Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Petakan Kompetensi Tenaga Non PNS

Juli 30, 2020
in Berita Utama, Peluang dan Investasi

Slawi – Keberadaan tenaga honorer atau non PNS di instansi pemerintah diakui cukup membantu dalam menyelesaikan beban kerja sehingga pemberian layanan publik berjalan lebih efektif. Namun, di sisi lain, kehadiran tenaga honorer juga menimbulkan permasalahan tersendiri dalam manajemen kepegawaian pemerintah. Hal ini terjadi karena awalnya, saat perekrutan tidak melalui proses seleksi yang ketat, sehingga tenaga honorer yang diterima tidak sesuai antara kompetensi dengan tugas yang dikerjakan. Lebih jauh lagi, jumlah tenaga honorer ini semakin banyak sehingga dinilai membebani anggaran.

Menindaklanjuti ini, Bupati Tegal Umi Azizah meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memetakan jumlah dan kompetensi tenaga honorer yang ada di instansinya masing-masing. Arahan tersebut disampaikan Umi saat membuka acara Rakor Penataan Tenaga Non PNS dan Non PPPK serta Penganggarannya di Tahun 2021 di Pendopo Amangkurat Setda Kabupaten Tegal, Kamis (30/07/2020) pagi.

“Karena tidak melalui proses seleksi yang ketat, mereka yang diterima sebagai tenaga honorer seringkali kompetensinya tidak sesuai, termasuk kinerjanya juga tidak seperti yang diharapkan. Kita juga menemukan penyimpangan dalam perekrutannya sehingga jumlah honorer menjadi tidak terkendali dan sulit untuk menentukan tenaga honorer mana yang sebenarnya dibutuhkan oleh pemerintah,” kata Umi.

Melihat permasalahan tersebut, Umi memandang perlu dilakukannya peninjauan kembali keberadaan tenaga honorer ataupun pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkab Tegal. Peninjauan kembali ini mencakup jumlahnya, bagaimana kompetensi dan kontribusinya dalam menunjang kerja-kerja di pemerintahan dan pelayanan publik, serta bagaimana sebaiknya melakukan pengembangan dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer. “Perencanaan dan pengembangan tenaga honorer harus benar-benar serius dilakukan berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan kemampuan anggaran, termasuk pemenuhan hak dan kewajibannya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono menuturkan kebijakan anggaran tahun 2021 menuntut semua pihak berpikir jernih dan bertindak secara hati-hati, cermat serta tidak melanggar hukum. “Ini bukan pilihan manis, tetapi harus dilakukan pengendalian dan penataan tenaga honorer. Tentunya dengan mengidentifikasi jenis pekerjaan yang dikerjakan oleh tenaga honorer tersebut,” tuturnya.

Untuk itu, Joko menghimbau kepada seluruh kepala OPD mendata kembali tenaga honorernya selambat-lambatnya Rabu, 5 Agustus 2020. Data ini diperlukan untuk merumuskan kebijakan penganggaran dan penataan kepegawaian di tahun 2021 sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menyampaikan jumlah tenaga honorer di Pemkab Tegal berdasarkan data terakhir tahun 2019 sebanyak 1.760 orang. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 1.504 orang. Artinya, ada peningkatan 17 persen atau penambahan 256 orang.

Menurut Aribawa, jumlahnya tenaga honorer tersebar di hampir seluruh OPD kecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian Daerah, RSUD dr. Soeselo, RSUD Suradadi, Kantor Kesbangpol, Kantor Kecamatan Margasari, Kantor Kecamatan Pagerbarang, Kantor Kecamatan Jatinegara dan Kantor Kecamatan Tarub.

Menindaklanjuti banyaknya tenaga honorer tersebut, Aribawa menyarankan, penganggaran tenaga honorer tahun 2021 masuk pada jenis belanja jasa kantor sesuai bidang jasa yang dibutuhkan. Selain itu, pelaksanaan pengadaan jasa tenaga honorer bisa dilakukan melalui sistem outsorching ataupun swakelola sesuai dengan karakteristik tenaga honorer yang dibutuhkan. “Dua hal tersebut dapat ditempuh, disesuaikan dengan kondisi di masing-masing OPD yang ada,” pungkasnya. (OI)

Tags: honoreroutsourcingpegawainonpnspns kabupaten tegalptttenaga honorerUmi Azizahwidodo joko mulyono
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Penonton Berdesakan dan Tak Pakai Masker, Bupati Tegal Hentikan Sementara Simulasi Hajatan

Adaptasi Kebiasaan Baru Pelaksanaan Salat Idul Adha di Masjid Agung Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Recommended

Lagi, Dua Orang PDP Meninggal Dunia

April 20, 2020

Teten Masduki: Kabupaten Tegal Potensial Jadi Sentra Industri Manufaktur

September 25, 2021

PD. BPR BKK Slawi Ikut Bangun Perekonomian Masyarakat

November 22, 2018

662 Rumah Tidak Layak Huni Berhasil Direhab Sepanjang 2023

November 1, 2023

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download