Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Siap Laksanakan Aturan SKB Pembelajaran Tatap Muka

Desember 15, 2020
in Berita Utama

SLAWI – Pemerintah Kabupaten Tegal siap melaksanakan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang memperbolehkan kegiatan pembelajaran tahun 2021 secara tatap muka. Informasi tersebut disampaikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah saat melakukan monitoring ke SDN Slawi Kulon 03 bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal pada Senin (14/12/2020) pagi.

Umi mengatakan, jauh sebelum adanya aturan tersebut, Pemkab Tegal telah melakukan pembelajaran tatap muka secara shifting kelas dari bulan Juli 2020 lalu. “Sehingga ke depan, saya berharap dengan berlakunya aturan tersebut. Sekolah yang ada di Kabupaten Tegal harus lebih siap karena kita sudah melaksanakannya sejak awal adanya pandemi,” kata Umi.

Meskipun demikian, Umi yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal menuturkan, aturan tersebut hanya berlaku untuk sekolah yang wilayahnya tidak masuk zona merah dan memenuhi protokol kesehatan. Dari mulai menyediakan sarana tempat cuci tangan dan sabun, memiliki thermogun, menyediakan hand sanitizer, mendesinfektan ruangan serta menjalankan 3M, berlaku bagi semua guru dan siswa di sekolah.

Sejalan hal tersebut, menurut Umi peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anak-anak dari bahaya Covid-19. Terlebih kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal terus meningkat. “Orang tua bisa mengawasi anak-anaknya mulai dari mengantarjemput sekolah, menyiapkan bekal supaya anak tidak jajan sembarangan dan selalu mengajarkan protokol kesehatan kepada anak,” pesan Umi.

Selain memantau di SDN Slawi Kulon 03, Umi beserta rombongan juga memantau SMPN 2 Adiwerna serta SDN Bogares Kidul 02 Kecamatan Pangkah. Dari hasil pantauannya Umi menilai semuanya sudah memenuhi standar protokol kesehatan. “Kita pantau, sejauh ini sekolah sudah menerapkan sistem shift, jumlah per kelas juga dibagi menjadi dua dan saya amati protokol kesehatannya sudah bagus. Semua siswa dan guru memakai masker serta menjaga jarak,” jelasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Kepala Sekolah SDN Slawi Kulon 03 Sudirno mengungkapkan bahwa sistem pembelajaran tatap muka di SDN Slawi Kulon 03 dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama berangkat hari Senin dan kelompok kedua berangkat hari Selasa begitu seterusnya. Sehingga, lanjut Sudirno, para siswa SDN Slawi Kulon 03 dalam satu minggu pembelajaran tatap muka hanya tiga hari, sisanya pembelajaran daring.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Akhmad Was’ari menambahkan dalam pembelajaran tatap muka komite sekolah memiliki peran penting. Jika, komite sekolah tidak setuju maka pembelajaran tatap muka di sekolahan tidak dilakukan. Namun, sejauh ini dari komite sekolah yang ada di Kabupaten Tegal menyetujui proses pembelajaran tatap muka.

“Begitupun dengan orang tua murid, jika mereka tidak memperbolehkan anaknya berangkat sekolah. Kami tidak memaksa, asal tugas dikerjakan dan dikumpulkan sesuai jadwalnya,” pungkasnya. (OI)

Tags: berangkat sekolahDikbudforkopincampembelajaran tatap mukapolrisdn slawi kulon 3sekolahsidak bupati tegalskbsmpn 2 adiwernatniUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Masih Tersisa Ribuan Ton

Pengurus GOW Periode 2020-2025 Kabupaten Tegal Resmi Dilantik

Discussion about this post

Recommended

Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Kebudayaan serta Dewan Kesenian Kabupaten Tegal 2022

Februari 22, 2022

Sidak Pangan Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil

Agustus 29, 2024

Respon Cepat Keluhan Pedagang, Umi Sidak Pasar Lebaksiu

Februari 2, 2019

Bupati Tegal Fokus pada Pemulihan Ekonomi di Tahun 2022

Februari 11, 2021

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download