Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penguatan Basis Data Sosial Ekonomi untuk Efektivitas Program Pemerintah

Rakor Rencana Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022

September 21, 2022
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah membuka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (20/09/2022).

Slawi – Wujudkan sistem perlindungan sosial yang inklusif, Pemerintah berencana membangun basis data tunggal kondisi sosial-ekonomi penduduk. Hal ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (20/09/2022) pagi.

Menurut Umi, data kondisi sosial-ekonomi penduduk merupakan data dinamis. Sehingga adanya persoalan ketidaktepatan sasaran penerima program bantuan sosial (bansos) akan dapat diatasi lewat pembaruan basis data yang diawali dengan sensus sebagaimana yang akan dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Regsosek dalam waktu dekat ini.

“Dengan pendataaan Regsosek, kondisi sosial-ekonomi penduduk kita akan didata satu per satu tanpa terkecuali. Dari sini pula nantinya sistem pendataan yang ada selama ini bisa dibenahi, bisa terintegrasi semuanya, sehingga persoalan klasik seperti penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran bisa ditekan bahkan dinihilkan,” ujarnya.

Momen pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022 dinilainya sangat tepat, sebab adanya pandemi dan tekanan ekonomi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi serta imbas kondisi perekonomian global telah berpengaruh pada pergeseran data struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut Umi menjelaskan, data tunggal hasil Regsosek 2022 akan dijadikan sebagai acuan dalam menentukan target penerima program oleh seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga pemerintah desa, termasuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial agar implementasi program subsidi, perlindungan dan jaminan sosial pemerintah bisa berjalan efektif, termasuk penuntasan kemiskinan ekstrim.

“Respon publik kita di medsos banyak yang tidak puas dengan penyaluran bansos karena ada ketidaktepatan sasaran. Bahkan hasil survei Litbang Kompas Agustus (2022) kemarin menyebutkan 70,9 persen subsidi atau bantuan sosial yang diberikan pemerintah belum tepat sasaran,” ujarnya.

Pendataan Regsosek 2022 nantinya akan menyasar penduduk miskin ekstrim, penduduk miskin, rentan miskin hingga ke level di atasnya by name, by address. Adapun hasilnya baru akan tersedia di pertengahan 2023.

“Semua pendataan melalui Regsosek ini akan diolah by system dan hasil analisisnya akan menentukan status kesejahteraan sosial-ekonomi penduduk, kelayakan warga untuk menerima bansos, subsidi, maupun program perlindungan sosial lainnya,” ungkap Umi.

Mengingat pentingnya pendataan awal ini dan besarnya sumber daya yang dikerahkan, Umi pun minta harus ada mekanisme pengawasan dan pengawalannya secara ketat hingga ke petugas di lapangan supaya pendataannya akurat.

“Pastikan tidak ada intervensi atau tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada petugas lapangan yang dapat mempengaruhi objektivitas atau akurasi pendataaannya. Soal ini saya titipkan kepada para camat, Forkopimcam, kades dan lurah,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BPS Kabupaten Tegal Jamaludin mengatakan Regsosek 2022 adalah solusi tepat untuk mengatasi keterbatasan data sosial-ekonomi penduduk dan mengintegrasikan data sektoral yang belum memiliki standar kualitas data.

Basis data yang ada nantinya dapat dimanfaatkan berbagai kementerian/lembaga dalam meningkatkan layanan publiknya, dan pada akhirnya dapat menjadi rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi oleh pemangku kebijakan,” katanya.

Pelaksanaan pendataan awal Regsosek ini akan dimulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 dengan variabel yang telah ditentukan. Variabel tersebut diantaranya kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas serta pemberdayaan ekonomi.

“Kami sendiri sudah membuka lowongan petugas pendataan Regsosek. Alhamdulillah dari sini ada 2.967 orang yang berhasil direkrut. Mereka terbagi atas petugas pengumpul data sebanyak 2.467 orang dan petugas pengolahan data 500 orang,” ungkapnya.

Sebelum mulai bekerja, sambung Jamaludin, petugas Regsosek ini akan mendapatkan pelatihan secara khusus dengan tata kelola dan instruktur profesional. (OI/hn)

Tags: aktualbadan pusat statistikbansos tidak tepat sasaranbantuan sosialberita hari iniberita tegal hari iniBpsbupati tegaldata terpadu kesejahteraan sosialdata tunggaldemografidtksheadlinejaminan sosialkabupaten tegalkependudukanpendataanpendataan awal registrasi sosial ekonomiperlindungan sosialRegsosek 2022sensus pendudukUmi Azizahutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Ribuan Jemaah Padati Haul Masyayikh ke-63 Desa Suradadi

Bupati Umi Raih Penghargaan Kepala Daerah Perempuan Inspiratif 2022 Pilihan Tempo

Discussion about this post

Recommended

Demi Kepuasan Pasien, Umi Imbau Puskesmas Ciptakan Inovasi dan Kreatif

Februari 6, 2020

Fase Darurat, Pemkab Tegal Larang Pejabat dan Anggota Dewan Lakukan Perjalanan Dinas Luar Daerah

Juni 27, 2021

Bantuan Beras Didistribusikan Bertahap, Satu Keluarga Mendapat 20 Kilogram

April 24, 2020

Umi Azizah Kembali Nahkodai Muslimat NU Kabupaten Tegal

Oktober 12, 2021

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download