Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

TPS Eks Pasar Hewan Curug Tampung Sampah Empat Kecamatan

April 18, 2022
in Berita Utama, Inspire

Aerial view tempat penampungan sementara (TPS) sampah di eks Pasar Hewan Curug, Pangkah yang menggunakan sistem panggung untuk memudahkan gerobak sampah masuk dan membongkar muatannya ke dalam truk sampah, Senin (11/04/2022).

Slawi – Pemkab Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal resmi mengoperasikan tempat penampungan sementara (TPS) sampah di eks Pasar Hewan Curug, Pangkah sejak 4 Maret 2022. Melalui TPS ini, sampah warga dari Kecamatan Slawi dan sebagian Pangkah, Lebaksiu, serta Dukuhwaru ditampung sebelum akhirnya dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Penujah di Kecamatan Kedungbanteng.

Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Tegal Eko Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/04/2022) pagi.

Sejak TPS ini difungsikan, sejumlah TPS lainnya seperti di tepi jalan Lingkar Kota Slawi (Jalingkos) atau TPS Griya Pangkah Indah di Desa Curug, Kecamatan Pangkah dan TPS di selatan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal, serta TPS di sejumlah pasar tradisional dihentikan pengoperasiannya.

Kebijakan penghentian operasional sejumlah TPS tersebut diambil pihaknya karena semakin banyaknya timbunan sampah, disamping keluhan dari warga.

Setelah dilakukan peninjauan oleh Bupati Tegal Umi Azizah pada Jumat (08/10/2021) lalu dan mendapat dukungan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pembangunan dok transmisi sampah atau stasiun antara, TPS eks Pasar Hewan Curug ini pun dapat beroperasi.

Sistem panggung digunakan pada pengoperasian TPS Eks Pasar Hewan Curug untuk memudahkan pemindahan sampah dari gerobak sampah ke bak truk pengangkut sampah.

Menurut Eko, TPS eks Pasar Hewan Curug ini merupakan TPS dengan sistem panggung yang awalnya dibangun untuk menggantikan TPS Griya Pangkah Indah dan TPS di selatan Kantor Dinkes Kabupaten Tegal yang selama ini bermasalah karena timbulan sampah yang melebihi kapasitasnya akibat pembuangan liar oleh warga.

Namun, setelah uji coba pengoperasiannya, proses pemindahan sampah dari gerobak sampah ataupun kendaraan ringan pengangkut sampah ke bak truk sampah berjalan lebih cepat dan tidak menyisakan sampah di lokasi TPS. Untuk itu, pihaknya memutuskan memperluas cakupan layanan penampungan sampah tidak hanya dari Kecamatan Slawi dan sebagian Pangkah, melainkan juga sebagian Lebaksiu dan Dukuhwaru, serta TPS di sejumlah pasar tradisional.

Adapun jadwal pengangkutan sampah dilakukan setiap hari, kecuali Minggu. Setidaknya ada lima rit kendaraan truk sampah yang disiapkan untuk sesi pengangkutan pagi dan empat rit untuk sesi pengangkutan sore. Setiap rit truk sampah ini, lanjut Eko, dapat menampung delapan meter kubik sampah atau sekitar enam ton.

Dihubungi secara terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah mengimbau agar sistem pengelolaan sampah di lingkungan permukiman lebih ditingkatkan. Sebab penutupan sejumlah TPS menjadikan warga yang selama ini membuang sampahnya secara ilegal di tempat tersebut menjadi terkendala.

Baca juga: Pemkab Tegal Luncurkan Program Desa Merdeka Sampah.

“Jangan sampai mereka lantas membuang sampahnya di sembarang tempat, termasuk dibuang ke sungai. Lurah, kepala desa sampai ke ketua RT harus bisa memastikan warganya terlayani sistem pengelolaan sampah, termasuk pembuangan sampahnya secara baik dan benar,” tandas Umi. (AD/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari inibupati tegaleko supriyantokabupaten tegal merdeka sampahKepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3lingkungan hiduppengelolaan sampah terpadupolusi sampahSampahtegal darurat sampahtempat penampungan sampahtpa penujahTPStps eks pasar hewan curugUmi Azizahutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

113.143 Keluarga di Kabupaten Tegal Terima BLT Minyak Goreng dan Sembako

Sidak Pangan Temukan Kandungan Pewarna Tekstil pada Kerupuk Mie

Discussion about this post

Recommended

35 Toa Pek Kong Diarak Keliling Kota Slawi

Oktober 27, 2019

Bubur Sumsum dan Nasi Jagung Jadi Incaran Umi di Festival Kuliner Klenteng Hok Ie Kiong

Oktober 25, 2019

10 Kandidat Pimpinan Baznas Kabupaten Tegal Maju ke Tahap Verifikasi

Maret 16, 2024

Pj Bupati Tegal Cek Kesiapan Camat Sukseskan Pemilu 2024

Januari 20, 2024

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download