Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hari Keenam PPKM Darurat, Bupati Tegal Tekankan Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha

Juli 11, 2021
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal (kedua dari kiri) saat melakukan inspeksi di salah satu swalayan di Adiwerna, Jumat (09/11/2021) pagi.

Adiwerna – Di hari keenam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada Jumat (09/07/2021) pagi, Bupati Tegal Umi Azizah masih menemukan adanya pelanggaran ketentuan sebagaimana tertuang dalam Instruksi Bupati Tegal Nomor B.938 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Pada inspeksinya kali ini, Umi bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal menjumpai sejumlah gerai terkategori non esensial melayani pengunjung di salah satu swalayan di wilayah Adiwerna. Umi pun menegaskan jika pada masa PPKM darurat ini hanyalah sektor esensial yang diperkenankan membuka layanannya seperti supermarket untuk penjualan sembako atau kebutuhan pokok sehari-hari.

“Di masa PPKM darurat ini tidak semuanya bisa beroperasi, termasuk di toko swalayan ini. Yang tidak esensial dibatasi dulu untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan. Jadi yang untuk area penjualan tas, pakaian ataupun kebutuhan non pangan ini bisa ditutup sementara dengan kain supaya pengunjung tidak ke sini,” pesan Umi kepada pengelola swalayan.

Arahan Umi ini pun segera direspon pihak pengelola swalayan dengan menutup los penjualan yang terkategori non esensial.

Tidak berhenti di situ, Umi yang didampingi Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar juga meminta agar pengelola swalayan bisa menambah tempat cuci tangan. “Pada pintu masuk swalayan hanya ada satu, dan itupun tidak terlalu kelihatan. Ayo, hari ini juga segera ditambahi dan taruh di tengah supaya pengunjung leluasa mencuci tangannya,” perintah Umi ke pengelola swalayan.

Meski tetap dibuka, Masjid Al-Hajj di kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi meniadakan kegiatan ibadah salat jumat berjamaah dan salat Idul Adha di masa PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Di sini, Umi minta agar pemilik swalayan lebih serius menerapkan protokol kesehatan dan kepatuhannya pada kebijakan PPKM darurat. “Besok pagi saya minta Satpol PP ngecek lagi ke sini, kalau masih tidak patuh akan kita ambil tindakan,” tegas Umi.

Selain melakukan sidak di swalayan, Umi juga lakukan inspeksi ke sejumlah objek sektor esensial PPKM darurat seperti Bank BRI Cabang Slawi dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tegal dan PT Gopek Cipta Utama.

Di perusahaan pengolah teh ini Umi sampaikan apresiasinya yang telah menerapkan sistem pembagian kerja pada karyawan. “Sebelum ada aturan PPKM darurat, seluruh staf di pabrik pengolahan masuk bersamaan. Tapi sekarang, perusahaan sudah terapkan kebijakan separuh stafnya yang masuk,” ungkapnya.

Kegiatan inspeksi diakhiri dengan pengecekan personil di titik penyekatan jalan wilayah perbatasan Kota Tegal, tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Adiwerna. (OI/hn)

Tags: bupati tegalbupati tegal sidak ppkm daruratpeniadaan kegiatan keagamaanpeniadaan salat berjamaahppkm daruratprotokol kesehatanUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Apresiasi Sikap Profesional Radartegal.com, Bupati Tegal: Terima Kasih

Hari Kesembilan PPKM Darurat, Umi Minta Pedagang Patuhi Jam Tutup Malam Hari

Discussion about this post

Recommended

Bupati Tegal Groundbreaking Gedung BPR BKK Kabupaten Tegal

Desember 16, 2022

Pemkab Tegal Resmi Tetapkan Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2022

November 4, 2022

Budaya Menabung Cegah Perilaku Konsumtif Masyarakat

Februari 8, 2018

Rapat Paripurna Istimewa Tutup Acara Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-417

Mei 19, 2018

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download