Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Berikan Pendampingan Kasus Kekerasan Anak

Desember 14, 2020
in Berita Utama, Inspire

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah di ruang kerjanya, Senin (14/12/2020).

Slawi – Pemkab Tegal melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal memberikan pendampingan kepada korban dan tersangka kasus kekerasan anak di bawah umur. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Elliya Hidayah menanggapi kasus penamparan anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Talang dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, video aksi penamparan anak ini sempat ramai diperbincangkan di unggahan grup media sosial Facebook. Akun media sosial Humas Pemkab Tegal pun dicolek sejumlah warganet dan oleh admin Humas pun segera dilaporkan ke DP3AP2KB Kabupaten Tegal.

Ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/12/2020) pagi, Elliya mengungkapkan, usai mendapati laporan tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan jajaran kepolisian. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan para tersangka dan pelaku penamparan yang juga ternyata seorang anak perempuan di wilayah Kecamatan Dukuhturi.

Pihaknya pun kini terus melakukan pendampingan pada kasus penamparan anak yang terjadi pada Rabu (25/11/2020) lalu. Mantan Camat Slawi ini mengungkapkan jika para tersangka dan korban tergolong anak di bawah umur karena masih berusia 13 tahun sehingga perlu dilakukan pendampingan dan pembinaan.

“Kasusnya ini memang sudah ditangani kepolisian. Dan para tersangka, termasuk pelaku penamparan yang tampak di video tidak ditahan, tapi tetap alam pengawasan. Melalui Tim Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kabupaten Tegal kami terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada masing-masing tersangka dan korban serta keluarganya, termasuk perangkat desa. Harapan kami mereka tidak sampai dipidana,” ujar Elliya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Elliya menitip pesan kepada keluarga dan para orang tua untuk mengawasi aktifitas anak-anaknya. Menurutnya, keluarga memiliki peran sangat penting, termasuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak-anak di bawah umur. Pembatasan waktu belajar di sekolah selama masa pandemi Covid-19 menjadikan anak-anak lebih banyak menghabiskan waktunya di depan gawai karena adanya pola pembelajaran daring.

“Dari sana, potensi anak untuk berselancar di dunia maya dan bergaul dengan siapa di media sosial sangat terbuka, termasuk dengan lingkungan pertemanan yang tidak sehat. Maka, jika pengawasan keluarga dan orang tua lemah, dengan mudah anak bisa memanfaatkan waktu luangnya bermain ke luar rumah,” katanya.

Kendati demikian, Elliya merinci jumlah kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Tegal tahun 2020 ini sedikit menurun dibandingkan kasus kekerasan pada anak di tahun 2019. Tercatat, pada periode Januari sampai dengan November 2019, jumlah kekerasan pada anak secara keseluruhan ada 24 kasus. Sedangkan pada periode yang sama di tahun 2020, ada 23 kasus. Bila ditinjau dari data korbannya, di tahun 2019 terdapat 12 korban anak laki-laki dan 29 korban anak perempuan. Sementara di tahun 2020 terdapat 9 korban anak laki-laki dan 28 korban anak perempuan.

Elliya pun menuturkan, bagi warga masyarakat Kabupaten Tegal yang mengalami tindak kekerasan pada anak maupun perempuan bisa melaporkan ke pihaknya dengan menghubungi nomor telepon 085292695329. “Kami siap memfasilitasi dan membuka layanan pengaduan selama 24 jam di hari kerja dengan menghubungi telepon tersebut. Dengan ini, masyarakat bisa langsung menyampaikan pengaduannya dan akan langsung kami tindak lanjuti dan koordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya. (OI)

Tags: anak di bawah umurdp3ap2kbElliya Hidayahkabupaten tegalkekerasan pada anakpemukulan anak di pegirikanpendampingan anaktegalviral medsosviral video pemukulanviral video penamparan
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pemkab Tegal Siap Laksanakan Aturan SKB Pembelajaran Tatap Muka

Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Masih Tersisa Ribuan Ton

Discussion about this post

Recommended

Perkokoh Persatuan, Wantimpres Safari Silaturahmi Kebhinekaan

Juni 25, 2020

Bupati Tegal Imbau Kepala OPD Komitmen Tingkatkan Capaian Kinerja

Februari 26, 2020

210 Narapidana Lapas Tegalandong Dapat Remisi

Agustus 17, 2020

Peran Pendidikan PAUD Sebagai Pembentuk Mental dan Kepribadian Bangsa

November 28, 2019

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download