Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

48 Hektare Kawasan Hutan Lindung yang Rusak Mulai Direboisasi

November 21, 2023
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah bersama unsur Forkopimda dan komunitas pegiat lingkungan hidup lakukan penanaman pohon di lahan kritis di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Senin (20/11/2023).

Bumijawa – Kawasan hutan lindung seluas 48 hektare di kaki Gunung Slamet yang rusak akibat aksi penjarahan dan konversi ilegal menjadi lahan pertanian sayur khususnya kentang mulai dikonservasi. Sebanyak 4.400 batang pohon penghijauan pun ditanam oleh komunitas relawan peduli lingkungan, warga desa hutan dan Perhutani.

Simbolis penanaman bibit pohon dari donasi badan usaha milik daerah (BUMD) air minum ini dilakukan oleh Bupati Tegal Umi Azizah dan unsur Forkopimda di dalam kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Senin (20/11/2023).

Selain kawasan hutan lindung, ratusan hektare kawasan hutan produksi juga tidak luput dari aksi perambahan hutan oleh masyarakat petani desa hutan. Meski demikian, gerakan penanaman kembali lahan hutan ini difokuskan dulu pada kawasan hutan lindung, sebab kerusakan hutan yang terjadi sudah mencapai ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut (mdpl) atau sekitar 5,5 kilometer jaraknya dari puncak Gunung Slamet.

Kondisi tersebut menurut Umi sudah sangat mengkhawatirkan. Selain mengakibatkan bencana banjir bandang di objek wisata Guci dan di Kalipedes, Desa Sigedong beberapa waktu lalu, dampaknya terhadap kelangsungan hidup warga Sawangan juga nyata. Kekurangan air bersih karena debit mata air yang terus berkurang menjadi ancaman sekaligus indikasi rusaknya ekosistem hutan.

Islam hadir sebagai agama rahmatan lil alamin yang menegaskan kepada setiap umatnya untuk senantiasa menjaga lingkungan demi kemaslahatan dan rahmat di bumi. Bahkan Allah telah menyampaikan firman-Nya kepada umat manusia untuk menjaga alam melalui sembilan ayat di dalam Alquran.

“Sebagai seorang muslim yang beriman Islam dan bertakwa harus menyadari bahwa merawat dan menjaga lingkungan hutan adalah tanggung jawab bersama sebagai makhluk hidup di bumi,” kata Umi.

Lewat arahannya, Bupati Umi meminta masyarakat desa hutan bisa menjaga kelestarian kawasan hutannya dari ulah oknum ataupun pemodal hanya mengejar keuntungan materi semata sehingga menjadikan petani desa lupa bahwa ada hutan yang harus dijaga dan perintah Tuhan yang harus ditegakkan.

“Warga Sawangan harus berani menolak permintaan pemodal kentang ini. Ruang gerak mereka sudah dibatasi di Jawa Barat. Jangan sampai kemudian kita yang di Jawa Tengah justru membuka pintu lebar-lebar sampai merusak hutan hanya untuk kepentingan ekonomi sesaat,” tegasnya.

Menurutnya, hutan yang lestari akan memberikan oksigen, kesejukan, mensuplai air bersih, meredam pemanasan global, memberikan kayu, ranting, serta habitat bagi berbagai spesies. Air bersih dan tanah yang subur adalah aset berharga yang harus dijaga, dirawat agar bisa menatangkan manfaatkan bagi generasi mendatang.

“Mulai hari ini tidak ada lagi aktivitas pertanian di kawasan hutan lindung. Saya, pak Kapolres, pak Dandim dan juga rekan-rekan dari Perhutani sama-sama berkomitmen untuk menegakkan hukum lingkungan terhadap aksi perusakan dan penjarahan hutan,” tegas Umi.

Di tempat yang sama, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Suratman menjelaskan kawasan hutan lindung di Kecamatan Bumijawa ini masuk dalam wilayah teritorialnya. Tugas Kodim adalah menyiapkan pertahanan, salah satunya adalah bentang geografi seperti hutan untuk menopang pertahanan negara.

Dari hasil tinjauan lapangan, menurutnya kondisi hutan di wilayah Sawangan ini sudah sangat parah dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat luas di dataran rendah akan suplai air bersih dari pegunungan. Sehingga pihaknya perlu melakukan pendampingan ke Perhutani terkait pengamanan kawasan hutan lindung dan pendampingan ke masyarakat untuk memberikan penyadaran hukum ataupun pendidikan lingkungan.

“Pendampingan ke masyarakat ini juga kita lakukan supaya mereka sadar mana hutan lindung, mana hutan produksi,” ujarnya.

Sementara itu, Administratur/Kepala KPH Pekalongan Barat Haris Setiana menjelaskan penanaman kembali pohon ini akan dilakukan secara bertahap yang tidak hanya mencakup kawasan hutan lindung tapi juga hutan produksi. Sampai dengan akhir tahun ini pihaknya menargetkan 10 hektare lahan kritis di kawasan hutan lindung tertanam pohon.

Ditanya soal potensi penjarahan lahan di kawasan hutan lindung yang terus berlanjut, Haris menegaskan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, kawasan tersebut merupakan area terlarang untuk kegiatan tanpa izin, terlebih perkebunan ilegal. Sehingga pihaknya akan melakukan pembinaan hukum untuk menyadarkan petani penggarap ilegal.

“Untuk tindakan hukum di Brebes sudah kita lakukan. Jangan sampai di sini terjadi. Tapi kalau masih ada yang nekat masuk, kemudian menggarap, tentunya sesuai undang-undang (sanksi hukum) akan kita terapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muchtar Mawardi menjelaskan pihaknya telah menyiapkan bibit pohon jenis rasamala, maesopsis, suren, agathis dan kopi arabica untuk ditanam di kawasan hutan lindung. Bibit tanaman tersebut berasal dari bantuan dari PDAM Kabupaten Tegal dan BPDAS Pemali Jratun.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Tegal Suhirin yang hadir mewakili Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah menambahkan jika bibit pohon yang akan ditanam tersebut dipilih menyesuaikan ketinggian lahan hutan lindung di kisaran 1.900-2.200 mdpl.

“Melihat komposisi vegetasi penghijauan di kawasan hutan lindung, 20 persen adalah kayu-kayuan dan 80 persen buah-buahan, bukan sayuran. Manfaat ekonomi bisa diperoleh masyarakat dari memanen buah-buahan seperti kopi yang ditanam di bawah tegakan,” pungkasnya. (HR/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegaldesa sigedongglobal warminggunung slametheadlinehutan lindungkabupaten tegalkerusakan hutanlaw enforcementpemanasan globalpenjarahan lahan hutanreboisasiSawangansumber daya alamtegalUmi Azizahutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Tumpah Ruah, Masyarakat Kabupaten Tegal Doakan Keselamatan Bangsa Palestina

Pemkab Tegal Salurkan 150 Paket Bahan Baku Batik untuk Pelaku IKM

Discussion about this post

Recommended

Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi TMMD Reguler Kedungkelor

Agustus 19, 2022

Pemkab Tegal Berencana Tutup 5 Tempat Prostitusi Di Wilayah Pantura

Februari 22, 2017

Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi Dilengkapi Dokter Jaga 24 Jam

Juli 8, 2021

Bupati Tegal Resmikan Pusat Perdagangan dan Perkantoran Desa Dukuhwringin

Januari 27, 2022

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download