Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Percepat Penanganan Stunting, Bupati Umi Minta Unit Kerja Pelayanan Publik Merespon Cepat Pengaduan Masyarakat

Juni 16, 2022
in Berita Utama, Inspire

Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie menandatangani komitmen bersama penanganan stunsting saat pada acara rembuk stunting dan pengukuhan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Senin (13/06/2022).

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah mendorong seluruh sektor pelayanan publik responsif tangani kasus stunting. Terlebih jika mendapat laporan pengaduan dari masyarakat, harus segera ditindaklanjuti. Pernyataan tegas ini disampaikan Umi saat membuka rembuk stunting dan pengukuhan tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Senin (13/06/2022).

Umi mengungkapkan, sebelumnya dirinya mendapat laporan pengaduan dari masyarakat terkait kondisi balita stunting akibat kekurangan gizi yang juga mengidap penyakit tuberkulosis paru.

Balita ini memang sudah mendapat makanan tambahan berupa susu dari bidan desa, akan tetapi menurutnya itu saja belum cukup jika melihat kondisinya yang perlu pendampingan intensif. Umi pun sempat mendapatkan kiriman foto-foto balita tersebut dari pengelola kanal pengaduan masyarakat Pemkab Tegal.

“Saya minta dinas terkait seperti dinas kesehatan dan dinas sosial segera cek kebenarannya di lapangan. Karena sejak dilaporkan ke PIC (person in charge layanan Lapor Bupati Tegal) Dinkes Jumat (10/06/2022) lalu, belum ada laporan tindaklanjutnya,” kata Umi.

Di sini, Umi meminta dinas kesehatan bisa membenahi layanannya, termasuk dinas terkait penyelenggaraan bantuan sosial agar membantu rakyat kecil yang sedang kesusahan dan membutuhkan pertolongan. Menurutnya tidak saja komitmen di atas kertas yang diperlukan, tapi juga harus ada evaluasi menyeluruh pada layanan publiknya agar tidak menyulitkan warga.

“Jangan sampai ada saling lempar dengan dalih kewenangan dan prosedur. Ini rakyat kecil yang bisa saja tidak tahu menahu soal birokrasi. Harus bisa dibantu, termasuk pemerintah desa yang katanya hanya datang mendata saja, tapi sampai sebulan tidak ada tindaklanjutnya,” ujarnya.

Menurutnya, dinas kesehatan memegang peranan penting dalam hal intervensi gizi spesifik primer yang kontribusinya pada penurunan stunting mencapai 30 persen. Sehingga intervensi gizi sensitif seperti peningkatan ketahanan pangan dan gizi, penyediaan akses dan ketersediaan air bersih serta sarana sanitasi jamban sehat, edukasi gizi masyarakat hingga penyediaan tim pendamping keluarga harus lebih diintensifkan.

“Pastikan pula tersedia jaminan kesehatan nasional dan jaminan persalinan atau Jampersal bagi warga miskin,” tandasnya.

Tak hanya itu, Umi juga menyoroti soal ketimpangan data prevalensi stunting balita antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil studi status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting pada populasi sampel anak balita di Kabupaten Tegal mencapai 28 persen. Sementara dari pengukuran antropometri populasi balita secara keseluruhan oleh kader atau tenaga kesehatan melalui aplikasi pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat secara elektronik (e-PPGBM) Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal diperoleh angka 12,18 persen.

Menurutnya, perbedaan yang cukup signifikan ini harus ditindaklanjuti melalui proses sinkronisasi dengan sebelumnya meminta rincian data sampel ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan. Data inilah yang kemudian ditelusuri dan dicek akurasinya di lapangan.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni menyatakan siap menindaklanjuti arahan bupati tentang pengaduan masyarakat maupun sinkronisasi data prevalensi stunting.

Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan Puskesmas terkait untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus stunting tersebut.

“Rencananya besok Selasa (14/06/2022) dari dinas kesehatan akan turun ke lapangan mengecek kondisi balita yang tadi disampaikan ibu bupati,” ujarnya.

Ruszaeni menambahkan, salah satu upaya menurunkan angka stunting ini adalah dengan memperkuat jalinan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk upaya mewujudkan satu data di tingkat desa dan intervensi pada sasaran yang sama.

Sehingga di sini perlu peningkatan peran pemberdayaan masyarakat dalam mendukung upaya percepatan perbaikan kesehatan dan gizi yang berkelanjutan. (OI/hn)

Tags: aktualbalita stuntingbantuan sosialBeritaberita tegal hari inikekurangan gizi balitakepala dinas kesehatan kabupaten tegalkerdilkesehatanpenanganan stunting di kabupaten tegalpenurunan angka stuntingrembuk stuntingruszaenisabilillah ardiestuntingtegaltengkesUmi Azizahutamawakil bupati tegal
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Umi Minta Bappeda Litbang Perkuat Anggaran Inovasi ASN

356 Calon Jemaah Haji Kloter 24 Kabupaten Tegal Masuk Asrama Haji Donohudan

Discussion about this post

Recommended

Penggalangan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2020 Ditarget Rp 2,14 Miliar

Agustus 6, 2020

Serah Terima Jabatan Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah

Maret 15, 2019

Ziarah Makam Leluhur di Masa Pandemi Covid-19

Mei 15, 2020

Desa Kertasari Mandiri Kelola Sampah

Agustus 26, 2023

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download