Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Optimalkan PAD, Bapenda Perkuat Kerja Sama dengan Kantor Pertanahan

Februari 1, 2024
in Berita Utama, Inspire

Slawi – Guna mengoptimalkan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal memperkuat jalinan kerja samanya dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal. Hal tersebut terungkap saat belangsung rapat evaluasi kerja sama antar kedua instansi di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Tegal, Rabu (31/01/2024).

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah yang hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengatakan data dari kantor pertanahan bisa dimanfaatkan untuk pembaruan data wajib pajak PBB P2 dan pengenaan BPHTB. Sehingga pembaruan data kepemilikan tanah dan bangunan ini bisa rutin dilakukan setiap hari, minimal satu hari satu data.

Menurutnya pelayanan publk ke depan sudah harus beralih ke sistem digital, tidak lagi konvensional. Sehingga persiapan menuju pemerintahan elektronik ini harus dimulai sejak sekarang, dari membangun infrastruktur data dan sistem jaringan yang saling terhubung hingga penyiapan sumber daya manusianya.

“Saya berharap setiap petugas di Bapenda bisa melakukan update minimal satu hari satu data. Jadi nanti tidak saling menunggu, karena nanti hasilnya pasti kurang maksimal. Jika sistem digital sudah berjalan baik, titik kebocoran penerimaan pendapatan akan bisa kita pantau dan bisa segera ditangani,” lanjutnya.

Agustyarsyah mencontohkan aplikasi Sentuh Tanahku di Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional dibangun untuk menjawab berbagai permasalahan pertanahan di masyarakat yang dilengkapi berbagai fitur seperti scan QR, info berkas, plot bidang tanah, lokasi bidang tanah, info sertipikat, dan info layanan.

Menurutnya, Bapenda harus lebih aktif menyampaikan informasi pentingnya masyarakat membayar pajak sebagai sumber dana pembangunan, layanan apa saja yang disediakan oleh Bapenda, sampai pentingnya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

“Saya harap kerja sama ke depan bisa lebih erat lagi dan menjadi modal dasar kita memperkuat sistem perpajakan dan pertanahan yang lebih baik,” kata Agustyarsyah.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Afandi mengungkapkan dari 281 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Tegal, 242 desa yang belum diperbaharui peta bidang tanahnya, 44 desa sudah diperbaharui dan satu desa tidak memiliki peta bidang tanah.

“Terkait jumlah data bidang tanah, saat ini Bapenda baru mengantongi data 726.105 bidang tanah. Sangat dimungkinkan di kantor ATR/BPN datanya berbeda atau lebih banyak, apalagi ada dengan adanya program PTSL. Sehingga sinkronisasi data ini sangat kami perlukan untuk mengoptimalkan perolehan PAD,” katanya.

Yosa menambahkan, permasalahan lain yang menjadi kendala di lapangan adalah dokumen kepemilikan tanah letter C yang kondisinya banyak mengalami kerusakan. Dirinya juga menyinggung soal implikasi dari pelaksanaan program PTSL yang belum berdampak signifikan pada penambahan penerima BPHTB, serta ketimpangan antara nilai zona tanah (ZNT) dan nilai jual objek pajak (NJOP).

“Data terakhir kami, nilai NJOP di Bapenda terendah Rp36.000 dan tertinggi Rp6.195.000. Sedangkan nilai ZNT terendah di kantor ATR/BPN Rp39.000 dan tertinggi Rp11.694.396,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal Winarto menyatakan siap mengintegrasikan data bidang tanah miliknya untuk dipakai bersama pemerintah daerah untuk mengoptimalkan perolehan pendapatan pajak daerah.

“Untuk percepatan kami juga berharap ada dukungan anggaran dari Pemkab Tegal untuk pensertipikatan tanah. Karena tujuan kita 100 persen bidang tanah di sini bisa bersertipikat. Saat ini, dari 87.000 hektare tanah alhamdulillah sudah 85 persen yang terdaftar dan terpetakan,” katanya.

Dirinya pun optimis, perolehan pajak PBB-P2 dan BPHTB dari sinkronisasi data kepemilikan bidang tanah ini akan meningkatkan perolehan pendapatan asli daerah, terlebih saat ini sudah ada 26.000 NJOP baru dari pelaksanaan program PTSL 2023 di 60 desa. (AD/hn)

Tags: agustyarsyahaktualamir makhmudBeritaberita hari iniberita tegal hari inibphtbbupati tegalheadlinekabupaten tegalnjoppbb p2pendaftaran tanah sistematis lengkappendapatan daerahpj bupati tegalPTSLsekretaris daerah kabupaten tegalsinkronisasi data pertanahantegalutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Objek Pariwisata Guci Sumbang Pendapatan Daerah Rp12,97 Miliar

Naik Pangkat, Kompetensi ASN Sebagai Pelayan Publik Juga Harus Meningkat

Discussion about this post

Recommended

Pelayanan KB Kabupaten Tegal Lampaui Target 232,97 Persen

Februari 27, 2024

Asosiasi PSSI Cari Bibit Unggul

November 28, 2019

Gubernur Ganjar Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan di Kabupaten Tegal

Maret 5, 2020

Bupati Tegal Ajak Istri ASN Jaga Keharmonisan Keluarga dan Dukung Pencapaian Misi Pembangunan

Mei 11, 2022

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download