Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pembukaan Objek Wisata Tunggu Instruksi Pusat

Agustus 24, 2021
in Berita Utama, Inspire

Petugas Hotel Sun Q Ta Guci mengisikan cairan handsanitiser pada pelaksanaan simulasi protokol kesehatan yang diselenggarakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal, Minggu (22/08/2021).

Slawi – Pembukaan objek wisata di Kabupaten Tegal masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah usai mengikuti konferensi video bersama Gubernur Jawa Tengah terkait perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah, Senin (23/08/2021) siang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal.

Umi mengatakan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri selaku lembaga pemerintah yang berwenang membagi level pembatasan kegiatan masyarakat di daerah selama masa penanganan pandemi Covid-19 ini.

Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali disebutkan jika Kabupaten Tegal termasuk kriteria pembatasan level tiga.

“Untuk fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata dan area publik lainnya di daerah dengan kriteria pembatasan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level tiga ditutup sementara,” jelas Umi.

Adapun daerah yang sudah diizinkan membuka fasilitas umumnya adalah daerah dengan kritera PPKM level satu dan dua yang tentunya dilakukan dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dan penerapan protokol kesehatan ketat.

Petugas di Kolam Renang Graha Tirta Ayu (GTA) Guci melakukan pengukuran kadar pH air untuk memastikan keamanan penggunaan kolam renang bagi pengunjungnya dari penularan Covid-19 pada simulasi protokol kesehatan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tegal, Senin (23/08/2021).

Terkait adanya pelaksanaan simulasi pembukaan objek wisata air panas Guci, Umi menandaskan jika hal tersebut merupakan bagian dari persiapan rencana pembukaan objek pariwisata. Simulasi dimaksudkan untuk menguji kesiapan sistem dan personil serta metode yang paling efisien untuk menjamin penerapan protokol kesehatan sektor pariwisata.

“Jika PPKM Kabupaten Tegal sewaktu-waktu turun ke level dua, kita sudah lebih siap membuka tempat pariwisata. SOP (standar operasional prosedur)-nya mengikuti simulasi tersebut,” ujarnya.

Umi berharap, tren penurunan kasus penularan dan kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Tegal beberapa waktu terakhir ini bisa dibarengi dengan penurunan PPKM ke level dua.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal selama masa PPKM sampai dengan 23 Agustus 2021. Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kabupaten Tegal Saidno menuturkan jika simulasi di objek wisata Guci tersebut bukan menjadi penanda dibukanya kegiatan pariwisata, melainkan panduan bagi petugas dan wisatawan saat akan memasuki objek wisata.

“Simulasi tersebut dimulai dari pengecekan vaksinasi pada wisatawan, pengukuran suhu tubuh, metode pembayaran non tunai hingga pembatasan jam operasional buka. Sementara nanti, wisatawan dibatasi dari Kabupaten Tegal dulu, yang dari luar kota harus putar balik,” tuturnya.

Saidno juga menegaskan, jika hanya wisatawan yang sudah mendapat suntik vaksin Covid-19 minimal dosis satu saja yang diperkenankan masuk ke objek wisata di Kabupaten Tegal. (OI/hn)

Tags: aktualBeritaberita terkinibupati tegalguci masih ditutupkabupaten tegalkabupaten tegal level 3kepala dinas pemuda olahraga dan pariwisata kabupaten tegalobjek wisata guci belum dibukapandemipembukaan guci tunggu keputusan pemerintah pusatpenutupan gucippkmppkm kabupten tegal level 3saidnosimulasi protokol kesehatantegalUmi Azizahwisata guci belum dibukawisata guci ditutup
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

10.784 Dosis Terserap di Hari Pertama Serbuan Vaksinasi Covid-19

Cetak Rekor, Dua Hari 31 Ribu Vaksin Ludes Diserbu Warga Kabupaten Tegal

Recommended

Pemprov Jateng Dukung Pengembangan Wisata Religi Danawarih

Maret 31, 2021

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Berjanji Akan Fasilitasi Pariwisata Kabupaten Tegal

Februari 7, 2018

Bupati Tegal Resmikan Gedung Pelayanan Terpadu dan Skybridge RSUD dr Soeselo

Desember 28, 2023

PMI Kabupaten Tegal Bakal Perjelas SOP Bulan Dana dan Bulan Pelajar 2020

September 26, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download