Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PPK Diminta Ikut Amankan Pemilu 2024 dari Praktik Suap dan Gratifikasi

Januari 5, 2023
in Berita Utama, Inspire

Prosesi pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (04/01/2023).

Slawi – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta ikut amankan penyelenggaraan Pemilu 2024 dari malpraktik seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tegal Imamudin Asa Putra saat pelantikan anggota PPK Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (04/01/2023).

Menurut Asa, lingkup kerja PPK berada di area sensitif, sehingga sebagai penjaga nilai-nilai pesta demokrasi, PPK harus bisa menyampaikan informasi ke panitia pengawas jika menjumpai adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

“Ini semua area sensitif yang harus bapak, ibu amankan dari malpraktik Pemilu seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi yang akan mencederai mencederai prinsip etik dan profesionalistas penyelenggara,” kata Asa di hadapan 90 anggota PPK yang dilantik.

Anggota PPK merupakan penyelenggara Pemilu yang harus bekerja profesional dan bersikap netral. Selain itu, anggota PPK juga diharapkan dapat berkomitmen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama 13 bulan ke depan untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas.

Berkualitas yang dimaksud, sambungnya, tidak sekadar mengetahui tugas pokok dan fungsinya secara normatif, tetapi juga harus mampu bertindak secara tepat dalam menerjemahkan regulasi hingga operasionalisasi kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya rasa tidak mudah menghadapi tantangan kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. Sebab untuk pertama kalinya kita akan mengadakan Pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama,” ungkap Abasari.

Seiring dengan itu, pihaknya meminta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini dapat dipersiapkan secara detail sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.

Sejalan dengan itu, ia pun meminta dukungan semua pihak agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu politik identitas dengan menekankan, menguatkan, dan mengintensifkan pendidikan politik pada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Nurokhman menuturkan sesuai dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh panitia PPK diharapkan dapat dipertanggungjawabkan, dicermati dan dilaksanakan sesuai dengan perintah.

“Panitia PPK harus melaksanakan semua tahapan yang dilakukan KPU provinsi dengan sungguh-sungguh dan transparan. Kami ingatkan komando dan ketetapan terkait Pemilu ada di KPU,” tegasnya.

Lebih jauh, Nurokhman mengatakan kewajiban panitia PPK adalah melaksanakan apa yang KPU tetapkan dan tugaskan. Sehingga, ia menegaskan jika ada panitia yang tidak siap menjalankan tugasnya dapat mengundurkan diri dari sekarang.

“Saya tekankan, panitia dilarang menerima pemberian, permintaan, dan janji-janji yang bisa mengakibatkan penyimpangan sebelas prinsip penyelenggaraan Pemilu. Sehingga dengan begitu, Pemilu dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Nurokhman.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang dasar, tujuh hari setelah pelantikan ini akan dibentuk kesekretariatan panitia PPK di setiap kecamatan yang masing-masing berjumlah lima orang. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalImamudin Asa PutraKepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten TegalKPUpanitia pemilihan kecamatanPemilupilegpilkadapolitikPPKUmi Azizahutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Tegal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Tumplek Blek, Ribuan Warga Nikmati Sajian Kuliner Gratis di Acara Refleksi Kepemimpinan Umi-Ardie

Discussion about this post

Recommended

Peringatan Hari Ibu, Pemkab Tegal Bagikan 100 Sembako

Desember 5, 2018

Kementerian LHK Pasang PPLH Line di Tiga Perusahaan Pemanfaat Limbah B3

Maret 11, 2020

Kasus Konfirmasi Bertambah Empat, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Agustus 13, 2020

Bupati Berikan Tabungan Pendidikan Kepada Paskibra

Agustus 22, 2017

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download