Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Unjuk Rasa Menentang UU Cipta Kerja di Kabupaten Tegal Berjalan Damai

Oktober 8, 2020
in Berita Utama, Inspire

Slawi – Meski sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas keamanan karena ngotot ingin bertemu anggota DPRD Kabupaten Tegal, aksi unjuk rasa menentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dilakukan oleh aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tegal di depan Kantor Pemkab Tegal, Kamis (08/10/2020) siang berjalan damai. Aksi ini berakhir setelah Bupati Tegal Umi Azizah menemui para pendemo.

Di hadapan ratusan pendemo, Umi mengatakan, dirinya sangat menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiwa PMII. Orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu bahkan mengaku jika dulunya juga anggota PMII. “Terimakasih kepada adik-adikku mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya secara baik, tertib dan aman,” katanya.

Ditemui di sela-sela aksi demo, Umi menuturkan, ketidakpuasan masyarakat pasca disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI ini dinilainya wajar karena banyak informasi simpang siur soal kebijakan setebal 905 halaman dan mencakup 11 klaster tersebut. Namun demikian, Umi mendukung kebebasan berpendapat warganya sebagai bagian dari pemenuhan hak berdemokrasi sepanjang caranya benar dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Selain mencatat poin-poin yang menjadi pangkal kekecewaan demonstran, pihaknya juga tengah mengkaji UU Cipta Kerja tersebut, utamanya klaster ketenagakerjaan yang tengah menjadi kontroversi saat ini. Atas penolakan UU omnibus law tersebut, Umi menyarankan agar bisa membawanya ke jalur hukum, melalui mekanisme pengujian UU di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, demonstran mahasiswa ini sempat melakukan long march dari Taman Rakyat Slawi menuju Kantor Pemkab Tegal. Meski sempat kecewa karena tidak bisa bertemu Ketua DPRD Kabupaten Tegal, para pendemo tetap menyuarakan aspirasinya di hadapan Bupati Tegal yang didampingi Kapolres Tegal Muhammad Iqbal Simatupang.

Penyampaian aspirasi tersebut disampaikan Ketua PMII Cabang Tegal Aji Fadil, dimana pihaknya kecewa dengan keputusan DPR RI dan langkah Pemerintah yang tidak peka pada situasi pandemi Covid-19 dan pembatasan sosial yang banyak menyengsarakan rakyat. Menurut Aji, Pemerintah semestinya fokus dulu mengurus dan menyelesaikan persoalan Covid-19. Tak seperti negara-negara lain yang sibuk mengetatkan kebijakan protokol kesehatannya hingga menemukan vaksin, Pemerintahan Indonesia, lanjut Aji, malah justru sibuk mengesahkan UU Cipta Kerja yang itu memicu konflik dan gelombang unjuk rasa di banyak tempat dimana itu berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Ia juga berpendapat, proses pembentukan UU Cipta Kerja tersebut tidak dilakukan secara terbuka dan partisipatif. “PMII sangat kecewa dengan UU Cipta Kerja yang menghilangkan poin keberatan rakyat untuk mengajukan gugatannya ke PTUN apabila perusahaan atau pejabat tata usaha negara menerbitkan izin lingkungan tanpa disertai AMDAL,” ujarnya.

Rencananya, Jumat (09/10/2020) pagi, para pendemo dari PMII akan kembali ke kantor Pemkab Tegal untuk bertemu pimpinan DPRD Kabupaten Tegal. (OI)

Tags: demodemontrasiDPRDjudicial reviewkabupaten tegalmahasiswaomnibus lawpemkab tegalpenolakan.PMIItegalUmi Azizahunjuk rasauu cipta kerja
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Jembatan Kali Kemiri Mulai Diperbaiki

Kabupaten Tegal Jadi Salah Satu Pemasok Energi Listrik Terbarukan

Discussion about this post

Recommended

Satpol PP Kirim Empat Wanita Ke Panti Sosial Di Jakarta

Februari 2, 2018

Milad ke-3, Majelis Sholawat Zikir dan Ilmu Darul Taubah Gelar Pameran UMKM

Januari 14, 2024

Jo Kawin Bocah, Cegah Pernikahan Dini pada Anak Perempuan

April 8, 2021

90 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Jatinegara Berhasil Direhab

Oktober 24, 2023

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download