Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan rasa terimakasihya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kewajiban dalam menyerahkan santunan senilai Rp 42 juta kepada ahli waris dari dari dua orang pahlawan pendidikan yang meninggal dunia. Hal ini disampaikan saat acara Sosialisasi Program BPJS sekaligus Penyerahan Simbolis Klaim Jaminan Kematian, Kamis (10/09/2020) siang di Gedung Candra Kirana Setda Kabupaten Tegal.
Umi mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan untuk menjamin hak dasar dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja, buruh dan keluarganya. Menurutnya, setiap individu yang bekerja memiliki resiko kecelakaan di tempat kerja. Tentu saja, resiko akan lebih tinggi apabila pekerja tersebut bekerja diluar rumah.
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, setiap masyarakat pekerja wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Menurut Umi, hal tersebut menandakan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada warganya dari resiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.
“Banyak manfaat yang bisa bapak dan ibu rasakan ketika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bukan hanya sedang berinvestasi untuk masa depan dan keluarga, tetapi juga mengurangi beban sosial saat memasuki hari tua atau jika menderita cacat permanen yang tidak memungnkinkan lagi untuk bekerja,” jelas Umi.
Selain itu, Umi juga menyampaikan rasa dukanya kepada dua orang guru yang telah wafat, dimana sebelumnya masing – masing bekerja di TK IT Islam dan Pos PAUD Intan. “Mudah – mudahan almarhum husnul khatimah dan santunan yang akan diberikan ini nanti bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal Sukarno juga menyampaikan dukungannya dalam Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pengurus, ketua dan koordinator PKPP (Ponpes) FKDT (Madrasah Diniyyah) kecamatan, TPQ kecamatan, Badko TPQ Kabupaten dan FKDT Kabupaten ini. Selain itu dirinya juga berterimakasih atas bantuan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang telah disalurkan melalui Kemenag Kabupaten Tegal kepada para penerima santunan. (AD)
Baca juga : Suradadi Dinobatkan Sebagai Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan
Discussion about this post