Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Bebaskan Retribusi Fasilitas Rumah Potong Hewan

Juli 20, 2021
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah serahkan satu ekor sapi kepada panitia kurban Masjid Agung Kabupaten Tegal pada Jumat (31/07/2020) usai melaksanakan ibadah salat Idul Adha 1441 Hijriyah.

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal membebaskan biaya retribusi penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan untuk hewan kurban selama tiga hari, dari Selasa (20/07/2021) hingga Kamis (22/07/2021). Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Tegal Khofifah pada Senin (19/07/2021) siang.

Khofifah mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini Pemerintah merekomendasikan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) untuk menghindari kerumunan di lokasi pelaksanaan kurban. Kebijakan tersebut tertuang pada Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 451/21/B.984 tentang Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H di Wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Objek retribusi yang dibebaskan ini adalah pelayanan penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan temak yang disediakan, dimiliki, atau dikelola oleh Pemkab Tegal. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, tarif pelayanan tempat pemotongan di RPH untuk sapi sebesar Rp 22.500 dan kambing atau domba Rp 3.500.

Retribusi tersebut, sambung Khofifah, di luar jasa juru sembelih halal (juleha) dan jasa pemotongan daging. “Warga yang berkurban bisa memanfaatkan jasa juleha terlatih dan bersertifikat di RPH yang setiap harinya ada di sana. Tarifnya sesuai kesepakatan antara juleha dengan sohibul qurban. Warga juga bisa membawa juru sembelih sendiri,” katanya.

Bagi warga yang akan menyembelih hewan kurban, saran Khofifah, dapat melakukannya di RPH terdekat. Menurutnya, ada dua RPH milik Pemkab Tegal yang dapat digunakan, yaitu RPH Penusupan di Kecamatan Pangkah dan RPH Pagongan di Kecamatan Dukuhturi.

“Kapasitas penyembelihan hewan di RPH kami berkisar antara 30 hingga 40 ekor per hari. Warga bisa langsung membawa hewan yang akan disembelih ke RPH atau menghubunginya terlebih dahulu untuk mencegah antrian dan kerumunan,” terang Khofifah.

Di luar itu, ada delapan RPH tambahan milik perorangan yang ada di wilayah Kecamatan Pangkah, Desa Pagongan, Kelurahan Procot, Desa Kaligayam dan Desa Bojong serta RPH milik swasta di wilayah Kecamatan Kramat.

Jika memang kapasitas RPH tersebut sudah tidak mencukupi kebutuhan warga, Khofifah mengarahkan penyembelihan hewan kurban dapat dilakukan di lingkungan masing-masing dengan menerapkan prinsip jaga jarak aman antar petugas pemotongan maupun warga yang berkurban, penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas, serta penerapan kebersihan alat.

“Standar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini penting diterapkan untuk menghasilkan daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal atau ASUH,” pungkasnya. (AD/hn)

Tags: bupati tegalgratis pemotongan hewan di rphidul adhakepala dinas kelautan perikanan dan peternakan kabupaten tegalkhofifahpanitia kurbanpemkab tegal gratiskan retribusi pemotongan hewan kurbanpenyembelihan hewan kurbanpenyembellihan hewan kurban di rphprotokol kesehatan pemotongan hewan kurbanretribusi pemotongan hewan di rphrphrumah pemotongan hewanrumah potong hewanUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal Menurun Pasca Dua Minggu PPKM Darurat

PPKM Diperpanjang, Akan Dibuka Bertahap Mulai 26 Juli 2021

Discussion about this post

Recommended

Dianggarkan Rp 40,4 Miliar, Bupati Umi Apresiasi Swadaya Penerima Bantuan Rehab Rumah Tidak Layak Huni

September 29, 2022

Pemkab Tegal Rehab 564 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024 Ini

Agustus 28, 2024

Pencegahan di Sisi Hulu Tekan Risiko Kematian Pasien Covid-19

Juli 27, 2021

Kandidat Puteri Indonesia Jateng Bertandang Ke Humas

Januari 14, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download