Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lima Pasar Tradisional Terapkan E-Retribusi

April 5, 2022
in Berita Utama, Inspire

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji memindai QR code untuk melihat informasi profil atau identitas pedagang pasar di Pasar Pesayangan, Senin (04/04/2022).

Talang – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan kembali meluncurkan pembayaran retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi) di lima pasar tradisional. Sebelumnya, tujuh pasar tradisional telah mengawali penggunaannya. Peluncuran e-retribusi ini dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji di Pasar Pesayangan yang disiarkan secara langsung di empat pasar lainnya pada Senin (04/04/2022) pagi. Adapun empat pasar tersebut yakni Pasar Jatilaba, Mejasem, Margasari dan Jejeg.

Baca juga: Bupati Tegal Umi Azizah Luncurkan Pembayaran Retribusi Pasar Secara Elektronik.

Hendadi mengatakan sistem penarikan retribusi secara elektronik dengan menggunakan kartu ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Non Tunai yang telah dicanangkan Bank Indonesia sejak 2014 lalu. Tujuannya menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan uang elektronik atau membiasakan transaksi nontunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah.

“Sehingga harapannya akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif dalam menggunakan transaksi nontunai. Sistem pembayaran retribusi nontunai ini juga memudahkan warga pedagang pasar melakukan pembayaran,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, para pedagang tidak perlu repot lagi setiap hari menyiapkan uang retribusi yang meskipun nominalnya kecil, tapi saat tidak ada pecahan ataupun kembalian tentunya akan merepotkan juga.

“Bapak, ibu cukup mengisikan saldo di awal dan selanjutnya saat kartu e-retribusinya ditempelkan pada mesin pembaca. Maka akan berkurang secara otomatis saldonya sesuai besaran tagihan retribusi,” jelas Hendadi.

Hendadi pun mengimbau warga pedagang untuk selalu meminta bukti struk pembayaran yang dicetak melalui alat mobile payment of sales kepada petugas pemungut retribusi. Sebab dengan diberlakukannya e-retribusi ini, karcis retribusi otomatis sudah tidak berlaku.

Pada kesempatan ini, Hendadi juga mengajak para pedagang yang belum mendapatkan vaksin untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk divaksin. Hal ini penting untuk mengantisipasi datangnya warga pemudik dan meningkatnya pengunjung pasar, terutama di jelang Lebaran yang datang dari mana saja.

Sementara itu  Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Suspriyanti menuturkan jumlah pedagang di lima pasar tersebut berjumlah 1.255 pedagang. Adapun rinciannya yakni, Pasar Pesayangan 118 pedagang, Jatilaba 118 pedagang, Mejasem 100 pedagang, Margasari 728 pedagang dan Jejeg 137 pedagang.

“E-retribusi pasar ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 disamping itu mengikuti perkembangan teknologi dan transaksi elektronik. Kami berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak, karena tahun 2023 mendatang kami berencana menerapkan e-retribusi pasar ini ke pasar lainnya di Kabupaten Tegal,” pungkasnya. (OI/hn)

Tags: aktualasisten perekonomian dan pembangunan sekda kabupaten tegalBeritae-retribusiekonomi digitalhendadi setiajikabupaten tegalkepala dinas koperasipeluncuran e-retribusipembangunan daerahpendapatan daerahretribusiretribusi daerahsuspriyantitegaltransaksi nontunaiukm dan perdagangan kabupaten tegalutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Empat Belas Pejabat Eselon Dua Pemkab Tegal Jalani Uji Kompetensi

Discussion about this post

Recommended

Lantik Kepala Disdukcapil, Umi Tantang Pembuatan Aplikasi Digital End to End

Februari 9, 2022

Lantik Umi-Ardi, Ganjar Pesan Bangun Pemerintahan yang Bersih dan Melayani

Januari 8, 2019

Pemkab Tegal Targetkan Perolehan Pajak Daerah Tahun 2022 Rp 133 Miliar

Februari 23, 2022

Bupati Tegal : Semangat Veteran Harus Menjadi Inspirasi

Maret 16, 2017

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download