Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PPKM Diperpanjang, Akan Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Juli 21, 2021
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tegal saat menyimak pengarahan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada video conference implementasi PPKM level 4 di Pulau Jawa dan Bali dari Rumah Dinas Bupati Tegal, Rabu (21/07/2021) siang.

Slawi – Penularan Covid-19 mulai menurun di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali periode 3-20 Juli 2021. Hal ini menjadi pertimbangan Pemerintah memperpanjang pelaksanaannya hingga Minggu (25/07/2021) mendatang. Pelonggaran atau pembukaan secara bertahap seperti diperbolehkannya konsumsi makan di tempat di sektor kuliner baru bisa diterapkan mulai 26 Juli 2021 jika trend kasus penularannya terus menurun dalam lima hari terakhir ini.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (20/07/2021) malam dilanjutkan pengarahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM darurat Jawa dan Bali pada Rabu (21/07/2021) siang.

Umi mengatakan penurunan kasus penularan Covid-19 secara nasional sebagaimana disampaikan presiden juga dialami Kabupaten Tegal. Penurunan tersebut baru terjadi setelah dua minggu PPKM darurat diberlakukan. Sebelumnya, selama 14 hari jumlah pasien Covid-19 bertambah rata-rata 109 kasus per hari. Memasuki hari ke-15 hingga ke-18 atau Selasa (20/07/2021) kemarin, rata-rata penambahannya 65 kasus per hari.

“Di hari ke-15 ada penurunan jumlah pasien Covid-19 menjadi 71 kasus. Hari ke-16 ada 64 kasus, hari ke-17 ada 72 kasus dan hari ke-18 atau Selasa (20/07/2021) kemarin 56 kasus,” ungkap Umi.

Infografis akumulasi dan penambahan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Tegal selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali periode 3-20 Juli 2021.

Menurut Umi, penurunan kasus Covid-19 tersebut merupakan wujud partisipasi dan komitmen seluruh elemen masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam mendukung upaya menekan laju penularan virus yang sudah merenggut 624 nyawa penduduk Kabupaten Tegal selama pandemi ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan juga pelaku usaha di Kabupaten Tegal yang sudah berkorban, berjuang melawan pandemi ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PPKM darurat. Menahan diri tidak berpergian ke luar rumah untuk keperluan yang tidak mendesak, beribadah dari rumah, bersekolah dari rumah hingga bekerja dari rumah bagi yang memungkinkan,” kata Umi.

Umi pun meminta masyarakat bisa sedikit bersabar di masa perpanjangan PPKM ini untuk menjaga penurunan kasusnya. Ia berharap jangan sampai hasil evaluasi di tanggal 26 Juli 2021 nanti Kabupaten Tegal yang berada di level tiga penularan justru kasusnya meningkat atau bahkan turun ke level empat sehingga kebijakan pelonggaran sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi belum bisa dilaksanakan.

Adapun sejumlah kelonggaran yang disampaikan Presiden Jokowi antara lain pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai dengan pukul 15.00. Sementara pasar tradisional penyedia kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00. Kapasitas pengunjung di kedua jenis pasar ini diatur maksimal 50 persen.

Lalu pedagang kali lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, jasa laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya diizinkan sampai dengan pukul 21.00 dengan protokol kesehatan ketat.

Sedangkan warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan di tempat untuk setiap pengunjung dibatasi maksimal 30 menit.

Sebelum tanggal 26 Juli 2021, lanjut Umi, berlaku ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali dimana pengaturannya hampir sama dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali periode 3-20 Juli 2021 yang sudah beberapa kali direvisi. (FH/hn)

Tags: 26 juli 2021bupati tegalbupati tegal apresiasi masyarakatdiperpanjang lima hariJokowikasus covid-19 menurunluhut binsar pandjaitanmenko marvespemerintah perpanjang ppkmppkm daruratppkm darurat diperpanjangppkm darurat tekan kasus penularan covid-19ppkm level 4presiden joko widodopresiden jokowiUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Kasus Covid-19 Turun, Umi: Terimakasih Sudah Bersabar Berjuang Menghadapi Pandemi Ini

Tambahan 7.500 Dosis Vaksin Covid-19 untuk Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended

Ngobrol Bebas Bareng Hanung Bramantyo

Oktober 18, 2019

5.620 Tenaga Kesehatan Kabupaten Tegal Jadi Prioritas Suntik Vaksin Perdana

Januari 22, 2021

Lantik Sebelas Pejabat Eselon Dua, Umi: Pejabat Harus Adaptif dan Kolaboratif

September 29, 2021

Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

Agustus 17, 2022

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download