Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Sepakati Batas Wilayahnya Dengan Kota Tegal

November 21, 2022
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah (kiri) usai menandatangani berita acara penegasan batas daerah dengan Pemerintah Kota Tegal di Pringgitan Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Kamis (17/11/2022).

Kota Tegal – Pemerintah Kabupaten Tegal resmi menandatangani berita acara penegasan batas daerah dengan Pemerintah Kota Tegal. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Tegal Umi Azizah dan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Pringgitan Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Kamis (17/11/2022).

Umi menuturkan, penandatanganan berita acara ini merupakan momen penting untuk menciptakan kepastian hukum dan tertib administrasi wilayah pemerintahan daerah disamping upaya mendukung percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta.

Dengan adanya batas daerah yang jelas, sambung Umi, diharapkan mampu meminimalisir konflik atau sengketa antar wilayah pemerintah daerah, maupun pemerintahan desa di Kabupaten Tegal dengan kelurahan di Kota Tegal.

“Dengan demikian, penyelenggaraan kewenangan daerah khususnya di wilayah perbatasan akan dapat berjalan lebih efektif dan dipastikan tidak lagi melampaui batas daerah lainnya,” ujar Umi.

Lebih lanjut Umi mengatakan dengan adanya peta batas wilayah yang menggambarkan secara detail garis batas dan situasi sepanjang garis batas daerah, perselisihan dapat dicegah karena peta administratif yang menunjukkan batas antar dua wilayah tersebut sudah sangat jelas, baik di darat maupun di laut.

“Bagi kami, batas antar daerah yang jelas ini tidak sekedar untuk menghindari konflik antar desa-kelurahan, akan tetapi lebih daripada itu adalah menjadi entri point penting untuk mensukseskan pembangunan kawasan perdesaan,” kata Umi.

Senada dengan itu, Dedy Yon mengatakan dengan adanya kepastian batas wilayah diharapkan penyelenggaraan kegiatan masyarakat dan pemerintah dapat berjalan dengan tertib serta memiliki kebermanfaatan dalam meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri melalui perwakilannya, Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Wilayah IIA Subdirektorat Batas Antar Daerah Wilayah II Astriani Mukti menjelaskan pentingnya penegasan batas wilayah. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah, telah banyak daerah yang sudah mengalami perubahan selama sepuluh tahun terakhir ini, sehingga diperlukan pembaruan batas daerah yang lebih detail.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Pemerintahan, Otda dan Kerjasama Daerah Provinsi Jawa Tengah Muhammad Masrofi menuturkan bahwa kebijakan penetapan batas daerah ini kerap kali dipandang sebelah mata dan baru diperlukan manakala terjadi perselisihan atau konflik antar wilayah.

Perselisihan tersebut dapat dipicu oleh ketidakjelasan peta batas wilayah pada penetapan sebelumnya yang tidak tergambar jelas karena menggunakan peta berskala kecil dan penetapan garis batasnya yang tidak mengindahkan kaidah-kaidah yang berlaku, termasuk memotong tanah ataupun bangunan rumah dengan kepemilikan yang sama menjadi dua wilayah administrasi yang berbeda.

Masrofi berharap, setelah direvisinya penegasan batas wilayah dengan menggunakan peta dengan tingkat ketelitian 1:50.000 ini dapat terlihat potongan batas persil yang lebih jelas sebagai penentu batas wilayah.

Adapun sebelum ditandatanganinya kesepakatan penegasan batas wilayah ini, kedua pemerintah daerah tersebut telah melakukan survei lapangan dan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri. Hasil konsultasi dan koordinasi inilah yang menjadi dasar pengkajian atau review dan revisi Permendagri No. 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. (EW/hn)

Tags: aktualbatas wilayahBeritaberita tegal hari inibupati tegaldedy yon supriyonokemendagrikementerian dalam negeriKepala Biro Pemerintahankonflik antar wilayahMuhammad MasrofiOtda dan Kerjasama Daerah Provinsi Jawa Tengahpenegasan batas wilayah kabupaten tegal dengan kota tegalUmi Azizahutamawali kota tegal
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Ekspansi Aplikasi Lokapasar UMKM Bangkit Rambah Jawa Tengah

Tiga Dalang Berjibaku Gempur Rokok Ilegal

Discussion about this post

Recommended

Menjaga Tradisi, Ribuan Pengunjung Ramaikan Sedekah Bumi Pur'in 

Desember 22, 2019

Pemkab Tegal Salurkan Beasiswa Miskin dan Berprestasi Senilai Rp10,12 Miliar

Oktober 17, 2023

Desa Tuwel Raih Predikat Madya Program Kampung Iklim Tingkat Jawa Tengah

Desember 1, 2021

Desa Bisa Anggarkan Dana Kebencanaan

Agustus 7, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download