Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Website
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bantuan APBD II Segera Disalurkan, Satu Desa Tak Mengajukan

Juli 16, 2020
in Berita Utama

Slawi – Bantuan sosial (bansos) tahap dua berupa beras yang bersumber dari pendanaan Belanja Tidak Terduga APBD Kabupaten Tegal akan disalurkan mulai Sabtu (18/07/2020) sampai Kamis (23/07/2020) mendatang. Saat ditemui di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati menuturkan, bansos tahap kedua mulai disalurkan kembali setelah pihaknya memastikan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dan pemutahiran data kependudukan ganda selesai dilakukan.

“Seperti tahap sebelumnya, masing-masing KPM akan menerima beras premium 20 kilogram. Hanya untuk pelaksanaan bansos tahap dua ini ada perubahan jumlah KPM, dari 69.667 kepala keluarga menjadi 52.500 kepala keluarga, karena ada sebagian yang kini sudah tercover bantuan dari pusat, provinsi dan desa,” kata Nurhayati.

Ia pun menambahkan, dari 287 desa dan kelurahan di Kabupaten Tegal, hanya ada satu desa yang tidak mengajukan usulan bantuan pangan beras ini, yaitu Desa Sangkanjaya, Kecamatan Balapulang. Hal ini disebabkan, seluruh KPM yang berhak menerima bantuan di desa tersebut sudah mendapatkan bantuan dari pusat, provinsi dan dana desa.

Sementara, dihubungi via sambungan telepon, Sekretaris Desa Sangkanjaya Abdul Mubarok membenarkan hal tersebut. Mubarok menjelaskan, dari 325 kepala keluarga yang ada di wilayahnya, 165 kepala keluarga diantaranya sudah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD). Selebihnya mendapatkan bantuan dari pusat maupun provinsi, kecuali perangkat desa, PNS dan mereka yang terkategori mampu.

Selain itu, Nurhayati juga mengajak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal agar ikut mengawasi dan mengawal pelaksanaan bansos yang akan segera disalurkan ini agar bisa tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat mutu.

Melanjutkan penjelasannya, Nurhayati mengatakan, setiap tiga bulan sekali, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang terkoneksi melaui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Kementerian Sosial bisa diubah datanya oleh operator data desa.

“Mekanismenya data keluarga miskin yang sudah diverifikasi dan divalidasi Pemdes melalui musyawarah desa tersebut diinput oleh operator data desa lewat SIKS-NG. Pastikan keluarga yang sesungguhnya sudah tidak berhak karena sudah lebih mandiri dan sejahtera bisa dicoret dari DTKS dengan disertai surat keterangan mampu dan pernyataan keluar dari DTKS. Sementara keluarga yang benar-benar miskin tapi belum mendapat bantuan pemerintah pusat dimasukkan ke DTKS, terutama mereka yang mendapat bansos dari provinsi, kabupaten dan dana desa. Dengan demikian, kita berharap, keluarga miskin yang belum tersentuh bantuan Pemerintah, kedepannya bisa tercover sepenuhnya,” pungkasnya. (Fh)

Tags: balapulangbansosBansosapbd2bantuan panganbantuan sosialBantuansosialberasdinas sosialdtkskabupaten tegalNurhayatisangkanjayasiks-ngSlawitegal
ShareTweetShare

Related Posts

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional
Berita Utama

JDIH Kabupaten Tegal Terbaik Keempat Nasional

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Pemkab Tegal Buka 300 Formasi CPNS 2024

Agustus 28, 2024
Berita Utama

Ini Tarif Terbaru Sewa Stadion Trisanja Pasca Pembaruan

Agustus 28, 2024
Next Post

Pemkab Tegal Jaring 100 Calon Wirausahawan Pemuda

Dikbud Kabupaten Tegal Jelaskan Alasan Siswa Mulai Diberangkatkan

Discussion about this post

Recommended

Lagi, 123 Desa di Kabupaten Tegal Lolos ODF

Oktober 1, 2019

Idul Adha Jadi Momen Tingkatkan Ketakwaan

Juni 30, 2023

Puluhan Pelaku UMKM Belajar Teknik Mengemas Produk

Juli 13, 2023

224 Bidan PTT Terima SK CPNSD

Juni 6, 2017

Categories

  • Artikel
  • Badan Publik
  • Berita Foto
  • Berita Utama
  • Inspire
  • Peluang dan Investasi
  • Pengumuman
  • Profil
  • tokoh
  • Uncategorized

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

About

We’re a creative team passionate about bringing the best free and premium resources to the design community.

Copyright 2018 JNews.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • Tokoh
  • Artikel
  • PPID
  • Download