Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Toleransi, Prasyarat Penting Kerukunan Hidup Antarumat Beragama

Juni 24, 2022
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah saat menyampaikan materi dalam acara dialog kerukunan antarumat beragama di Vihara Buddha Sasana Dipa, Rabu (22/06/2022).

Slawi – Toleransi adalah prasyarat terciptanya kerukunan hidup antarumat beragama. Terlebih bagi bangsa Indonesia yang multietnik, terdiri dari beragam suku bangsa, agama dan kepercayaan. Pernyataan ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat berlangsung dialog kerukunan antarumat beragama di Vihara Buddha Sasana Dipa, Rabu (22/06/2022).

Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal ini mengangkat tema terwujudnya Kabupaten Tegal yang guyub rukun di tahun politik.

Di awal dialog, Umi memaparkan tentang keragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari 6 agama dan 187 aliran kepercayaan. Di mana dari 272,23 juta jiwa penduduk Indonesia, mayoritas atau 86,87% beragama Islam, 7,49% beragama Kristen, 3,09% beragama Katolik, 1,71% beragama Hindu, 0,75% beragama Buddha, 0,03% beragama Konghucu, dan 0,04% menganut aliran kepercayaan.

Menurutnya, dengan kondisi negara yang berpulau-pulau dan beragam etnis serta budaya, sesungguhnya Indonesia menyimpan potensi perpecahan dan disintegrasi. Oleh sebab itu, para founding fathers atau pendiri bangsa melalui UUD 1945 telah memformulasikan bentuk negara ini sebagai negara kesatuan.

Sedangkan Pancasila sebagai dasar negara, melalui sila ketiga telah menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongannya.

“Ini semua demi menjaga dan mempertahankan keutuhan bangsa,” kata Umi.

Namun pasca reformasi atau kontestasi politik tahun 2014 dan 2019, kerukunan sosial mulai retak, menyebabkan masyarakat terpolarisasi dan saling hina sehingga kemudian memunculkan istilah cebong, kampret dan kadrun.

“Kita bisa merasakan bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa ini terus diuji oleh kehidupan politik yang semakin jauh dari etika dan nilai kesopanan, nilai kesantunan,” ujarnya.

Pertarungan politik di negara demokrasi seharusnya terbatas pada pertarungan gagasan dan ide, bukan kontetasi saling menghina, adu dalil dan tafsir antartokoh agama, memanfaatkan agama sebagai komoditas untuk meraih simpati.

Umi pun tidak menampik kenyataan jika ada sejumlah kelompok yang berupaya memanfaatkan agama sebagai komoditas untuk meraih kepentingan politik. Celah perbedaan madzab, pemahaman dan pengamalan beragama di kalangan umat Islam telah dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, termasuk politisi atau pendukung politisi membuat kutub-kutub perbedaan antarumat Islam.

Sehingga pihaknya pun mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat agar bisa bersatu padu. Bergerak bersama mengambil peran, menghadirkan kedamaian, menguatkan empati terhadap sesama, memberikan keteladan yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebab memburuknya sebuah negeri bukan karena banyaknya orang jahat, tapi karena orang baik yang memilih diam dan mendiamkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal Akhmad Farkhan mengatakan pentingnya para tokoh lintas agama untuk duduk bersama memperkuat kehidupan toleransi, mengantisipasi segala risiko di tahun politik dengan harapan persatuan dan kesatuan bangsa tetap bisa terjaga.

Farkhan menambahkan, jika umat beragama memiliki dasar ideologi dari kitab sucinya masing-masing, maka untuk kehidupan demokrasi dan tata negara di NKRI juga sudah ada dasarnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945.

“Dasar ideologi negara kita adalah Pancasila, dan ini sudah final. Jadi sudah tidak ada tawar menawar lagi,” ucapnya.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengatakan jika pihaknya melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa terus memonitor, mendata berbagai kegiatan keagamaan sebagai deteksi dini, mencegah munculnya gerakan yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.

“Dua minggu lalu atau tepatnya tanggal 8 Juni 2022 telah dilakukan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Cerbon Raya. Setelah dikembangkan, ternyata ada anggotanya dari Kabupaten Tegal. Tentunya ini menjadi PR bersama dalam mengawasi gerakan-gerakan yang bisa membuat gaduh,” tandas Arie.

Hadir pula dalam acara tersebut, Komandan Kodim 0712/Tegal yang diwakili Kasdim Mayor Cba Eko Budi Sarjono, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal yang diwakili Kasi Intelejen Yusuf Lukita serta perwakilan dari organisasi kepemuduaan dan organisaai masyarakat. (HR/hn).

Tags: akbp arie prasetya syafa'atAkhmad FarkhanaktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalforkopimda kabupaten tegalkapolres tegalkepala kantor kementerian agama kabupaten tegalkerukunan umat beragamakesatuan bangsakhilafatul muslimin kabupaten tegalpancasilaUmi Azizahutamauud 1945
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tegal Wacanakan Puskesmas Ramah Anak

Juli 5, 2019

Percepat Penanggulangan Kemiskinan, Pemprov Jateng Beri Bantuan Keuangan RTLH di 281 Desa Se Kab. Tegal

Maret 12, 2018

Pemkab Tegal Serius Gaungkan Kembali "Tegal Jepangnya Indonesia"

November 15, 2019

Bupati Tegal Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu dan Skybridge RSUD dr Soeselo

Desember 28, 2023

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download