Slawi – Moh Faiq resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggantikan Agus Salim untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut di gedung DPRD Kabupaten Tegal, Bupati Tegal Umi Azizah, Selasa (10/08/2021).
Lewat sambutannya, Umi berharap, kerjasama dan hubungan harmonis yang sudah terjalin baik selama ini dapat ditingkatkan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang telah menciptakan krisis multidimensi.
“Kerjasama sinergis dan kolaboratif antara eksekutif dengan legislatif, lanjut Umi, menjadi kunci sukses penanganan pandemi Covid-19,” kata Umi.
Selain itu, ia menyampaikan jika selama ini masih banyak sasaran, program dan kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan, dari mulai reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, hingga penciptaan iklim investasi dan penanaman modal yang kondusif di wilayah Kabupaten Tegal.
“Saya berharap kita bisa bersinergi, mengawal tercapainya tujuan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tegal 2019-2024 melalui pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” kata Umi.
Ditemui usai acara pelantikan, Faiq mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doanya kepada semua pihak. Ia pun berjanji segera menjalin komunikasi dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah mengenai apa saja yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati Tegal.
“Kita akan gerak cepat dan berkoordinasi dengan anggota dan pimpinan di DPRD serta eksekutif untuk mengambil keputusan terbaik,” ujar Faiq.
Melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal agar berfungsi maksimal mempercepat penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi di masyarakat (HR/hn).
Discussion about this post