Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Siapkan Layanan Panggilan Darurat 112 Bebas Pulsa

Agustus 5, 2022
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah bersama sejumlah pejabat perangkat daerah dan peserta diskusi kelompok terarah menyanyikan lagu Indonesia Raya pada pembukaan FDG penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Gedung Dadali, Kamis (04/08/2022).

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tegal siapkan layanan panggilan darurat bebas pulsa 112. Layanan ini akan mempermudah masyarakat menyampaikan laporan keadaan darurat seperti bencana alam, kebakaran, tindak kriminal, tawuran, hingga kemacetan lalu lintas.

Hal ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah membuka diskusi kelompok terarah atau FGD penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama perangkat daerah terkait di Gedung Dadali, Kamis (04/08/2022).

Umi berharap ada rumusan konkrit dari diskusi ini agar terbangun sistem layanan panggilan darurat terintegrasi yang tidak sekedar penyiapan peralatan dan personil petugas penerima panggilan siaga 24 jam, tapi juga soal kecepatan unit kerja di lapangan dalam merespon atau menangani kondisi darurat yang dilaporkan.

Dirinya pun minta petugas operator di call center bisa memandu pelapor maupun personil di lapangan dalam melakukan tindakan untuk mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

“Seperti jika terjadi tindak kriminal, maka petugas akan meneruskan laporannya ke kepolisian. Begitu pula dengan kebakaran, kecelakaan, kemacetan lalu lintas, lampu padam, tawuran, banjir atau bencana alam lainnya,” kata Umi.

Melalui FGD ini dirinya minta ada pembahasan yang menyeluruh dari mulai ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, anggaran, hingga standar operasional dan prosedur serta pelayanan minimalnya mengingat luas wilayah pelayanan di Kabupaten Tegal ini mencapai 880 kilometer persegi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan tujuan penyediaan layanan panggilan darurat 112 ini adalah untuk mepercepat penanganan darurat dan mengurangi dampak bahaya yang timbul oleh keadaan darurat.

“Kami berharap layanan call center 112 bebas pulsa yang dihadirkan Pemkab Tegal ini bisa direspon positif masyarakat,” tutupnya. (OI/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalcall center 112Nomor Tunggal Panggilan DaruratNTPDpanggilan daruratreformasi birokrasiUmi Azizahutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Wisata Kuliner dan Seni Tradisional Cempaka Suro Fest 2022

Wali Kota Bengkulu Belajar UMKM Tegal Go Digital dari Pemkab Tegal

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tegal Tambah Anggaran Pemeliharaan Jalan Rp 8 Miliar

Desember 5, 2022

Ajudan Baru Dampingi Bupati Tegal Umi Azizah di Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2021

Oktober 28, 2021

Ardie Pimpin Aksi Pungut Sampah di Alun-Alun Hanggawana

Februari 23, 2020

Tanggulangi Stunting, Tanoto Foundation Bangun Rumah Anak SIGAP

Februari 2, 2023

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download