Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

BPJS Salurkan Dana Santunan Kepada Dua Orang Ahli Waris Peserta BP Jamsostek

September 10, 2020
in Berita Utama, Inspire

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan rasa terimakasihya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kewajiban dalam menyerahkan santunan senilai Rp 42 juta kepada  ahli waris dari dari dua orang pahlawan pendidikan yang meninggal dunia. Hal ini disampaikan saat acara Sosialisasi Program BPJS sekaligus Penyerahan Simbolis Klaim Jaminan Kematian, Kamis (10/09/2020) siang di Gedung Candra Kirana Setda Kabupaten Tegal.

Umi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk menjamin hak dasar dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja, buruh dan keluarganya. Menurutnya, setiap individu yang bekerja memiliki resiko kecelakaan di tempat kerja. Tentu saja, resiko akan lebih tinggi apabila pekerja tersebut bekerja diluar rumah.

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, setiap masyarakat pekerja wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Menurut Umi, hal tersebut menandakan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada warganya dari resiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.

“Banyak manfaat yang bisa bapak dan ibu rasakan ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya sedang berinvestasi untuk masa depan dan keluarga, tetapi juga mengurangi beban sosial saat memasuki hari tua atau jika menderita cacat permanen yang tidak memungnkinkan lagi untuk bekerja,” jelas Umi.

Selain itu, Umi juga menyampaikan rasa dukanya kepada dua orang guru yang telah wafat, dimana sebelumnya masing – masing bekerja di TK IT Islam dan Pos PAUD Intan. “Mudah – mudahan almarhum husnul khatimah dan santunan yang akan diberikan ini nanti bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal Sukarno juga menyampaikan dukungannya dalam Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pengurus, ketua dan koordinator PKPP (Ponpes) FKDT (Madrasah Diniyyah) kecamatan, TPQ kecamatan, Badko TPQ Kabupaten dan FKDT Kabupaten ini. Selain itu dirinya juga berterimakasih atas bantuan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan melalui Kemenag Kabupaten Tegal kepada para penerima santunan. (AD)

Baca juga : Suradadi Dinobatkan Sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan

Tags: BP JamsostekBPJK KesehatanBPJSbpjs ketenagakerjaanbupati tegalFDKTjaminan kematianjkmkemenag kabupaten tegalklaim asuransiklaim jaminan kematianPos PAUD Intansantunan kematianSukarnotenaga kerjaTK IT IslamTPQUmi Azizah
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pandemi Belum Usai, Bupati Tegal dan Kapolres Tegal Serentak Bagikan Masker

Anggota DPRD DKI Jakarta Belajar Penganggaran dari Pemkab Tegal

Discussion about this post

Recommended

KABUKU : Musim Haji, Pemkab Tegal Siapkan Anggaran 1,3 Milyar

Juli 8, 2019

Atasi Kesenjangan Pendidikan Perkotaan Perdesaan, Ciptakan SDM Unggul

Juli 21, 2022

987 Ribuan Warga Kab. Tegal Telah Tercatat Sebagai Peserta KIS

Februari 14, 2017

Peringati Kemerdekaan, Pemkab Tegal Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Agustus 28, 2024

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download