Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Luncurkan Pembayaran Retribusi Elektronik di Lima Pasar Tradisional

Oktober 23, 2021
in Berita Utama, Inspire

Seorang petugas pasar menunjukkan sistem kerja penarikan retrribusi pasar secara elektronik menggunakan mesin mobile POS di hadapan Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga dari kiri) di Pasar Bojong, Kamis (21/10/2021).

Bojong – Bupati Tegal Umi Azizah luncurkan pembayaran retribusi pemanfaatan los dan kios pasar secara elektronik di lima pasar tradisional, yakni Pasar Bojong, Lebaksiu, Pangkah, Kemantran dan Kedungsukun. Peluncuran secara simbolis dilakukan di Pasar Bojong yang disiarkan secara langsung di empat pasar lainnya pada Kamis (21/10/2021) pagi.

Umi mengatakan sistem penarikan retribusi dengan memotong saldo uang elektronik dari warga pedagang ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Nontunai yang telah dicanangkan sebelumnya oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014 lalu. Tujuannya adalah menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan uang elektronik atau membiasakan transaksi nontunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah.

Baca juga: Pasar Pepedan Resmi Gunakan Pembayaran Retribusi Pemanfaatan Los dan Kios Secara Elektronik.

“Saya berharap dengan adanya sistem pembayaran retribusi elektronik ini akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif menggunakan transaksi nontunai atau cashless society,” kata Umi.

Adanya sistem elektronik ini akan memudahkan pedagang pasar membayar retribusi di mana mereka tidak perlu repot lagi menyiapkan pecahan uang rupiah untuk retribusi harian. Cukup dengan mengisikan saldo di awal, selanjutnya mesin point of sales (POS) yang dibawa petugas pasar akan memotong saldonya sescara otomatis saat kartu retribusi elektronik ditempelkan pada mesin.

“Saya titip pesan, setiap kali telah melakukan transaksi jangan lupa mintakan bukti struk pembayarannya. Jika ada yang menawarkan pembayaran tunai karena karena alasan kertas struk-nya habis atau mesinnya rusak, jangan mau. Jika petugas tetap ngotot, laporkan ke saya,” kata Umi.

Pesan tersebut Umi sampaikan agar prinsip utama digitalisasi layanan transaksi, salah satunya mencegah kebocoran penerimaan pendapatan asli daerah dapat dicegah. Sebab, operasional sistem pembayaran elektronik tersebut sudah direncanakan dengan baik. Ada pencadangan yang disiapkan untuk mengantisipasi segala risiko.

“Jadi, selalu ada mesin cadangan dan kertas struk yang mencukupi untuk terus memberikan layanan tanpa putus,” tegas Umi.

Ia pun berharap, digitalisasi transaksi jual beli dengan warga pengunjung pasar pun perlu disiapkan untuk mendukung transformasi pola pembayaran nontunai di masyarakat yang mulai jamak dilakukan. Karena cepat atau lambat, sambung Umi, era cashless pasti akan merambah ke semua level transaksi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal Suspriyanti menuturkan bahwa program digitalisasi layanan tersebut merupakan inovasi pihaknya dalam memberikan kemudahan transaksi ke pedagang saat membayar retribusi. Manfaat lainnya adalah memudahkan pihaknya memantau dan membuat pelaporan data transaksi yang akuntabel dan realtime.

“Pada pedagang, saya minta kartu tersebut disimpan baik-baik. Jangan sampai rusak, karena uang saldo bapak, ibu ada di dalamnya. Jangan sampai jatuh ke tangan orang lain yang tidak bertanggungjawab, karena siapa saja bisa menggunakan kartu tersebut untuk bertransaksi tanpa harus meminta kode pin,” ujarnya. (OI/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari inibupati tegalbupati tegal luncurkan e-retribusicashless societydigitalisasi layanane governmente-retribusigerakan nasional nontunaikepala dinas perdagangan koperasi ukm kabupaten tegalpasar bojongpasar tradisionalretribusi pasarsuspriyantiUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Ratusan Rumah di Jatinegara Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Dulu Penggemar, Sekarang Jadi Pelatih Fisik PSIS Semarang

Recommended

Sinoeng: Ayo Unduh Aplikasi Lapor Bupati

April 28, 2018

Santri yang Unggul Untuk Indonesia Maju

Oktober 19, 2019

Tingkatkan Keamanan Pangan, Pemkab Tegal Intensifkan Pengawasan

Agustus 30, 2024

Wabup Tegal Jadi Irup Hari Agraria Nasional Ke-57

September 25, 2017

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download