Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kemenkumham Beri Remisi 224 Warga Binaan Lapas Slawi

Agustus 18, 2021
in Berita Utama, Inspire

Kenakan pakaian adat Tegalan, Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie serahkan remisi umum kepada 224 warga binaan Lapas Kelas IIB Slawi di aula setempat, Selasa (17/08/2021) siang.

Slawi – Sebanyak 224 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi mendapat remisi umum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan RI. Secara simbolis pemberian remisi tersebut dilakukan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie kepada dua warga binaan di aula Lapas setempat, Selasa (17/08/2021) siang.

Menurut Ardie, pemberian remisi umum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. “Saya mengucapkan selamat kepada 224 warga binaan yang mendapatkan remisi, menerima pengurangan masa hukuman pada HUT RI ini,” kata Ardie.

Ardie memandang, pemberian remisi ini bukan hanya implementasi pemberian hak. Namun juga apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan sikap, perilaku dan meningkatkan kualitas diri selama berada di rumah tahanan.

Sehingga di sisa masa hukuman bisa dimanfaatkan untuk berbuat hal-hal baik, beribadah dan mengenal agama lebih dekat. Meski terbatas, sambung Ardie, setidaknya di sini semuanya bebas mengikuti berbagai kegiatan produktif seperti belajar menenun, belajar mencukur dan bercocok tanam, berternak hingga kegiatan kesenian serta olah raga.

Di akhir sambutannya, ia menitip pesan kepada seluruh warga binaan agar selalu membekali diri dengan iman dan takwa kepada Tuhan disamping mengasah kemampuan dan kompetensi lain yang bermanfaat dan menghasilkan.

“Bekal inilah yang akan menjadi benteng panjenengan untuk menangkal godaan dan tekanan lingkungan sekembalinya nanti ke masyarakat, menjalani kehidupan bersama keluarga,” pesan Ardie.

Sementara itu, Kepala Lapas IIB Slawi Mardi Santosa menjelaskan rincian perolehan remisi umum pada 224 warga binaannya. Remisi umum satu untuk pengurangan masa hukuman satu bulan diberikan kepada 50 orang, pengurangan dua bulan diberikan kepada 54 orang, tiga bulan diberikan kepada 53 orang, empat bulan diberikan kepada 25 orang, lima bulan diberikan kepada 38 orang dan enam bulan diberikan kepada 3 orang.

Sedangkan untuk remisi umum dua dengan pengurangan masa hukuman dua bulan diberikan kepada satu orang warga binaan. (OI/hn)

Tags: 76 tahun indonesia merdekahut ke-76 RIhut rikemenkumhamlapas kelas iib slawilapas slawilapas tegalandongpemberian remisipengurangan masa pidanaremisiremisinapisabilillah ardiewakil bupati tegalwarga binaan
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Progres Fisik Perbaikan Ruas Jalan Banjaran-Balamoa Mencapai 97 Persen

Pendampingan SLRT Trengginas pada Anak Penderita Tumor Mata

Recommended

Bupati Tegal Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Dua Tempat Pelayanan Publik 

Juni 5, 2020

Cegah Tipikor, Pemerintah Luncurkan Monitoring Centre for Prevention

September 2, 2021

Empat Pasien Covid-19 Sembuh, Enam Orang Masih Menjalani Perawatan

Agustus 15, 2020

Bupati Tegal Ajak Partai Politik Kawal Implementasi Kebijakan Pembangunan

Juli 24, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download