Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pencegahan di Sisi Hulu Tekan Risiko Kematian Pasien Covid-19

Juli 27, 2021
in Berita Utama, Inspire

Suradadi – Penanganan kasus Covid-19 di sisi hulu menjadi perhatian serius Bupati Tegal Umi Azizah. Risiko kematian pada pasien isolasi mandiri (isoman) dapat ditekan dengan mencegah perburukan kondisi pasien atau memperpendek jeda waktu penanganannya. Hal tersebut disampaikan Umi saat berdialog dengan kepala desa se-Kecamatan Suradadi, di Balai Desa Suradadi, Senin (26/07/2021) siang.

Perburukan kondisi pasien dapat terjadi sewaktu-waktu, tergantung dari imun pasien, kondisi medis pasien dan jumlah virus yang masuk ke tubuh. Oleh karenanya, Umi meminta agar kesehatan pasien isoman dapat selalu dipantau.

Menurutnya, pemerintah desa melalui satuan tugasnya dapat memantau kondisi pasien Covid-19 lewat jejaring satgas Jogo Tonggo yang di dalamnya ada ketua rukun tetangga dan rukun warga.

“Bersama bidan desa atau tenaga kesehatan lainnya, petakan kondisi pasien isoman. Jika ada komorbid atau muncul gejala ringan segera minta rujukan perawatannya ke Rusunawa RSUD Suradadi, termasuk yang tanpa gejala tapi rumahnya tidak memungkinkan untuk isoman  bisa dirujuk ke sana,” kata Umi.

Rusunawa yang terintegrasi dengan RSUD Suradadi tersebut telah diresmikan penggunaannya sementara ini sebagai tempat isolasi terpusat pada Senin (19/07/2021). Bangunan berlantai tiga dan terdiri dari 44 unit hunian tersebut dapat menampung 132 pasien.

Baca juga: Bupati Tegal Resmikan Penggunaan Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi.

Menurut Umi, warganya yang terkena Covid-19 baik bergejala ringan ataupun tanpa gejala dapat mengakses fasilitas tempat isolasi terpusat ini. Selain memudahkan pemantauan kesehatan, juga dapat mencegah timbulnya kluster keluarga.

“Pasien isoman di Rusunawa RSUD Suradadi akan mendapat pemantauan medis, tujuannya adalah mencegah supaya pasien tidak sampai mengalami gejala berat karena begitu mengalami perburukan bisa langsung dibawa ke ruang isolasi rumah sakit untuk pemulihan atau mendapat perawatan medis,” jelasnya.

Soal biaya selama isolasi di Rusunawa, sambung Umi, semuanya gratis, sudah ditanggung pemerintah, mulai dari makan minum, obat-obatan hingga pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Joko Wantoro menuturkan jumlah kasus aktif di Kecamatan Suradadi pada Minggu (25/07/2021) ada 82 kasus.

“Desa Suradadi ada 28 kasus aktif, Purwahamba 11 kasus, Kertasari 10 kasus, Bojongsana dan Jatibogor 8 kasus, Karangwuluh dan Sidaharja 4 kasus, Karangmulya 3 kasus. Sedangkan Gembongdadi, Harjasari, dan Jatimulya masing-masing 2 kasus,” ungkap Joko. (OI/hn)

Tags: bupati tegalpasien covid-19sisi hulutinjauan umi azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Aktivitas Dilonggarkan, Umi: Warga Jangan Abai Protokol Kesehatan

Daftar Tunggu Antrian Vaksin 20 Hari, Ganjar Prioritaskan Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tegal Rehab 564 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024 Ini

Agustus 28, 2024

Pembuatan Paspor Kini Bisa di Disdukcapil Kabupaten Tegal

Juli 1, 2020

Bupati Tegal Terima Penghargaan APE Tingkat Madya Tahun 2018

Desember 19, 2018

Bupati Tegal Kagumi Prestasi Grup Hadroh Darussyifa Bumijawa

November 5, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download