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati beserta jajarannya, Camat beserta jajaran Muspika Se Kabupaten Tegal dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tegal dan Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah.
Setelah dilantik pada 29 September 2017, Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tegal telah melaksanakan rapat kerja pada 11-12 November 2017 untuk membahas Anggaran Dasar dan Anggarn Rumah Tangga (AD/ART) dan program kerja Karang Taruna Kabupaten Tegal. Selain hal tersebut, Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tegal juga telah melaksanakan fasillitasi pembentukan Pengurus Karang Taruna Kecamatan se Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Dra. Nurhayati, mengatakan bahwa instansi di bawah pimpinannya merupakaan instasi pembina teknis untuk pemberdayaan Karang Taruna berusaha untuk memfasilitasi kegiatan Karang Taruna di Kabupaten Tegal. “Kegiatan tersebut antara lain penguatan kelembagaan Karang Taruna, fasilitasi kegiatan rapat kerja Karang Taruna dan penyediaan base camp Karang Taruna di lingkungan kantor Dinas Sosial” katanya.
Selain itu, Dinas Sosial juga telah menyusun peraturan Bupati Tegal Nomor 87 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial di Desa yang bersumber dari APBDes. “Dinas Sosial telah memfasilitasi aturan atau regulasi untuk memayungi kegiatan Karang Taruna yang membutuhkan anggaran” katanya.
Sementara itu, Bupati Tegal, Enthus Susmono dalam sambutannya mengatakan bahwa organisasi kepemudaan Karang Taruna didirikan dengan tujuan mendorong terwujudnya kesejahteraan sosial di kalangan generasi muda, menumbuhkan karakter unggul, berbudaya, santun dan berdaya saing. “Dengan kata lain, Karang Taruna adalah wadah pengembangan generasi muda” katanya.
Enthus juga berharap kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Masa Bhakti 2017-2022 ini dapat segera menyesuaikan diri dan rancang program kerjanya. “Gunakan perangkat teknologi modern untuk mempermudah komunikasi, mempercepat tugas-tugas saudara. Manfaatkan jejaring media sosial sebagai sarana untuk mempublikasikan hasil kerja Karang Taruna, terutama programprogram pelayanan sosial pemerintah yang belum banyak diketahui masyarakat” pungkasnya
Discussion about this post