Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

400 ASN PPPK Kabupaten Tegal Resmi Diangkat

Agustus 28, 2024
in Berita Utama, Inspire

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud (tengah) didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin menyerahkan petikan SK pengangkatan PPPK di Pendopo Amangkurat, Senin (01/04/2024).

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal resmi mengangkat 400 orang tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Mereka resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari pejabat pembuat komitmen dan menandatangani perjanjian kerja selama lima tahun, terhitung tanggal 1 April 2024 sampai dengan 31 Maret 2029 di Pendopo Amangkurat, Senin (01/04/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud berharap ASN PPPK dapat memberikan kontribusi yang lebih dari sebelumnya. Karena selain kejelasan soal status kepegawaiannya yang dilindungi Undang-Undang ASN, mereka juga masuk ke dalam sistem manajemen ASN untuk mewujudkan ASN yang profesional dengan hasil kerja tinggi dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Konsekuensinya, penerapan sistem merit akan diberlakukan supaya dalam bekerja mereka bisa memberikan pelayanan yang optimal. Pendekatan sistem merit ini juga harus didukung pengembangan fungsi yang langsung menyasar kepada upaya mengatasi masalah di lapangan.

“Bapak dan ibu merupakan sumber daya manusia pegawai yang sudah berpengalaman dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” katanya.

Sehingga dirinya pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bisa memberikan pendidikan dan pelatihan ulang kepada PPPK yang menduduki jabatan fungsional atau jabatan pelaksana tertentu.

“Misalnya, bapak, ibu yang lulusan SMK pertanian yang selama ini hanya diberdayakan mengantar surat, mengurus invoice, atau pekerjaan administrasi perkantoran lainnya tentunya butuh penyegaran, butuh penyesuaian lagi ketika memegang jabatan sebagai pendaur ulang sampah organik profesional,” saran Amir.

Dirinya juga menitip pesan agar ASN PPPK dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi, serta terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jaga dan pelihara sikap disiplin, profesionalisme, serta loyalitas kepada Pemerintah Kabupaten Tegal, dan bangunlah kerja sama yang solid dan harmonis dengan sesama pejabat dan seluruh aparatur pemerintah,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin dalam laporannya menjelaskan bahwa pengadaan tenaga ASN PPPK telah melalui proses yang cukup panjang selama sembilan bulan. Kegiatan pengadaan dilakukan dari mulai pengumuman penerimaan, seleksi kompetensi, pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan PPPK dan unsur penetapan nomor induk ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan penetapan nomor induk dari BKN ke Kantor Regional I BKN Yogjakarta.

Sesuai SK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2023, formasi yang ditetapkan adalah tenaga guru sebanyak 365 orang, tenaga kesehatan 10 orang dan tenaga teknis sebanyak 33 orang, sehingga secara keseluruhan jumlahnya ada 408 orang. Namun dari jumlah formasi tersebut hanya terisi 400 formasi. Rinciannya, tenaga guru sebanyak 363 orang, tenaga kesehatan 6 orang, serta tenaga teknis 31 orang. (AD/hn)

Tags: aktualamir makhmudaparatur sipil negaraASNBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegalkepegawaianpelantikan pppkPPPKsekretaris daerah kabupaten tegalsyarat PPPKtegalutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Mudik Gratis Jawa Tengah, Pemkab Tegal Siapkan Tiga Bus Pariwisata

388 Personel Gabungan Siap Amankan Arus Mudik Lebaran 2024

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tegal Resmi Miliki Masterplan TIK

Juli 19, 2018

Dulu Penggemar, Sekarang Jadi Pelatih Fisik PSIS Semarang

Oktober 23, 2021

TMMD Sengkuyung Tahap I Bangun Infrastruktur Jalan Desa Pedagangan

Februari 21, 2024

Plt. Bupati Tegal Hadiri Penjamasan Astana Kanjeng Susuhunan Amangkurat Agung

September 26, 2018

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download