Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Cegah Klaster Covid-19, Pasar Trayeman Ditutup Tiga Hari

September 17, 2020
in Berita Utama, Inspire

Pembagian masker kain gratis dari organisasi Muslimat dan Fatayat NU kepada sejumlah pedagang pasar di Kabupaten Tegal awal April 2020 lalu.

Slawi – Temuan dua kasus baru positif Covid-19 di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal, menunjukkan pasar tradisional berpotensi menjadi kluster penularan baru. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro, Jumat (18/09/2020) pagi mengatakan, Pemkab Tegal akan menutup sementara operasional Pasar Trayeman selama tiga hari ke depan, terhitung Jumat (18/09/2020) ini hingga Minggu (20/09/2020).

Joko mengungkapkan, dari pemeriksaan 69 spesimen swab pada pedagang, pegawai pasar dan pengunjung pasar di Pasar Trayeman hari Rabu (08/09/2020) dan Kamis (09/09/2020) lalu ditemukan dua pedagang pasar positif terpapar Covid-19. Pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut dari temuan kasus konfirmasi sebelumnya. “Kami mencatat, selama 40 hari terakhir ada tiga orang pedagang di Pasar Trayeman yang positif terpapar Covid-19, dimana satu orang meninggal dunia, satu orang sembuh sejak beberapa hari yang lalu dan satu orang lagi baru semalam dipulangkan setelah dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Joko.

Adapun temuan dua kasus konfirmasi baru warga pedagang Pasar Trayeman tersebut adalah seorang perempuan berinisial T, asal Desa Kabunan, Kecamatan Dukuhwaru dan satu orang warga Jatibarang, Kabupaten Brebes. Joko menambahkan, diliburkan selama tiga hari, pihaknya akan melakukan pembersihan di lapak-lapak pedagang di Pasar Trayeman. Lapak akan ditata sesuai protokol kesehatan. Pasar juga akan disemprotkan cairan disinfektan untuk memastikan tidak ada virus yang masih menempel di area pasar.

Kekhawatiran timbulnya klaster pasar tradisional sendiri telah dirasakan publik Kabupaten Tegal. Hal tersebut terungkap dari hasil jajak pendapat Humas Pemkab Tegal pada akhir Juli 2020 lalu yang diikuti 477 responden mengatakan bahwa 25,4 persen responden berpandangan pasar tradisional menjadi tempat yang paling berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19. Sementara rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas menjadi tempat berisiko tertinggi kedua yang diakui 15,5 persen responden. Sementara itu, 14,5 persen responden beranggapan, tempat hiburan seperti arena permainan ketangkasan, kafe dan rental playstation menjadi tempat berisiko tinggi ketiga terjadinya penularan Covid-19. Disusul ruang terbuka publik seperti alun-alun, taman dan ruang terbuka hijau sebesar 6,1 persen.

Hasil jajak pendapat Humas Pemkab Tegal pada 21-31 Juli 2020 tentang persepsi publik tentang penerapan protokol kesehatan yang diikuti oleh 477 responden.

Sementara 48,8% responden mengatakan, pasar tradisional sebagai tempat yang paling rendah kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan. Tempat terendah lainnya adalah ruang terbuka publik yang dipilih 10,1 persen responden, disusul lingkungan rumah tinggal yang dipilih 6,7 persen responden. Sedangkan tempat hiburan dipilih oleh 5,9 responden dan tempat hajatan dipilih oleh 4,4 persen responden sebagai tempat yang dinilai rendah penerapan protokol kesehatannya.

ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Jumat Sore, Pasar Trayeman Ditutup Sementara

Sanksi Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Mulai Berlaku Efektif Minggu Depan

Discussion about this post

Recommended

Bupati Tegal Berikan Dana Pembinaan untuk Via Indriyani, Atlet Peraih Medali Emas Kejuaraan Orienteering Nasional

Desember 3, 2021

Masjid Pemkab Tegal Masih Laksanakan Sholat Jumat

Maret 20, 2020

Patroli NATARU Bersama

Februari 3, 2022

Progres Fisik Perbaikan Ruas Jalan Banjaran-Balamoa Mencapai 97 Persen

Agustus 18, 2021

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download