Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Buka Secara Terbatas Objek Wisata Guci

September 2, 2021
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga dari kanan) saat meninjau pelaksanaan simulasi skrining pengunjung Guci, Selasa (31/09/2021) siang. Untuk pertama kalinya di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini objek wisata Guci kembali dibuka, meski masih terbatas untuk warga Kabupaten Tegal yang sudah melaksanakan vaksinasi.

Bumijawa – Kawasan objek wisata pemandian air panas Guci dibuka secara terbatas mulai Rabu (01/09/2021). Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono usai menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal di Hotel Sankita, Selasa (31/08/2021) siang.

“Setelah rapat dan diskusi bersama dengan mempertimbangkan masukan dari beberapa unsur Forkopimda, alhamdulillah mulai besok per 1 September 2021, Guci dibuka dengan syarat terbatas, yaitu hanya menampung seribu pengunjung,” jelasnya.

Pembukaan terbatas pada objek wisata ini menurut Joko merupakan kesepakatan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal bersama pelaku usaha pariwisata Guci. Joko mengatakan, usai dibuka selama empat hari, pada Minggu (05/09/2021) akan dilakukan evaluasi.

“Jadi setiap hari Minggu, Guci akan ditutup karena akan dilakukan evaluasi tentang pelaksanaan protokol kesehatannya, bagaimana SOP-nya dan lain sebagainya. Sehingga, apabila semuanya berjalan dengan baik dan teratur, tidak menutup kemungkinan akan ditambah kuota jumlah pengunjungnya,” kata Joko.

Terkait syarat wisatawan yang akan masuk ke Guci, Joko menjelaskan bahwa pengunjung diutamakan masyarakat dari Kabupaten Tegal dan sedang dalam kondisi sehat. Pengunjung juga diharapkan sudah divaksin dan memiliki aplikasi pembayaran non tunai.

“Seperti simulasi sebelumnya, sebelum masuk ke lokasi wisata, pengunjung akan melakukan serangkaian pengecekan. Mulai dari cek poin di pos bawah, pengukuran suhu tubuh, pengecekan vaksinasi hingga membayar retribusi secara digital,” ujarnya.

Sebelumnya, saat simulasi berlangsung Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait rencana pembukaan objek wisata Guci.

“Kebijakan (pembukaan Guci) ini selalu saya koordinasikan dengan gubernur. Dan sesuai arahannya, kita sarankan untuk menyurati Mendagri terkait rencana pembukaan objek wisata Guci,” terangnya.

Umi berharap melalui pelaksanaan 3T (telusur, tes dan tindakan), vaksinasi dan peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, kasus penularan Covid-19 di wilayahnya dapat dikendalikan. Sehingga dalam waktu dekat Kabupaten Tegal bisa beralih kategori penulran dari level 3 menjadi level 2.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal selama masa PPKM sampai dengan 29 Agustus 2021. Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

“Kuncinya adalah protokol kesehatan ketat. Saya juga menitip pesan kepada Satgas Covid-19 Guci untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pengunjungnya. Jika ada pengunjung yang masih melepas masker, berkerumun segera ditegur, diingatkan karena ini semua demi kebaikan bersama, mencegah agar tidak timbul klaster penularan di tempat wisata,” pungkasnya. (OI/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari inibupati tegalchseForkopimdaguciguci mulai dibukakabupaten tegalobjek wisata gucipandemipemkab tegalppkmsekretaris daerah kabupaten tegaltegalUmi Azizahwidodo joko mulyonowisata guci dibuka
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

2.783 Ibu Hamil di Kabupaten Tegal Telah Divaksin

Cegah Tipikor, Pemerintah Luncurkan Monitoring Centre for Prevention

Discussion about this post

Recommended

Bupati Umi Siapkan Rp 5,35 Miliar untuk Bansos Kompensasi Pengalihan Subsidi BBM

September 14, 2022

Bupati Umi: Tenaga Non ASN Memenuhi Syarat Harus Masuk Pendataan BKN

Oktober 1, 2022

Kembangkan Smart Ekonomi City, Ardie Gandeng Pihak Swasta

Maret 14, 2019

Dilantik Plt Bupati, Dua Direksi PD BKK Slawi Diminta Tingkatkan Kontribusi Deviden PAD

Juli 4, 2018

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download