Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dinas Dukcapil Bagikan 66 Akta Kematian dan Buku Pokok Pemakaman ke Desa Bongkok

September 15, 2022
in Berita Utama, Inspire

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro (tengah) didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tegal Susani (kanan) saat menyerahkan secara simbolis 66 akta kematian warga di Balai Desa Bongkok, Kecamatan Kramat kepada kepala desa setempat, Selasa (06/09/2022).

Slawi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal bagikan akta kematian kepada 66 warga Desa Bongkok, Kecamatan Kramat di balai desa setempat pada Selasa (06/09/2022). Selain akta kematian, juga diserahkan buku pokok pemakaman (BPP) kepada pemerintah desa Bongkok karena dinilai memiliki kelengkapan data yang cukup banyak, mencapai 90 orang.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tegal Susani saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (12/09/2022). Menurutnya pemberian BPP ini untuk memotivasi pemerintah desa lebih aktif melaporkan peristiwa kematian di wilayahnya.

Menurutnya, pemberian BPP ini mendasari surat Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri untuk meningkatkan pelaporan kematian dan penerbitan akta kematian penduduk. Sementara untuk meningkatkan akurasi data kependudukan, utamanya pencatatan kematian di Kabupaten Tegal diperlukan koordinasi yang aktif antara warga dan pemerintah desa.

Susiani menjelaskan tidak serta merta data kematian yang disampaikan pemdes bisa diterbitkan akta kematiannya. Hal tersebut karena ada data pendukung yang harus dilengkapi pemohon.

“Data kematian yang disetorkan Pemdes Bongkok ini ada 90 orang, tapi hanya 66 saja diantaranya yang baru bisa diterbitkan akta kematiannya sekaligus kartu keluarga baru karena data dinyatakan lengkap. Sementara sisanya, 24 orang yang dimohonkan harus kami mintai bukti pendukungnya agar bisa diproses lebih lanjut,” terang Susiani.

Ia mengakui jika sudah banyak pemerintah desa memiliki BPP. Namun karena di Desa Bongkok ini jumlahnya cukup banyak, pihaknya bisa berkesempatan menyerahkannya secara langsung.

Ditanya soal persyaratan pembuatan akta kematian, Susani menjelaskan jika warga pemohon hanya perlu menyiapkan fotocopi surat kematian dari rumah sakit atau pemerintah desa setempat, ataupun surat keterangan dario kepolisian bagi kematian seseorang yang tidak jelas identifikasinya dengan disertai fotocopi KTP atau kartu keluarga warga yang meninggal dunia.

Menurutnya, manfaat dari kepemilikan akta kematian bagi ahli waris ini sangat banyak. Selain memberikan status kepastian hukum, juga berkontribusi dalam pemeliharaan database kependudukan secara akurat, mutakhir dan realible.

Sementara untuk pengurusan akta kelahiran, lanjut Susiani, syaratnya adalah fotokopi surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan setempat, fotokopi buku nikah dan kartu keluarga di mana pendaftar akan didaftarkan sebagai anggota keluarga.

Selain akta kematian dan pembuatan KK baru, saat ini pihaknya juga terus berupaya mempermudah pasangan muda yang baru menikah untuk mendapatkan kartu keluarga dan KTP dengan status terbarunya secara gratis yang diserahkan setelah ijab kabul selesai. Untuk ini, pihaknya bekerjasama dengan unit kerja Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan. (AD/hn)

Tags: akta kelahiranakta kematianBPPbuku pokok pemakamanbupati tegaldesa bongkokdisdukcapildokumen admindukInovasiKepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tegalkependudukansusanisyarat mengurus akta kematianUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Tegal Resmikan Kantor Bank Jateng KCP Banjaran

Bupati Tegal Resmikan Taman Edukasi Sampah Terpadu Ujungrusi

Discussion about this post

Recommended

Halal Bihalal Bupati Tegal Resmikan Masjid

Juni 8, 2019

Respon Cepat Jogo Tonggo Desa Tuwel Identifikasi Klaster Penularan, 40 Orang Positif Covid-19

Juni 30, 2021

Terkategori Sangat Inovatif, Pemkab Tegal Raih IGA Award 2022 dari Mendagri

Desember 24, 2022

Raih Dua Penghargaan Meritokrasi KASN, Bupati Umi: Komitmen Hadirkan Layanan Publik Terbaik

Desember 14, 2023

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download