Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penyekatan 13 Ruas Jalan Kabupaten Tegal untuk Tekan Mobilitas

Juli 8, 2021
in Berita Utama, Inspire

Slawi – Meski berkurang di kisaran angka 17 persen, mobilitas warga Kabupaten Tegal di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini dinilai oleh pemerintah pusat belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Oleh sebab itu, sebanyak 13 ruas jalan di Kota Slawi dan perbatasan Kota Tegal disekat untuk menekan pergerakan warga.

Informasi tersebut terungkap saat berlangsung Rapat Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat bersama Forkopimda Kota dan Kabupaten Tegal di Pendopo Amangkurat, Rabu (07/07/2021) siang.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan jika mobilitas kendaraan di Kabupaten Tegal dan Kota Tegal masih tinggi. Hal tersebut mendasarkan hasil evaluasi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.

Dari hasil pengamatan selama dua hari tersebut, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Pemalang belum menunjukkan peningkatan penurunan mobilitas warganya yang signifikan. Sehingga, untuk menekan mobilitas, Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) melalui Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menginstruksikan penyekatan sejumlah jalan protokol.

Petugas kepolisian tampak berjaga di ruas simpang empat eks Bioskop Rama yang disekat ke arah kawasan Ruko Slawi.

“Kemarin (Selasa, 6 Juli 2021) ada video conference yang dipimpin langsung Menko Marves. Akan tetapi, video conference tersebut hanya diikuti jajaran Polri di level empat. Sedangkan kami, di Polres Tegal level tiga. Kemudian, dari rekan-rekan di level empat memberitahu kami kalau Kabupaten Tegal dan Kota Tegal menjadi sorotan Menko Marves karena tidak ada peningkatan penurunan mobilitas yang signifikan,” ungkap Arie.

Oleh karena itu, pihaknya langsung mengambil tindakan melakukan penyekatan ruas jalan protokol dan wilayah perbatasan Kota Tegal 1 x 24 jam sampai dengan berakhirnya masa PPKM darurat ini. Harapannya, dari kebijakan tersebut akan diikuti penurunan mobilitas warga sebagai langkah preventif mencegah penularan Covid-19 dan menurunkan penambahan kasusnya.

“Di sini, kami sudah berkoordinasi juga dengan Kapolresta Tegal untuk menutup wilayah perbatasan. Hal ini karena Kota Tegal menjadi magnet bagi warga Kabupaten Tegal. Jika dari sananya tidak disekat, maka warga Kabupaten Tegal akan leluasa pergi ke Kota Tegal,” katanya.

Adanya kebijakan ini, Arie berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami situasi yang sedang terjadi. “Saya mohon kerjasamanya untuk mematuhi aturan yang ada. Semoga dengan penerapan PPKM darurat ini, penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal dapat melandai,” pesannya.

Penutupan ruas jalan juga dilakukan di simpang empat Slawi Pos ke arah barat atau RSUD dr Soeselo.

Menanggapi itu, Bupati Tegal Umi Azizah dapat memahami kebijakan pemerintah pusat dalam membatasi pergerakan warganya. Umi pun minta agar kebijakan penyekatan ruas jalan ini dapat disosialisasikan, termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha agar bisa menerimanya sebagai upaya bersama meminimalisir potensi penularan Covid-19.

Di sini, Umi pun meminta Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal untuk berkoordinasi dengan tokoh agama dan ulama melalui Majelis Ulama Indonesia, organisasi keagamaan dan jejaring masjid dan musala.

“Melalui jejaring pembinaan Kemenag, kita kuatkan lagi implementasi kebijakan PPKM darurat, terutama soal pengalihan kegiatan peribadatan bersama di rumah ibadah ke kediaman pribadi masing-masing warga sebagaimana yang telah diatur di dalamnya,” tuturnya.

Adapun penyekatan di 13 titik ruas jalan tersebut di antaranya, Jalan Letjend Soeprapto, Jalan Prof Moh Yamin, Jalan Aip KS Tubun, Jalan Gajahmada, Jalan Dr Soetomo, Jalan Raya Hanoman Kramat, Jalan Werkudoro atau jembatan Kali Ketiwon, perbatasan Kota Tegal di sebelah utara SPBU Karanganyar dan sebelah selatan SPBU Grogol, Simpang empat Tegalwangi, Simpang empat Butak, Simpang empat Kawedanan Adiwerna, Simpang empat Singkil, Adiwerna serta perbatasan Kabupaten Brebes di Jalan Raya Selapura, Dukuhwaru dan Jalan Raya Prupuk, Margasari. (OI/hn)

Tags: aktualarie prasetya syafa'atBeritabupati tegalkapolres tegalkemenko kemaritiman dan investasi riluhut binsar panjaitanmobilitaspenutupan perbatasan kota tegalpenutupan ruas jalan di masa ppkm daruratpenutupan ruas jalan kota slawipenyekatan ruas jalanpergerakanppkm darurat jawa baliUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi Dilengkapi Dokter Jaga 24 Jam

Hari Keenam PPKM Darurat, Bupati Tegal Tekankan Protokol Kesehatan di Lingkungan Usaha

Discussion about this post

Recommended

Masuk Liga 2, Umi Ajak Para Pelaku Usaha Dukung Persekat

Desember 27, 2019

Lantik Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan, Umi: Pemkab Tegal Siap Berkolaborasi

Februari 22, 2022

Pemkab Tegal Apresiasi PC Muslimat NU Kabupaten Tegal Raih Penghargaan Darma Karya Kencana

Agustus 28, 2024

41 KK di Kecamatan Tarub Dapat Bantuan Jambanisasi

September 29, 2017

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download