Slawi – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menekankan penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh pemerintah daerah untuk memindai sertifikat vaksin pada sistem layanan publiknya. Hal tersebut dimaksudkan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dan melindungi aktifitas masyarakat di kehidupan normal baru.
Pesan tersebut disampaikan Luhut melalui siaran konferensi video Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa-Bali yang diikuti Bupati Tegal Umi Azizah dari rumah dinasnya, Selasa (14/09/2021) malam. “Pemda harus mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini untuk berbagai keperluan, dari mulai sektor industri, pariwisata, pelayanan publik hingga perekonomian,” tegasnya.
Luhut juga menyampaikan masih banyak daerah yang capaian vaksinasi dosis satunya rendah, terutama pada lansia. Untuk itu, Luhut mengimbau kepada pemerintah daerah supaya menggenjot pelaksanaan program vaksinasinya dengan mengutamakan sasaran pada kelompok lansia.
Menurutnya, cakupan vaksinasi ini merupakan syarat utama untuk melakukan transisi hidup bersama Covid-19. “Jalin koordinasi dan sinergitas antara pemda, TNI, dan Polri. Saling bekerjasama sehingga masyarakat bisa lebih banyak yang tervaksin,” kata Luhut.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo siap melaksanakan instruksi Menko Marves. “Kami akan tindaklanjuti ini untuk diteruskan ke kabupaten maupun kota di Jawa Tengah. Pemda harus memberi contoh penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai kegiatan, terutama OPD yang banyak melayani masyarakat secara langsung,” jelasnya.
Senada dengan itu, Umi pun siap menindaklanjuti arahan Menko Marves, baik dalam hal vaksinasi lansia maupun penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang pada pelaksanaan simulasi masuk ke objek wisata Guci sudah mulai diterapkan.
Lihat juga: Ini Protokol Kesehatan bagi Wisatawan Guci Era Normal Baru.
Pihaknya akan berupaya mensosialisasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara bertahap dimulai dari lingkungan pemerintah daerah sembari mengejar target vaksinasi dosis satu di wilayahnya yang baru mencapai 23,8 persen.
“Untuk penggunaan sertifikat vaksin pada aplikasi PeduliLindungi sebagai prasyarat akses pelayanan publik kiranya kita harus fair, bahwa kita masih mengejar capaian vaksinasi agar merata supaya nantinya tidak timbul diskriminasi. Bukan karena tidak mau divaksin, tapi memang belum mendapat giliran vaksin atau sedang menderita sakit bawaan. Yang seperti ini kita harus bijak, jangan sampai menjadikannya tereliminasi dari pelayanan publik pemerintah. Jadi bertahap saja, melihat progres di lapangan,” kata Umi. (OI/hn)
Discussion about this post