Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aparat Pengawas Harus Independen dan Profesional

Mei 25, 2021
in Berita Utama, Inspire

Slawi – Sikap independen dan profesional menjadi nilai yang harus dijunjung tinggi setiap aparatur pengawas internal pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan inspektur dan inspektur pembantu di Ruang Rapat Bupati, Selasa (25/05/2021) pagi.

Lewat sambutannya, Ardie mengatakan, adanya perubahan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja badan-badan daerah di lingkungan Pemkab Tegal membawa konsekuensi tersendiri perlunya melantik sejumlah pejabat, termasuk inspektur dan inspektur pembantu di lingkungan inspektorat.

Kendati hanya bersifat pengukuhan, Ardie menekankan jika ini dapat menjadi momen pengingat bahwa jabatan hanyalah sementara yang itu tidak saja dipertanggungjawabkan kepada negara, akan tetapi juga kepada Tuhan.

Ia pun menitip pesan agar dalam menjalankan amanat jabatan, integritas harus dinomor satukan. “Terlebih kedudukan bapak, ibu sebagai aparat pengawas internal pemerintah dalam proses bisnisnya harus bisa menjunjung tinggi nilai independensi dan profesionalisme hubungan kerja, sekalipun saya tahu ini tidak mudah, karena pejabat pada entitas ataupun objek terperiksa adalah rekan sejawat, kerabat sesama aparatur sipil negera di lingkungan Pemkab Tegal,” kata Ardie.

Lebih lanjut Ardie mengibaratkan jika jalinan hubungan antara pemeriksa dan terperiksa ini seperti dua orang yang sedang berdansa. Ada tiga prinsip dasar yang harus diperhatikan agar dansanya bisa menghibur dan menyenangkan.

Pertama, adalah keep your distance atau jaga jarak dengan objek terperiksa. Jangan terlalu jauh dan jangan pula terlalu dekat untuk menjaga independensi. Dengan demikian, batasannya menjadi jelas antara ranah pemeriksa dan terperiksa.

Prinsip kedua adalah watch your step atau perhatikan langkah kakinya, jangan sampai terinjak ataupun menginjak. Pemeriksa, menurut Ardie harus bisa menerapkan prinsip resiprokal dalam menerapkan standar perilaku. Ardie menjabarkan, apa yang tidak disukai atas perlakuan orang lain terhadap diri kita, pastilah itu juga yang tidak disukai jika kita melakukannya terhadap orang lain. Hal tersebut penting untuk membangun respect and trust.

Prinsip ketiga adalah choose your word atau perhatikan ucapan. “Terlebih jika hubungan sudah terjalin baik, maka jangan dirusak oleh sikap yang dapat menyinggung perasaan dan jangan pula disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya Ardie.

Mengakhiri sambutannya, Ardie berpesan, salah satu risiko dari pekerjaan pengawasan adalah adanya keluhan, protes bahkan gugatan dari pihak yang tidak menerima konsekuensi dari hasil pemeriksaan. Ia meminta agar tidak perlu berkecil hati, khawatir ataupun takut menghadapi hal buruk tersebut sebagai bagian dari risiko pekerjaan.

“Hadapi saja dengan penuh rasa percaya diri bahwa penugasan telah dilakukan dengan benar sesuai standar pemeriksaan,” pungkasnya. (FH/hn)

Tags: aparat pengawas internal pemerintahAPIPauditeeAuditorindependeninspektoratpelantikan pejabat eselonprofesionalsabilillah ardiewakil bupati tegal
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Kiat Satgas Jogo Tonggo Mejasem Barat Cegah Penularan Covid-19

Aspek Perilaku dan Etika Jadi Poin Penting Promosi Jabatan PNS

Discussion about this post

Recommended

Pembelajaran Tatap Muka Direncanakan Juli 2021

Maret 6, 2021

Sedekah Bumi Cacaban, Wujud Nguri-nguri Warisan Budaya

Oktober 19, 2019

101 Tim Ikuti Turnamen Mobile Legend Hari Jadi ke-421 Kabupaten Tegal

Mei 27, 2022

Ngamen Amal, Pegiat Seni Budaya dan PWI Galang Dana untuk Korban Bencana Alam

Februari 17, 2022

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download