Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Respon Cepat DLH Tangani Aduan Sampah Menumpuk di Tiga TPS

Maret 7, 2022
in Berita Utama, Inspire

Timbunan sampah yang memanjang di TPS Balapulang salah satunya disebabkan pembuangan sampah liar oleh warga yang melintas. Timbunan sampah tersebut telah diangkut petugas kebersihan DLH Kabupaten Tegal pada Jumat (04/03/2022) dan dibuat sekat pembatas untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan di sekitaran TPS.

Slawi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal merespon cepat aduan masyarakat terkait menumpuknya sampah di tiga tempat penampungan sementara (TPS) sampah di Balapulang, Balamoa, dan Pasar Kemantran. Informasi ini disampaikan Kepala Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Tegal Eko Supriyanto, Jumat (04/03/2022) siang.

Eko menuturkan, begitu mendapat laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat menumpuknya sampah di tiga TPS tersebut pihaknya segera merespon cepat dengan menerjunkan tim petugas pengangkut sampah.

Permasalahan sampah di TPS Balapulang sudah dibersihkan. Tinggal selanjutnya bagaimana pemerintah desa setempat membersihkan lokasi TPS sesuai dengan kewenangannya yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembagian Tugas dan Kewenangan Antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Pemerintah Kelurahan dan Pelaku Usaha dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tegal.

“Adapun untuk permasalahan sampah yang menumpuk di Pasar Kemantran dan Pasar Balamoa masih dalam proses pembersihan,” sambung Eko.

Lebih lanjut Eko mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijak dalam mengelola sampah, terutama sampah rumah tangga. Salah satu upayanya adalah dengan memilah sampah yang bernilai ekonomi seperti kertas, kardus, hingga kemasan plastik untuk disetorkan ke bank sampah. Sedangkan untuk sampah organik, terutama sisa makanan dapat diolah menjadi pupuk organik dengan sistem lubang biopori yang dibuat di halaman rumah.

Ia menjelaskan, sampah organik tersebut bisa dimasukan ke dalam lubang biopori. Jika sudah penuh, lubang tersebut bisa ditutup kembali dengan tanah dan membuat lagi lubang biopori di sebelahnya. Adapun manfaat lain dari lubang biopori ini adalah mengurangi genangan air atau limpasan permukaan saat hujan tiba.

Selain dengan sistem biopori, sampah organik sisa makanan juga bisa diolah menjadi pupuk cair organik (POC). Caranya, lanjut Eko dengan memanfaatkan air bekas cucian beras pertama masukkan ke dalam ember dan ditambahkan potongan gula jawa seujung jempol atau jika ada bisa menggunakan air tetes tebu sebanyak dua tutup botol air mineral.

Bersama air beras yang sudah ditambahkan gula jawa atau tetes tersebut, sisa makanan dan masakan yang sudah tidak dikonsumsi dimasukkan ke dalam ember dan ditutup rapat. Bila sudah penuh, tinggal didiamkan selama dua minggu.

“Maka, dari hasil fermentasi tersebut akan tercium aroma seperti tape yang ini terdiri dari cairan yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk cair dan ampas yang setelah ditiriskan bisa jadi pupuk padat atau kompos yang baik bagi tanaman,” ujarnya.

Lebih lanjut Eko menambahkan, belatung magot juga dapat dimanfaat untuk mengurai sampah organik sisa makanan, sayur dan buah-buahan. Dari sini ada nilai ekonomi yang bisa didapatkan dari budidaya magot. Magot yang kaya protein ini sangat laku di pasaran untuk pakan ikan, ayam, ataupun burung. (YP/hn)

Tags: aktualBeritabioporibudidaya magotdinas lingkungan hidup kabupaten tegaleko supriyantoKepala Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidupkomposterlimbah rumah tanggalingkungan hidupmagotpencemaran lingkunganpupukSampahutama
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Kepala Disporapar Ajak Kader GMNI Tumbuhkan Minat Wirausaha di Kalangan Mahasiswa

Perbaikan Jembatan Kali Gintung Ditargetkan Rampung Pertengahan Maret 2022

Discussion about this post

Recommended

Kemenkumham Beri Remisi 224 Warga Binaan Lapas Slawi

Agustus 18, 2021

Cegah Kebocoran PAD, Objek dan Subjek Pajak Harus Sinkron

Februari 20, 2017

Gunung Slamet Waspada, Sekda : Guci Tetap Aman

Agustus 14, 2019

Plt. Bupati Umi Azizah Panen 3 Ton Bawang Putih Bersama Petani Desa Rembul dan Tuwel

Agustus 9, 2018

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download