Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Umi Ingatkan Tanggungjawab Kepala Sekolah Kelola Dana BOS

Desember 16, 2023
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah saat melantik 231 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Pendopo Amangkurat Kantor Pemda Kabupaten Tegal, Jumat (15/12/2023).

Slawi – Kepala sekolah dan pengawas sekolah memiliki peran sentral dalam mendinamisasi dan memajukan kualitas pendidikan, khususnya pengendalian kualitas pembelajaran dan penciptaan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. Tak terkecuali pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di mana kepala sekolah sebagai pihak yang paling mengetahui kebutuhan sekolahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat melantik 231 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Pendopo Amangkurat Kantor Pemda Kabupaten Tegal, Jumat (15/12/2023).

Umi menjelaskan kepala sekolah adalah pemegang diskresi BOS dan juga yang paling tahu soal kondisi kelayakan guru honorernya. Untuk itulah kenapa dana BOS ini, baik yang reguler maupun kinerja disalurkan langsung dari rekening kas umum negara ke rekening sekolah.

“Penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah tujuannya adalah memangkas birokrasi, meminimalisir pungli oleh dinas, disamping sekolah juga bisa lebih cepat menerima dan menggunakannya untuk operasional sekolah, ” ungkap Umi.

Lebih lanjut Umi mengingatkan kepala sekolah harus memahami betul aturan penggunaan dana BOS, terlebih di era digital society 5.0 di mana semua orang bisa mudah melaporkan indikasi kecurangan atau penyimpangan dana BOS. Masyarakat bahkan bisa menyampaikan laporannya melalui media sosial, whatsapp pribadinya, whatsapp Lapor Bupati ataupun aplikasi Android Lapor Bupati Tegal.

“Jadi yang seperti ini saya minta kepala sekolah harus profesional, disiplin membelanjakan dana BOS-nya sesuai ketentuan peruntukannya. Kalau ada yang memaksa membiayai sesuatu yang itu tidak ada jenis peruntukannya, laporkan ke saya,” tandasnya.

Kebijakan penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah tersebut juga dapat mengatasi persoalan kepala sekolah selama ini yang sering kali harus menarik pungutan kepada orangtua murid atau menggadaikan uang pribadinya karena pencairan dana BOS-nya tertunda.

“Saya tidak ingin ada lagi keluhan dari orangtua siswa yang keberatan karena masih dipungut oleh pihak sekolah, ” ungkap Umi.

Sementara pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial berperan melakukan pemantauan, pembinaan, evaluasi dan menilai kinerja kepala sekolah dan guru, memastikan delapan standar nasional pendidikan terlaksana di lingkungan sekolah.

Di akhir sambutaanya, Umi berpesan agar amanat yang diberikannya bisa membawa manfaat baik dan hasil yang maksimal dalam upaya meningkatkan mutu, relevansi, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.

Ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Fakihhurochim mengungkapkan pelantikan kali ini mencakup 204 orang kepala SD, 6 kepala SMP, 1 kepala sekolah TK, 18 orang pengawas SD dan 2 orang pengawas SMP. Total secara keseluruhan ada 231 orang. (HR/hn)

ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Umi Pamitan ke Peserta Jalan Sehat Korpri

Lantik 47 Kepala Desa, Bupati Umi: Jangan Ada Diskriminasi

Discussion about this post

Recommended

Masih Tinggi, Sehari 73 Orang Terpapar Covid-19 di Kabupaten Tegal

Juni 23, 2021

Tambahan 7.500 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Tegal

Juli 22, 2021

Bupati Tegal Terima Kembali Aset yang Telah Habis Kontrak

Februari 13, 2020

Momentum Anak Muda Bangkitkan Nasionalisme dan Semangat Patriotiotik

Agustus 18, 2023

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download