Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rencana KLHK Tata Kawasan Tercemar Limbah B3 di Pesarean Jadi Destinasi Wisata Eko Budaya

September 22, 2021
in Berita Utama, Inspire

Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK Haruki Agustina saat menyampaikan rencana pihaknya memulihkan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Tegal pada jumpa pers di studio mini Humas Pemkab Tegal, Senin (21/09/2021) di dampingi Bupati Tegal Umi Azizah (tengah) dan dimoderatori Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi.

Slawi – Pasca pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI berencana menata kawasan permukiman di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna menjadi destinasi wisata eko budaya.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK Haruki Agustina saat menggelar jumpa pers di studio mini Humas Pemkab Tegal, Selasa (21/09/2021) siang.

“Dari tiga lokasi rencana pemulihan, nanti kita ambil prioritas di mana yang sudah dilakukan ada di Pesarean yang dekat dengan destinasi wisata (religi dan budaya),” kata Haruki.

Oleh sebab itu, Haruki berharap Pemkab Tegal bisa segera menyelesaikan rencana pengelolaan di Pesarean tersebut yang dinilainya memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Pihaknya juga berencana membangun museum limbah untuk menjaga fungsi lingkungan sekaligus media edukasi warga bahwa di kawasan tersebut pernah terkontaminasi limbah B3 dan berhasil dipulihkan.

Lihat juga: Live Streaming Rencana Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Kabupaten Tegal.

Program pemulihan lingkungan terkontaminasi limbah B3 di Pesarean oleh KLHK sendiri sudah dilakukan sejak 2018, dimana Kabupaten Tegal termasuk dalam salah satu daftar prioritas nasional. Ditargetkan, program tersebut selesai tahun 2023 dimana ada sekitar 14 ribu ton tanah tercemar yang akan dipulihkan.

Haruki menambahkan, upaya pemulihan lingkungan dari pencemaran logam berat tidak hanya sebatas pada penanganan limbahnya saja, melainkan juga sampai pada pemulihan kondisi lingkungan dan perekonomian warganya sampai terbangun kemandirian desa.

Untuk mencapai itu, konsep kolaborasi dari pemerintah pusat seperi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, dunia usaha, BUMN, pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan.

Menurutnya, dengan menguatnya fungsi kawasan Pesarean sebagai destinasi wisata akan membantu mempercepat proses alih profesi warganya yang masih berkecimpung di usaha pengecoran logam ke profesi lain yang ramah lingkungan.

Menyoroti lokasi kedua di perkampungan industri kecil (PIK) Kebasen, Haruki mengutarakan perlu komitmen kuat dari kepala daerah agar fungsinya dulu sebagai tempat relokasi pelaku usaha pengecoran logam tidak berujung sekedar pemindahan masalah.

Selain perlu penataan lokasinya yang lebih matang agar aktivitas di PIK Kebasen tidak mencemari lingkungan, skema alih profesi warganya juga harus disiapkan untuk menghentikan secara bertahap kegiatan usaha yang dinilainya cukup membahayakan tersebut.

Sementara itu, sebelumnya, Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan jika Pemkab Tegal sudah berupaya merelokasi sejumlah pelaku usaha pengecoran logam rumahan di Desa Pesarean sejak tahun 2009 ke PIK Kebasen. Namun demikian, pihaknya mengakui masih terdapat kendala pada penataan kawasan yang menampung sekitar 70 pelaku usaha tersebut, termasuk adanya kasus pencemaran limbah B3 di sentra pembakaran batu gamping di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari.

Sehingga kehadiran KLHK diharapkan mampu bersama-sama pemerintahannya mengatasi persoalan limbah B3 tersebut untuk diselesaikan secara tuntas.

Tak hanya itu, Umi juga berharap KLHK bisa ikut bekerjasama dalam menangani persoalan sampah di Kabupaten Tegal, sehingga target program Kabupaten Tegal Merdeka Sampah 2024 dapat terwujud. “Mudah-mudahan mimpi besar ini bisa terselesaikan dengan baik. Sehingga kita mampu meninggalkan tempat tinggal bagi anak cucu kita yang sehat, aman dan nyaman,” pungkas Umi.

Saat digelar jumpa pers ini juga berlangsung acara diskusi kelompok terarah (FGD) penyusunan rencana aksi pengelolaan kawasan terdampak limbah B3 di Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal yang melibatkan unsur KLHK, warga terdampak dan juga dinas teknis terkait serta para ahli di bidang pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3. (OI/hn)

Tags: aktualb3bahan berbahaya dan beracunBeritabupati tegaldesa pesareanDirektur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHKHaruki Agustinakementerian lingkungan hidup dan kehutananlimbahlimbah b3 desa karangdawalimbah b3 pesareanmakam amangkuratMargasarinewspemulihan lahan terkontaminasi limbah b3penataan kawasan pesareanpencemaran lingkunganpik kebasenUmi Azizahwisata religi
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Tegal Tinjau Pekerjaan Konstruksi Jalan Beton Arah Pasar Bawang

3.017 Peserta Tes CPNS Kabupaten Tegal Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tegal Raih Dua Penghargaan Nasional Jasa Bakti Koperasi dan UKM

Agustus 14, 2022

Momen Mudik Gratis Dimanfaatkan Mahasiswa Perantauan

Juni 1, 2019

Kominfo RI Akan Lakukan Penelitian Smart City di Kabupaten Tegal

Maret 3, 2020

Musrenbangcam Pangkah, Bupati Tegal Resmikan Anjungan Pelayanan Mandiri

Februari 19, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download