Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

308 Warga Binaan Lapas Slawi Terima Remisi Umum

Agustus 17, 2023
in Berita Utama, Inspire

Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat memberikan petikan SK Remisi Umum dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi, Kamis (17/08/2023).

Slawi – Sebanyak 308 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi mendapat remisi umum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara pemberian remisi umum tahun 2023 ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono di Lapas IIB Slawi, Kamis (17/08/2023).

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan Sekda Joko mengatakan bahwa pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi kepada warga binaan lapas yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan kedisiplinnannya mengikuti program pembinaan, serta telah mematuhi syarat perundang-undangan yang berlaku.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk konsisten berperilaku baik, mematuhi aturan dan norma yang berlaku. Ikuti program pembinaan ini dengan niat yang sungguh-sungguh serta terapkan ilmunya sehingga menjadi hal yang bermanfaat kelak di masyarakat,” ucap Joko.

Program pembinaan yang selenggarakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan ini sebagai wadah sarana bagi warga binaan untuk lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Harapannya warga binaan dapat belajar menaati aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat. Internalisasi ini diharapkan akan menjadi bekal mental, spiritual, dan sosial yang kuat saat kembali ke masyarakat nanti.

Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Winarso menuturkan, stigma negatif yang melekat pada mantan narapidana perlu dihilangkan seiring dengan keikutsertaan mereka mengikuti program pembinaan lapas. Menurutnya, lapas tidak saja membekali narapidana dengan keterampilan hidup, tapi juga memiliki peran penting dalam membentuk jati diri warga binaannya yang baik dan taat hukum melalui program pembinaan.

“Harapannya, para stakeholder dapat memberikan dukungan positif agar warga binaan kami dapat kembali diterima di tengah masyarakat, termasuk kemudahannya dalam mengakses lapangan kerja ataupun berusaha,” ujarnya.

Lebih lanjut, Winarso merinci pemberian remisi umum (RU) yang dibedakan menjadi dua kategori ini. RU I atau pengurangan sebagian masa hukuman yang bervariasi dari satu hingga empat bulan diberikan kepada 305 orang warga binaan. Kemudian RU II atau langsung bebas diberikan kepada tiga orang. (SAB/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari iniheadlinelapas kelas iib slawinarapidanapemberian remisiremisiremisi umumsekretaris daerah kabupaten tegalutamawarga binaanwidodo joko mulyono
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Rehab 591 Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar

Bupati Umi Kukuhkan 80 Anggota Paskibraka Tahun 2023

Discussion about this post

Recommended

Antisipasi Virus Corona, Penyemprotan Disinfektan Mulai Dilakukan di Beberapa Titik Pelayanan Publik

Maret 31, 2020

Tahap Pertama, 6.990 Tenaga Kesehatan Akan Disuntik Vaksin Covid-19

Januari 4, 2021

Cegah Perkawinan Dini, Dimulai dari Keluarga

November 28, 2019

CSR, Redistribusi Pendapatan Kurangi Kesenjangan Kemakmuran

Agustus 28, 2024

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download