Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Naikkan Target Penerimaan Pajak Daerah 2023

Juni 24, 2022
in Berita Utama, Inspire

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono (tengah) saat memberikan arahan pada rapat koordinasi penetapan target retribusi daerah dan penetapan pajak tahun 2023 di Aula Bapenda, Kamis (23/06/2022).

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal berencana menaikkan target penerimaan pajak daerah tahun 2023 mendatang. Informasi ini disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Suharinto saat berlangsung rapat koordinasi penetapan target retribusi daerah dan penetapan pajak daerah tahun 2023 di Aula Bapenda, Kamis (23/06/2022) pagi.

Suharinto menjelaskan, kenaikan pajak ini ditempuh setelah melihat kondisi perekonomian yang mulai membaik. Salah satu indikatornya adalah realisasi penerimaan pendapatan pajak hotel, restoran, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, penerangan jalan umum, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tahun 2022 ini yang meningkat signifikan dari tahun 2021 lalu.

“Salah satunya yaitu pajak hiburan. Realisasi penerimaannya per tanggal 20 Juni 2022 lalu sudah mencapai 120 persen. Ini sudah jauh membaik dibandingkan tahun 2021 lalu,” kata Suharinto.

Menurutnya, ada sebelas jenis pajak yang dinaikkan target penerimaannya. Diantaranya adalah pajak restoran yang naik menjadi Rp15 miliar dari tahun ini yang hanya sebesar Rp5,5 miliar. Kemudian pajak hotel naik menjadi Rp5 miliar dan pajak hiburan Rp1,5 miliar di tahun 2023.

“Untuk realisasi penerimaan pajak hiburan per tanggal 20 Juni 2022 kemarin sudah masuk Rp 422 juta. Dari sini kita bisa perkirakan, di akhir tahun 2022 nanti penerimaannya bisa Rp 855 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengapresiasi kebijakan kenaikan target pendapatan daerah dari sektor pajak ini.

Menurutnya, kemampuan keuangan dan kemandirian daerah bisa dilihat dari besaran pendapatan asli daerah (PAD) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerh, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Citra fiskal atau keuangan pemerintah daerah akan tercermin dari besaran nilai PAD yang diperoleh dan bagaimana mengalokasikan anggaran keuangan pemerintah daerah tersebut untuk membiayai kegiatan pembangunan, menghasilkan karya pembangunan yang bermutu, bermanfaat bagi publik dalam jangka panjang,” ujar Joko.

Oleh karena itu, Joko berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang hadir untuk menciptakan terobosan dan inoviasi untuk mendongkak penerimaan PAD, khususnya dengan menggali potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Kedua komponen tersebut, sambung Joko, merupakan komponen PAD yang masih terbuka peluangnya untuk dilakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Saya ingatkan lagi, jangan hanya bisa merencanakan dan membelanjakan anggarannya saja, tapi juga harus bisa berinovasi, berkontribusi dan bersinergi untuk mencapai dan meningkatkan penerimaan pajak atau retribusinya,” pungkasnya. (OI/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari iniberita terkinikenaikan pajakkeuangan daerahPADpajak daerahpajak naikpendapatan asli daerahpeningkatan target pendapatan daerahreformasi birokrasisekretaris daerah kabupaten tegalutamawidodo joko mulyono
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Toleransi, Prasyarat Penting Kerukunan Hidup Antarumat Beragama

Discussion about this post

Recommended

Hari Pertama Masuk Sekolah, Tatap Muka Siswa Kurang Dari Tiga Jam

Juli 13, 2020

Sekda Ingatkan Pentingnya Penguatan Spirit Kebangsaan dalam Kehidupan Beragama

Januari 4, 2023

Dikbud Kabupaten Tegal Jelaskan Alasan Siswa Mulai Diberangkatkan

Juli 17, 2020

CSR Perusahaan Otobus Sinar Jaya Khitan 100 Anak di Margasari

Juli 6, 2022

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download