Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cegah PHK, Bupati Tegal Usul Kenaikan Cukai Rokok di Angka Moderat

November 4, 2020
in Berita Utama, Inspire

Bupati Tegal Umi Azizah bersama Kepala Balai Diklat Industri Surabaya Muhadi meninjau peserta pelatihan three in one operator mesin jahit di PT. Winners Internasional, Selasa (25/08/2020).

Slawi – Rencana Pemerintah yang akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok di tahun 2021 sebesar 13-20 persen mendapat reaksi beragam, salah satunya Bupati Tegal Umi Azizah. Pada prinsipnya, Umi mendukung rencana kenaikan cukai rokok tersebut untuk menambah penerimaan kas negara dan mengurangi tren peningkatan konsumsi rokok terutama di kalangan remaja dan perempuan.

Namun ia berharap, besaran kenaikan tarif cukai rokok 2021 bisa dikaji kembali di angka yang lebih moderat, tidak terlalu tinggi agar imbasnya pada ketenagakerjaan tidak sampai menimbulkan pemutusan hubungan kerja buruh pabrik rokok karena produksinya yang ikut turun. Pernyataan tersebut disampaikan Umi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (03/11/2020).

Dalam situasi pandemi, pemerintah pusat perlu mengkaji lebih dalam soal besaran kenaikan tarif cukai rokoknya di angka moderat agar tidak berimbas pada pemutusan hubungan kerja buruh ataupun karyawan pabrik rokok, utamanya sigaret kretek tangan yang berbasis industri padat karya.

Umi mengatakan, menjaga hak pekerja untuk hidup layak di tengah pandemi Covid-19 ini memang tidak mudah, serba dilematis. “Di saat daya beli masyarakat menurun akibat pembatasan sosial dan perlambatan ekonomi, alangkah baiknya bila kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kontraksi pada aspek lain yang justru sedang kita jaga keberlangsungannya, yaitu ketenagakerjaan,” katanya.

Umi pun mengungkapkan, saat ini ada sekitar 1.800 orang tenaga kerja yang bekerja di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) dan menjadi tumpuan hidup ribuan anggota keluarga lainnya di Kabupaten Tegal. Dirinya mengkhawatirkan, kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang itu berarti kontribusi bagi peningkatan jumlah pengangguran di wilayahnya.

Menurut Umi, tingkat pengangguran terbuka di wilayahnya sebelum terjadi pandemi saja sudah di angka 8,21 persen atau tertinggi di Jawa Tengah. Upayanya menekan angka pengangguran adalah meningkatkan serapan tenaga kerja dengan membuka investasi industri padat karya dan menjaga kelangsungan kerja penduduknya.

Baca juga: Pemkab Tegal Fasilitasi Investor Buka 44.500 Lapangan Kerja.

Untuk itu, pihaknya pun telah menyurati Menteri Keuangan agar meninjau ulang besaran kenaikan cukai rokok yang sekiranya tidak berdampak pada pengurangan karyawan pabrik rokok, utamanya SKT yang berbasis industri padat karya.

“Setidaknya, dalam situasi krisis ini yang kita perhatikan adalah keberlangsungan tenaga kerjanya dulu. Lagi pula, kenaikan cukai rokok tidak secara signifikan melindungi anak dan remaja dari ancaman kesehatan akibat mengonsumsi rokok. Buktinya, cukai rokok terus naik tiap tahun, tapi jumlah perokok pemula dan perempuan semakin bertambah,” ujar Umi.

 Kenaikan cukai rokok tidak secara signifikan melindungi anak dan remaja dari ancaman kesehatan akibat mengonsumsi rokok. Buktinya, cukai rokok terus naik tiap tahun, tapi jumlah perokok pemula dan perempuan semakin bertambah.

Maka, lanjut Umi, faktor keluarga dan lingkunganlah yang harus diintervensi lebih kuat. Sehingga, untuk menekan perokok usia dini, kampanye bahaya rokok lewat jalur pendidikan formal dan informal seperti pendidikan lingkungan dan keluarga lebih dikedepankan, lalu pemberantasan cukai rokok ilegal, pembatasan iklan rokok di media luar ruang, media sosial dan acara-acara hiburan serta event olahraga.

“Saya rasa cara ini lebih efektif jika tujuannya menekan konsumsi rokok di kalangan remaja, anak-anak dan perempuan ketimbang menaikkan cukai rokok,” pungkasnya.

Tags: cukaicukai rokokkementerian keuangankenaikan cukai rokokpemutusan hubungan kerjaphksigaretsigaret kretek tangansktsri mulyanitegal. kabupaten tegal. bupati tegalUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Tak Larang Hajatan, Pemkab Tegal Persyaratkan Ini

Sekda Perintahkan Camat Inventarisasi Daerah Rawan Bencana

Discussion about this post

Recommended

Peresmian Gedung PAUD, Umi Potong Tumpeng

Juni 20, 2019

Gandeng Komunitas Alumni Perguruan Tinggi, Pemkab Tegal Gelar Vaksinasi Massal

Desember 16, 2021

Cetak Rekor, Dua Hari 31 Ribu Vaksin Ludes Diserbu Warga Kabupaten Tegal

Agustus 27, 2021

Plt. Bupati Tegal Pimpin Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Sat-Linmas dan Damkar

Maret 22, 2018

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download