Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Kembali Salurkan Bantuan Beras Kepada 60.054 Keluarga Miskin Terdampak Covid-19

September 26, 2020
in Berita Utama, Inspire

Kramat – Sebanyak 60.054 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tegal mendapat bantuan sosial berupa beras kualitas medium masing-masing sebanyak 15 kilogram. Bantuan tersebut resmi diserahkan Bupati Tegal Umi Azizah yang diwakili Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Moh. Soleh kepada perwakilan lima orang KPM PKH. Penyaluran bansos beras PKH dari Kementerian Sosial RI kepada keluarga penerima manfaat ini dilakukan oleh PT. Dosni Roha Logitik di Gudang Bulog di Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, Jumat (25/09/2020).

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sosial Nomor 548/5/BS.0.01/09/2020 tanggal 4 September 2020 perihal Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras bagi KPM PKH, jumlah bansos beras yang disalurkan dari bulan Agustus hingga Oktober 2020 ini adalah sebanyak 1.200 ton. Kendati demikian, untuk bulan September dan Oktober masing-masing KPM akan menerima beras sebanyak 15 kilogram.

Lewat sambutannya, Soleh menyampaikan bahwa bantuan yang sudah dinantikan oleh warga miskin ini merupakan merupakan bagian dari upaya Pemerintah meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama untuk mencukupi kebutuhan pangan dan gizi di masa pandemi Covid-19, “Mudah-mudahan, bantuan sosial dari Pemerintah ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut, Soleh menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu dan memfasilitasi pendistribusian bantuan beras ini sampai ke tangan KPM, seperti Dinas Sosial Kabupaten Tegal, fasilitator pendamping PKH dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) yang berhasil mensikronisasi data penerima manfaat sehingga tidak ada lagi ditemukan penerima ganda.

“Pelaksanaan program bantuan beras ini tidak akan bisa berjalan lancar jika tidak didukung kerelaan para pihak untuk bekerjasama, bersinergi satu dengan yang lain”. ucapnya.

Soleh juga menitip pesan kepada seluruh KPM untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap penularan Covid-19 dengan mematuhi sejumlah ketentuan dalam protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. “Hanya dengan kedispilanan inilah, rantai penularan Covid-19 ini bisa kita putus dan penyebarannya bisa kita hentikan” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati juga berpesan kepada KPM agar tidak membanding kualitas bantuan beras tersebut dengan kualitas bantuan beras tahap sebelumnya. (DY)

Baca juga : Bansos Tahap Tiga Segera Didistribusikan ke 60.000 KPM

Tags: bansosbansos covid19bantuan pemkabDinsoskpmNurhayatiUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

PMI Kabupaten Tegal Bakal Perjelas SOP Bulan Dana dan Bulan Pelajar 2020

39 Orang Terjaring Operasi Yustisi dan Dikenai Sanksi Denda Pasca Pencanangan Perbup Nomor 62 Tahun 2020

Discussion about this post

Recommended

Perayaan HUT RI Ajang Kemanunggalan dan Guyub Rukun

September 1, 2019

Satu Sepeda Sejuta Saudara, Saduluran Saklawase

April 28, 2019

Kembangkan Smart City, Pemkab Tegal MoU Dengan Pemkot Tangerang

Desember 12, 2019

Pandemi Covid-19, Kaula Muda di Slawi Terjun ke Jalan Bagikan Sembako dan Nasi

April 7, 2020

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download