Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Inspeksi Bupati Tegal di Alun-Alun Hanggawana Temukan Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan

Januari 25, 2021
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah saat menjumpai warga pengunjung yang kedapatan membawa anak balita tanpa memakai masker di kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi, Minggu (24/01/2021).

Slawi – Sejumlah pedagang dan warga pengunjung acara car free day di Alun-Alun Hanggawana Slawi kedapatan tidak mengenakan masker, termasuk anak balita yang leluasa dibawa masuk orang tuanya ke area yang seharusnya  menerapkan protokol kesehatan ketat ini. Pelanggaran tersebut tersebut menjadi temuan Bupati Tegal selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Umi Azizah saat melakukan inspeksinya, Minggu (24/01/2021) pagi.

Umi menuturkan, tinjauannya ke lapangan ini sekaligus mengevaluasi kinerja petugas di lapangan dalam menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan.

Lihat juga: Temuan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Alun-Alun Hanggawana Slawi.

“Saya sengaja pagi ini datang ke sini untuk mengecek kepatuhan warga pedagang dan petugas Satgas Covid-19 dalam mengendalikan warga pengunjung menerapkan protokol kesehatan. Saya melihat ada kelonggaran. Tidak saja warga pedagang dan pengunjung yang kedapatan melepas maskernya, tapi juga banyak dijumpai anak-anak di bawah usia enam tahun masuk ke area ini dan tidak mengenakan masker. Ironisnya, orang tuanya pakai masker, tapi anaknya tidak,” ungkap Umi.

Dari hasil pantauannya, kesiapan petugas Satpol PP sudah cukup baik. Namun demikian, pihaknya tidak menjumpai dari petugas paguyuban pedagang yang berkeliling mengingatkan warga pengunjung dan pedagang untuk tetap mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Baru setelah saya berkeliling dan cukup lama di sini, sejumlah petugas dari paguyuban pedagang pun tampak berkeliling,” ujarnya.

Di sini, Umi juga menyoal penataan ruang parkir kendaraan di depan Kantor Pengadilan Agama yang menurutnya sudah menjorok masuk ke area steril kendaraan bermotor. Sementara petugas dari Dinas Perhubungan tampak baru datang setelah pihaknya berada di pintu masuk utara cukup lama.

“Ini akan jadi bahan evaluasi saya ke dinas pengampu, mengingat dalam situasi seperti ini kita masih memberikan ruang car free day. Tujuannya agar masyarakat bisa leluasa berolahraga dan roda perekonomian dari warga yang berdagang bisa berputar. Tapi yang kita sayangkan, pengawasannya lemah dan berpotensi ditutup kembali seperti halnya Guci yang sempat ditutup beberapa waktu lalu karena kedapatan ada pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Umi.

Meskipun Kabupaten Tegal tidak termasuk ke dalam wilayah yang wajib memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM, menurut Umi bukan berarti sepenuhnya terbebas dari kebijakan pembatasan sosial. Masyarakat dan pelaku usaha harus bisa saling menjaga dengan menerapkan protokol kesehatan di ruang publik seperti di Alun-alun Hanggawana Slawi ini.

“Penerapan protokol kesehatan adalah senjata ampuh kita saat ini dalam mencegah penularan virus disamping vaksinasi, dan ini menjadi tanggung jawab bersama. Saya tidak ingin temuan pelanggaran yang akan dievaluasi bersama tersebut berimbas pada penutupan car free day,” jelas Umi. (OI)

Tags: alun-alun hanggawana slawibupati tegalcar free dayCFDkabupaten tegalpedagang kaki limapelanggaran disiplin protokol kesehatanpelanggaran protokol kesehatanprokessatpol ppUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Vaksinasi Termin Pertama Kabupaten Tegal Dimulai

GOR Tri Sanja Slawi Mulai Ditata Secara Bertahap

Discussion about this post

Recommended

Wakil Bupati Tegal Deklarasikan Kabupaten Tegal Tuntas Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Desember 12, 2017

Pemerintah Siap Berhentikan Kepala Daerah yang Tak Laksanakan Ketentuan PPKM Darurat

Juli 3, 2021

Sebanyak 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tegal

Juli 26, 2023

Baznas Kabupaten Tegal Salurkan Dana ZIS Rp5,75 Miliar

Agustus 29, 2024

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download