Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Larangan Mudik Berlaku, Ruas Tol Pejagan-Pemalang Lengang

Mei 7, 2021
in Berita Utama, Inspire

Adiwerna – Kondisi arus lalu lintas di ruas tol Pejagan-Pemalang di hari pertama berlakunya aturan larangan mudik Lebaran 1442 hijriah terpantau lengang. Situasi ini tampak saat Bupati Tegal Umi Azizah bersama Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang melakukan peninjauan di sejumlah posko pengamanan Mudik Lebaran Tahun 2021 pada Kamis (06/05/2021) malam.

Menurut Umi, peninjauan lapangan ini dilakukan untuk melihat kesiapan personil pengamanan dan memantau arus kendaraan saat diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Ia menilai, larangan mudik di hari pertama ini cukup efektif. Ruas tol Pejagan-Pemalang tampak lengang dan sepi dari pemudik. Frekuensi arus lalu-lintasnya menurun drastis dari satu hari atau beberapa hari sebelumnya.

“Amatan kita tadi hanya sekitar 30-an kendaraan pemudik yang melintas. Dan setelah diperiksa kelengkapannya, mereka sudah membawa surat izin keluar masuk (SIKM) serta surat bukti bebas Covid-19,” kata Umi.

Umi berharap, imbauan larangan mudik ini bisa dipatuhi warga dan filtrasi petugas di posko penyekatan bisa berfungsi efektif hingga 17 Mei mendatang. Tujuannya adalah untuk mengendalikan pandemi dan mencegah meluasnya penularan kasus Covid-19 baru akibat mobilitas warga yang meningkat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang bisa bersabar, menahan diri tidak mudik Lebaran. Ikhtiarkan ini semua demi keamanan dan keselamatan bangsa kita agar ledakan kasus Covid-19 seperti yang di India tidak terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Umi pun meminta camat, kepala desa hingga ketua RT dan RW agar meningkatkan pengawasan kepada warganya yang kedapatan mencuri start, datang lebih awal ke kampung halaman saat masa pengetatan mudik sebelum 6 Mei 2021.

“Tentu ada kekhawatiran dari kedatangan pemudik yang sudah masuk ke Tegal sebelum tanggal 6 Mei. Kita sudah punya banyak sekali pengalaman empirik soal kedatangan warga kita dari luar daerah yang kemudian menulari anggota keluarganya dan menciptakan klaster,” kata Umi.

Mengantisipasi akan hal itu, Umi telah memerintahkan camat dan kepala desa bersama Dinas Kesehatan melakukan pengetesan cepat antigen di Puskesmas, termasuk menyediakan tempat karantina mandiri yang baru tersedia di 50 desa.

Ditanya soal perkembangan kasus Covid-19, Umi mengatakan jika penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah mencapai angka rata-rata 26 kasus baru per hari dalam seminggu terakhir ini. Totalnya ada 5.990 kasus, dimana 5.427 orang sudah sembuh dan 256 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Sebelum melakukan peninjauan posko pengamanan Lebaran, Umi beserta rombongan sempat mengecek penerapan protokol kesehatan di Toserba Yogya Slawi. Meski tampak ramai, namun dari pengawasannya baik pengunjung maupun petugas di toko swalayan tersebut tertib mengenakan masker.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang menyampaikan jika sepinya pemudik di ruas jalan tol Pejagan-Pemalang yang menuju ke Tegal lebih disebabkan publik sudah mengetahui larangan mudik Lebaran ini.

Guna mendukung kebijakan larangan mudik Lebaran ini, pihaknya bersama unsur TNI dan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah posko pengamanan. Satu posko ada beberapa personil yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan unsur kesehatan seperti Dinas Kesehatan dan Palang Merah Indonesia. (OI)

Tags: bupati tegaljalur panturalarangan mudiklarangan mudik lebaran 2021lebaranMudikmudik lebaranpenyekatanpolres tegalposko mudiktegalUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pemkab Tegal Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar Rakyat

Pemkab Tegal Perbaiki Data 292.303 Penerima Bansos

Discussion about this post

Recommended

Meja Biliard Jadi Solusi Atasi Banjir Alun-Alun Slawi

Februari 7, 2019

Ardie Tutup Turnamen Futsal Antar Pelajar SMP

Agustus 4, 2019

Bupati Umi Ajak Karang Taruna Kawal Desa Merdeka Sampah

September 27, 2022

Peran Pendidikan PAUD Sebagai Pembentuk Mental dan Kepribadian Bangsa

November 28, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download