Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

65 Persen Angkatan Kerja di Kabupaten Tegal Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Maret 16, 2022
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah (tengah) menyerahkan bantuan klaim kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris dalam acara Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (15/03/2022).

Slawi – Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tegal Mulyono Adi Nugroho mengungkapkan 65 persen angkatan kerja di Kabupaten Tegal belum terlindungi layanan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) . Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (15/03/2022) pagi.

Mulyono menjelaskan saat ini ada 118 ribu angkatan kerja di Kabupaten Tegal yang terbagi 191.398 orang pekerja formal dan 407.000 pekerja informal.

“Setidaknya ada 67.604 pekerja formal angkatan kerja yang baru memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang artinya baru 35 persen. Sedangkan untuk pekerja informal baru tiga persen saja, atau sekitar 13.700 orang peserta,” katanya.

Adi pun memaparkan tentang nilai manfaat yang akan didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjan. Jika peserta BPJS meninggal dunia, bukan karena kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta yang diberikan ke ahli waris. Sedangkan bila meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 72 juta dengan dua orang anaknya akan mendapat beasiswa sekolah hingga perkuliahan atau sebesar Rp 12 juta per tahun.

“Meskipun baru sehari mendaftar, jika besoknya peserta BPJS meninggal dunia maka sudah dapat mengklaimkan kepesertaan Jamsostek-nya dan berhak menerima santunan,” terang Adi.

Sepanjang tahun 2021, pihaknya sudah mengeluarkan uang santunan kepada peserta BPJS Kabupaten Tegal sebanyak Rp 71,4 miliar. Rinciannya, jaminan hari tua diberikan kepada 7.052 orang, jaminan kematian diberikan kepada 347 orang yang mayoritas diakibatkan infeksi Covid-19.

Saat ini layanan Jamsostek sedang berfokus pada pendataan guru ngaji, disamping pekerja sektor informal yang rentan mengalami kecelakaan seperti tukang ojek, nelayan dan petani.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah yang hadir dalam acara tersebut menginginkan agar pubikasi informasi tentang manfaat keperserataan Jamsostek ini bisa lebih digencarkan, termasuk acara penyerahan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal tersebut bukan sekedar untuk menarik minat masyarakat mengikuti program Jamsostek, namun juga sekaligus membuktikan bahwa Pemerintah hadir dalam kehidupan ketenagakerjaan di Indonesia, suka maupun duka.

Lebih lanjut Umi pun menyampaikan ucapan duka cita kepada ahli waris peserta BPJS yang meninggal dunia karena berbagai sebab dan berharap anak-anak yang ditinggalkannya dapat meneruskan pendidikan hingga paripurna.

“Saya berharap santunan dari Jamsostek ini bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk mengawal putra dan putrinya agar pendidikannya dapat dituntaskan hingga perguruan tinggi dan kesehatannya juga terjamin. Saya juga minta agar dana santunan ini jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu. Manfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan masa depan anak. Tak lupa saya juga mengucapkan terima kasih atas pencairan klaim Jamsostek yang sangat mudah,” katanya.

Ditemui usai acara, salah satu ahli waris penerima klaim BPJS Ketenagakerjaan mengaku bersyukur dapat menerima bantuan jaminan kematian dan jaminan hari tua sebesar Rp 48,3 juta dan beasiswa untuk satu orang cucunya hingga kuliah senilai Rp 76,5 juta. Ia merasa sangat terbantu dan berterimakasih kepada Pemkab Tegal dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Anak saya almarhum Jumaroh adalah seorang guru di MI Ikhsaniah di Desa Duren Sawi dan sudah menjadi peserta Jamsostek ini sejak tiga tahun lalu. Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan dari BPJS ini, terimakasih banyak,” ungkapnya. (AD/hn)

Tags: aktualbeasiswa jamsostekBeritaberita hari inibpjs ketenagakerjaanbupati tegaljaminan hari tuajaminan kematiankepesertaan bpjspenyelenggaraan ketenagakerjaanpenyerahan klaim jamsostekUmi Azizahutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Bupati Tegal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Desa Cempaka

Sekda Joko Usulkan Korban Bencana Tanah Gerak Padasari Masuk DTKS Kemensos RI

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tegal Lakukan Kerjasama Untuk Tingkatkan Efektifitas Penyelesaian Perdata

Maret 12, 2020

Targetkan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya, Pemkab Tegal Gencarkan Sekolah Ramah Anak

Juli 2, 2019

Mayoritas Ormas Tolak Musda FPI di Kabupaten Tegal

Oktober 26, 2019

Ikat Kebersamaan Bangsa Lewat TMMD Sengkuyung

Februari 26, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download