Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Suasana Lengang Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja

Februari 8, 2021
in Berita Utama, Inspire

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah dan jajarannya dengan didukung Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari unsur TNI Polri monitor pelaksanaan gerakan Jateng di Rumah Saja, Minggu (07/02/2021). Dari hasil pantauannya tersebut, sejumlah pusat keramaian dan jalan-jalan utama di wilayah Kabupaten Tegal tampak sepi.

Umi menilai, masyarakat Kabupaten Tegal sangat mengindahkan anjuran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan lebih banyak tinggal di rumah selama dua hari pelaksanaannya, terhitung tanggal 6 dan 7 Februari 2021. Umi menuturkan, pihaknya memang tidak menutup aktifitas esensial seperti perdagangan di pasar tradisional, rumah makan dan toko kelontong, hanya membatasinya jam operasional bukanya saja.

Lihat juga: Suasana Lengang Pelaksanaan Jateng di Rumah Saja.

“Untuk pasar tradisional memang tidak kita tutup, hanya dibatasi jam bukannya saja sampai pukul 10.00. Sedangkan untuk warung makan atau rumah makan tetap diizinkan buka sampai pukul 20.00. Sementara aktifitas yang tidak esensial karena bisa ditunda dalam dua hari ini memang kita tutup sementara seperti toko modern, tempat rekreasi atau destinasi wisata, kedai minuman, kafe dan angkringan, termasuk taman kota dan Tracking Space atau Coworking Space di Trasa, Slawi,” kata Umi.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 443.5/B.0157 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Kepatuhan warga Kabupaten Tegal pada gerakan Jateng di Rumah Saja ini pun mendapat apresiasi dari orang nomor satu di Kabupaten Tegal dengan menyampaikan ucapan terima kasihnya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan juga jajaran TNI Polri yang sudah bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun. Dan dua hari ini kiranya bisa menjadi momen untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengingatkan kembali kepada setiap diri kita bahwa Covid-19 masih ada. Saya minta sikap waspada dan disiplin protokol kesehatan ini harus dipertahankan untuk hari-hari ke depannya nanti,” ujarnya.

Sementara ditanya soal viral hajatan pernikahan di salah satu hotel di Kota Slawi hari Sabtu (06/02/2021) lalu, Umi angkat bicara. Pemilik hajatan sudah mengantongi izin penyelenggaraan acara dengan protokol kesehatan jauh hari sebelum surat edaran gubernur keluar.

“Rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal sudah dipegang pemilik hajatan sebelum surat edaran gubernur keluar. Upaya kami adalah mengkomunikasikannya ke pemilik hajat. Disampaikan jika pesiapannya sudah matang dan seluruh undangannya juga sudah didistribusikan. Karena alasan kemanusiaan, kami pun akhirnya tetap merekomendasikan pelaksanaannya dan menerjunkan tim untuk mengawal protokol kesehatannya,” ungkap Umi.

Dukungan gerakan Jateng di Rumah Saja juga disampaikan pemilik Taman Wisata Edukasi Rodjo Tater Udayaka Kuntoaji yang menutup usahanya selama dua hari. Ia mengatakan, awalnya memang sempat mendapat tentangan dari pedagang yang berjualan, namun setelah diberikan pemahaman, mereka pun bisa menerima alasannya.

“Para pekerja dan pedagang awalnya memang komplain, namun setelah diarahkan ini demi kebaikan masyarakat Kabupaten Tegal dan kita sampaikan nanti bisa cari rezeki lagi di hari lainnya, mereka pun bisa menerima,” katanya.

Sementara itu, Komandan Koramil Pangkah Kapten Inf Supardi menuturkan, hasil pantauannya selama dua hari menyimpulkan situasi cukup kondusif. Masyarakat bisa melaksanakan kebijakan tersebut dengan baik. “Kami dari unsur TNI dan Polri terus melaksanakan pengamanan dan pengawasan baik pra maupun saat pelaksanaan gerakan ini, dari mulai subuh sampai dengan dini hari terus kita pantau, kita dekati masyarakat,” jelasnya.

Adapun sejumlah titik yang menjadi pantauan Bupati Tegal di tim satu ini meliputi, Alun-alun Hanggawana, Taman Rakyat Slawi Ayu, Pasar Banjaran, Pasar Pepedan, Objek Wisata Purwahamba Indah, Pasar Kemantran serta Objek Wisata Rodjo Tater Pangkah. Sedangkan tim dua yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono memantau kawasan Objek Wisata Guci, Pasar Lebaksiu, Pasar Bojong, Pasar Bumijawa dan Pasar Margasari. (OI)

Tags: bupati tegalganjar pranowogubernur jatengjalanan tampak sepijateng di rumah sajamal ditutuppasar tutuppembatasan kegiatan masyarakatppkmslawi sepiUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Kabupaten Tegal Terima DAK Keamanan Pangan Rp 550 Juta dari BBPOM

Penyuntikan Vaksin Tahap Kedua Bagi Tenaga Kesehatan Mulai Dilakukan

Discussion about this post

Recommended

Penggalangan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2020 Ditarget Rp 2,14 Miliar

Agustus 6, 2020

Hadiri Seminar dan Studium General, Ardie Tak Bosan Ingatkan Tantangan Dan Peluang Revolusi 4.0

September 19, 2019

Guru TPQ Dituntut Mandiri dan Peka Zaman

Desember 15, 2021

Suradadi Dinobatkan Sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan

September 11, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download